Skip to main content

Per 1 Januari, Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan

Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...

Indonesia Krisis Guru: Ayo!!! Desak Pemerintah Angkat Guru PNS Lagi




Assalamualaikum wr..wb
Salam Sejahtera

Sobat guru diseluruh tanah air, Indonesia krisis guru karena pemerintah masih memberlakukan peraturan larangan untuk pengangkatan Guru PNS. Jika Pemerintah tidak segera mengangkat Guru baru maka negara kita akan benar-benar krisis Guru bagaimana tidak jika Guru pensiun terus bertambah tiap tahunnya.
Oleh karena itu kita harus segera mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan pengangkatan guru PNS. Sebarkan berita bahwa Indonesia Krisis guru agar Semua menteri terkait segera mendengarkan jika perlu pak presiden membaca berita ini.

Berdasarkan berita yang kami lansir dari republika.co.id indonesia pada saat ini sedang mengalami krisis guru sekitar 520 ribuan. wooww angka yang cukup fantastis bapak/ibu sekalian. Bagaimana jika sampai tahun 2019 adalah batas larangan pengangkatan PNS baru. Akan ada jutaan Guru yang pensiun indonesia bakal Zero guru PNS.
Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru RI (PGRI), Sulistyo saat ini Indonesia kekurangan 520 ribu guru dan jumlah itu akan terus bertambah saat ribuan guru Instruksi Presiden memasuki masa pensiun pada tahun 2018-2023.

"Di seluruh Indonesia kekurangannya mencapai 520 ribuan, itu pada 2015 ini. Yang pensiun 400 ribu orang " ujar Sulistyo di sela-sela kunjungannya ke Batam Kepulauan Riau, Selasa (15/12).

Kekurangan guru terjadi di seluruh Indonesia, baik kota besar dan kecil. Jumlah guru akan semakin berkurang pada 2018 sampai 2023, saat puluhan ribu guru yang ditugaskan melalui instruksi presiden di seluruh Indonesia memasuki pensiun.

"Guru Inpres tahun 1974 sampai 1975 pensiun besar-besaran dan 2018 sampai 2023, puncaknya yang tertinggi," jelas sulistio.

Sayang berkurangnya jumlah guru belum dibarengi dengan upaya pemerintah untuk menambah tenaga pengajar. Sulistyo menilai pemerintah belum serius menambah jumlah guru. "Memang melihat ada rencana pemenuhan guru, tapi kurang bagus. Tidak ada pengangkatan," tambahnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komite III DPD, Hardi Selamat Hood berharap pemerintah bergerak cepat untuk menambah jumlah guru demi kelangsungan pendidikan anak-anak.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Yatim Mustafa menyatakan sekitar 1.000 orang guru yang mengabdi di provinsi itu memasuki masa pensiun pada 2018. Rata-rata guru pensiun pada 2018, karena kebanyakan guru yang mengajar di Kepri merupakan guru tugas instruksi presiden yang didatangkan dari daerah lain pada masa orde baru sehingga usia pensiunnya pun serentak.
sumber:republika.co.id
Demikian berita ini, AYOO!!! SEBARKAN BERITA INDONESIA KRISIS GURU INI SUPAYA DI DENGAR OLEH PRESIDEN DAN MENTERI-MENTERI NYA SEPERTI MENTERI PENDIDIKAN DAN MENTERI PANRB.
Share berita ini sebanyak-banyak supaya sampai dan didengar oleh pemerintah melalui menu berbagi kami dibawah ini.
 

Comments

Popular posts from this blog

KETAHUILAH!!! BERIKUT GAJI POKOK PNS DARI MASA KE MASA

Berita PNS--- Apa kabar sobat pembaca Berita PNS yang budiman. Bicara Gaji PNS tidak akan ada habisnya. Hampir setiap Dekade akan selalu ada kenaikan Gaji PNS . Namun tahukah anda sejarah Gaji PNS itu berapa beberapa puluh tahun sebelum Gaji PNS 2017 akan segera kita ketahui bersama. Berikut kami sampaikan kepada anda sejarah Gaji PNS dari Masa ke Masa . ilustrasi Gaji Pokok PNS Dari Masa ke Masa Gaji pokok PNS  merupakan hal yang selalu dinanti-nanti oleh pegawai negeri baik PNS, TNI, maupun Polri. Gaji pokok PNS sendiri terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2014 tentang Perubahan ke enam belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Besarnya gaji pokok pada tahun 1977 paling kecil sebesar Rp12.000,- untuk Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun dan paling besar Rp120.000 untukgolongan IVe dengan masa kerja 32 tahun. Berikut kami kasih bocoran mengenai Gaji PNS dari Masa Ke masa ...

Resmi!!!, Tunjangan Kinerja (Tukin) Kemenag 2016 Naik Lagi

Berita PNS --Berikut informasi mengenai Tunjangan kinerja kementerian Agama 2016 yang kami sampaikan untuk anda semua. PNS kementerian Agama Dengan terbitnya Perpres Nomor 154 tahun  2015 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Agama, maka pembayaran tukin kemenag hanya tinggal menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan, baik berupa PMK, Perdirjen Perbendaharaan ataupun berbentuk peraturan lainnya. Berikut ini beberapa point yang terdapat dalam Perpres Nomor 154 tahun 2015. Dengan pertimbangan bahwa  adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Agama RI, tunjangan kinerja yang selama ini telah diberikan perlu untuk ditingkatkan. Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan. Besarnya Tunjangan Kinerja...

Inilah Isi RPP Sistem Penggajian PNS yang Sedang Dibahas Pemerintah

Berita PNS -- Rancangan Peraturan Sistem Penggajian PNS sedang dibahas!!! RPP Sistem Penggajian PNS yang Baru berdasarkan UU ASN-Sepertiyang bayak kita baca dimedia sosial dan sudah beredar tentang  sistem penggajian PNS yang baru  dan tunjangan kinerja PNS yang diberitakan naik juga. Tapi apakah sobat PNS tahu cara perhitungan pemberian Gaji PNS dan Tunjangan kinerja berdasarkan UU ASN yang lagi digodok dengan UU ASN tahun 90an. Berikut RPP sistem penggajian PNS berdasarkan UU ASN yang baru yang kami sandur dari situs yang khusus membahas Gaji PNS dan Honorer www.gajibaru.com. PP tentang  Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas bagi PNS  masih dalam tahap harmonisasi tim kecil.  PP tentang Sistem Penggajian yang baru  ini benar-benar bakal menentukan "rejeki" para PNS di seluruh tanah air . Bagaimana tidak, di media sosial dan media massa sudah beredar berita bahwa dengan sistem penggajian PNS yang baru, maka gaji PNS akan naik den...