Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...

Berita PNS- Assalamualaikum wr..wb dan salam sejahtera baut sobat semua. Nampaknya pemerintah mulai serius untuk memrombak atau memperbaiki kinerja PNS di seluruh tanah air.Pasalnya E-Kinerja yang di gadang-gadang dapat menjadi tolak ukur Kinerja PNS yang dipantau secara terstruktur dalam suatu sistem kumputerisasi bakal segera diterapkan pada tahun 2016 ini.
Berita mengenai Penerapan e-kinerja PNS pada tahun 2016,ini kami lansir dari situs berita www.fajar.co.id. Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menerapkan aplikasi e-Kinerja pada 2016. Penerapan ini menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, bertujuan menyinergikan penilaian kinerja.
“Tahun depan, BKN akan menjelma menjadi laboratorium penilaian kinerja,” tutur Bima Haria di Jakarta, Rabu (23/12). Ini merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memperbaiki kinerja PNS yang dirasa masih jauh dari harapan. Dengan adanya e-kinerja ini maka PNS dengan mudah akan dipantau oleh BKN.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa e-kinerja ini segera untuk ditargetkan selesai dan diterapkan tahun 2016, aplikasinya e-Kinerja ini bisa digunakan secara nasional bila sudah sempurna. Sebab, dengan aplikasi e-Kinerja, penilaian makin transparan, lebih terukur, dan objektif.
“Target saya, aplikasinya bisa sempurna dulu, maka penilaian kinerja berbasis aplikasi yang sudah sempurna tersebut dapat digunakan secara nasional,” tegas Bima disela-sela kesibukannya.
Bima menambahkan, budaya kerja cerdas berbasis teknologi merupakan suatu keharusan. Dengan penerapan aplikasi e-kinerja ini akan mendorong BKN menularkan budaya tersebut secara positif.
Sumber; fajar.co.id
Comments
Post a Comment