Skip to main content

Per 1 Januari, Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan

Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...

Guru Wajib Baca! Kemenristek-Dikti Bakal Godok Standar Nasional Untuk Para Guru



Assalamualaikum wr..wb
salam sejahtera buat kita semua. Kinerja guru adalah kunci dalam memajukan pendidikan. Oleh karena itu negara sangat memperhatikan kinerja guru dalam mendidik generasi anak bangsa ini. berbagai upaya telah dilakukan pemerintah mulai dari saat calon guru dibangku kuliah samapi sudah menjadi guru terus diberikan pelatihan, loka karya, seminar bahkan dengan memberikan Uji kompetensi Guru untuk mengukur sejauh mana standar/kemampuan guru walaupun ujian ini masih hanya dibilang di atas kertas. 

Beberapa pendapat para pakar pendidikan bahwa guru akan semakin meningkat kinerjanya jika pemerintah menerapkan standar nasional pendidikan guru secara merata disemua daerah ditanah air. Hal ini menarik perhatian dari badan riset kementrian pendidikan yang mengurus riset untuk perguruan tinggi atau yang lebih dikenal dengan Kemenristek-Dikti untuk mengodok standar nasional Pendidikan bagi para guru di seluruh Indonesia.

Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) tengah menggodok standar nasional pendidikan guru (SNPG) yang akan menjadi acuan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK).

"Kami sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan 17 rektor atau pimpinan LPTK," ujar Direktur Pembelajaran Ditjen Pembelajaran dan Mahasiswa Kemenristek Dikti Dr. Paristiyanti Nurwardani, Jumat (18/12). 

Hal itu diungkapkan di sela "Lokakarya Instruktur Pendidikan Profesi Guru di LPTK" untuk tingkat Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Badan Bantuan Pembangunan Internasional Amerika (USAID) Prioritas di Semarang.

Paristiyanti menjelaskan 17 LPTK yang telah direvitalisasi sejak 2015 itu, mengharapkan adanya payung hukum atau regulasi mengenai standardisasi pendidikan guru untuk LPTK yang ada di seluruh Indonesia.

"Masing-masing LPTK sekarang ini memang sudah memiliki 'best practise' (model pembelajaran terbaik) sendiri dalam penyelenggaraan pendidikan untuk calon guru. Ini akan terus dikuatkan," katanya.

Dengan adanya SNPG, kata dia, seluruh LPTK akan memiliki acuan baku yang menjadi regulasi dalam penyelenggaraan pendidikan calon guru tanpa menghilangkan ciri khas yang dimiliki masing-masing LPTK.

Ia mengatakan setiap LPTK tentunya memiliki ciri khas tersendiri yang harus tetap dipertahankan, sementara SNPG diperlukan untuk semakin menguatkan "best practise" yang dimiliki masing-masing LPTK.

Berikut sistem yang akan diterapkan pemerintah untuk membuat standar nasional pendidikan guru

"Kami sangat menyambut baik karena LPTK-LPTK ini mau berkolaborasi dalam 'best practise' yang dimiliki masing-masing untuk membuat sistem yang baik, misalnya sistem pendidikan guru berasrama," Jelasnya.

Selama ini, kata dia, memang belum semua LPTK menerapkan sistem asrama dalam mendidik calon guru sehingga ke depan akan dibahas mengenai konsep ini agar pola pendidikan calon guru berjalan lebih sistemik.

"Sebagaimana kegiatan USAID ini. Dengan ini, bisa dilihat bagaimana 'best practise' pendidikan guru yang diterapkan di negara lain yang diharapkan bisa menjadi inspirasi. Kami menyambut baik," katanya.
Sumber: antara dan republika.co.id

Demikian berita mengenai Kemenristek-Dikti yang akan membuat standar Nasional Pendidikan guru.


Comments

Popular posts from this blog

KETAHUILAH!!! BERIKUT GAJI POKOK PNS DARI MASA KE MASA

Berita PNS--- Apa kabar sobat pembaca Berita PNS yang budiman. Bicara Gaji PNS tidak akan ada habisnya. Hampir setiap Dekade akan selalu ada kenaikan Gaji PNS . Namun tahukah anda sejarah Gaji PNS itu berapa beberapa puluh tahun sebelum Gaji PNS 2017 akan segera kita ketahui bersama. Berikut kami sampaikan kepada anda sejarah Gaji PNS dari Masa ke Masa . ilustrasi Gaji Pokok PNS Dari Masa ke Masa Gaji pokok PNS  merupakan hal yang selalu dinanti-nanti oleh pegawai negeri baik PNS, TNI, maupun Polri. Gaji pokok PNS sendiri terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2014 tentang Perubahan ke enam belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Besarnya gaji pokok pada tahun 1977 paling kecil sebesar Rp12.000,- untuk Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun dan paling besar Rp120.000 untukgolongan IVe dengan masa kerja 32 tahun. Berikut kami kasih bocoran mengenai Gaji PNS dari Masa Ke masa ...

Resmi!!!, Tunjangan Kinerja (Tukin) Kemenag 2016 Naik Lagi

Berita PNS --Berikut informasi mengenai Tunjangan kinerja kementerian Agama 2016 yang kami sampaikan untuk anda semua. PNS kementerian Agama Dengan terbitnya Perpres Nomor 154 tahun  2015 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Agama, maka pembayaran tukin kemenag hanya tinggal menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan, baik berupa PMK, Perdirjen Perbendaharaan ataupun berbentuk peraturan lainnya. Berikut ini beberapa point yang terdapat dalam Perpres Nomor 154 tahun 2015. Dengan pertimbangan bahwa  adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Agama RI, tunjangan kinerja yang selama ini telah diberikan perlu untuk ditingkatkan. Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan. Besarnya Tunjangan Kinerja...

Inilah Isi RPP Sistem Penggajian PNS yang Sedang Dibahas Pemerintah

Berita PNS -- Rancangan Peraturan Sistem Penggajian PNS sedang dibahas!!! RPP Sistem Penggajian PNS yang Baru berdasarkan UU ASN-Sepertiyang bayak kita baca dimedia sosial dan sudah beredar tentang  sistem penggajian PNS yang baru  dan tunjangan kinerja PNS yang diberitakan naik juga. Tapi apakah sobat PNS tahu cara perhitungan pemberian Gaji PNS dan Tunjangan kinerja berdasarkan UU ASN yang lagi digodok dengan UU ASN tahun 90an. Berikut RPP sistem penggajian PNS berdasarkan UU ASN yang baru yang kami sandur dari situs yang khusus membahas Gaji PNS dan Honorer www.gajibaru.com. PP tentang  Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas bagi PNS  masih dalam tahap harmonisasi tim kecil.  PP tentang Sistem Penggajian yang baru  ini benar-benar bakal menentukan "rejeki" para PNS di seluruh tanah air . Bagaimana tidak, di media sosial dan media massa sudah beredar berita bahwa dengan sistem penggajian PNS yang baru, maka gaji PNS akan naik den...