Skip to main content

Per 1 Januari, Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan

Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...

Kabar Buruk!!! Anggaran Tahun 2016 untuk Gaji Honorer Terancam Dicoret



Assalamualaikum wr.. Wb
Salam Sejahtera buat kita semua semoga dengan adanya berita terbaru dari kami setiap hari memberikan tambahan wawasan bagi sobat sekalian.

Anggaran Gaji Buat para Guru baik itu PNS maupun Honorer selalu ada setiap tahunnya yang dianggarkan dalam APBD maupun APBN. Tapi bagaimana jadinya jika ada oknum dari wakil rakyat yang ingin menghapus Anggaran untuk Gaji guru Honorer pada APBD tahun 2016.

Apa bisa Anggaran guru Honorer dihapus, daerah mana saja itu?

Mungkin sobat tidak akan percaya mengenai judul dari berita ini,tapi ini memang kenyataan seperti yang kami lansir dari situs terpercaya bahwa di daerah Simalungun Sumatera Utara. Aneh-aneh aja semoga saja daerah lain tidak mencotoh daerah ini. Bukan mau mensejaterakan guru dengan menambah gaji dan Tunjangan guru honorer ini malah anggaran yang sudah ada mua dicoret.

Nasib tenaga honorer sungguh menyedihkan. Kepastian pengangkatan menjadi CPNS belum juga jelas, kini ditambah lagi dengan masalah penggajian.

Setidaknya ini terjadi di Pemkab Simalungun, Sumut.  Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Simalungun setuju menghapus anggaran Rp 96 miliar untuk gaji ribuan honorer dari Rancangan APBD 2016. Jika akhirnya penghapusan anggaran itu disetujui, entah bagaimana nasib honorer.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) Rospita Sitorus yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Simalungun mengatakan, dirinya sangat miris melihat rancangan APBD 2016. Pada rancangan itu, ada total pagu Rp 2,3 triliun. Namun, untuk biaya infrastruktur hanya Rp 176 miliar.

“Kadang bingung menjelaskannya kepada masyarakat perihal ini. Secara pribadi hilang akal sehat. Kami dari Fraksi PDIP menolak pemanfaatan alokasi sebesar Rp 96 miliar itu. Ini harus dihapus. Kita tidak mau mengorbankan pembangunan gara-gara honorer,”  Ujar Rospita.

Sementara, Jhon  Sabiden Purba selaku Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Simalungun menerangkan, tunjangan kegiatan honorer PNS di tahun 2016 sebesar Rp 33 miliar, sedangkan untuk tenaga honorer non PNS sebesar Rp 60 miliar.

Sebelumnya, dalam rapat Banggar membahas Kebijakan Umum Anggaran-Proritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Simalungun, Selasa (22/12) lalu, tertuang dana sebesar Rp 96 miliar yang dimanfaatkan untuk pembayaran gaji honorer di lingkungan Pemkab Simalungun.

Dalam rapat banggar tersebut, salah seorang anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik menyatakan agar pembiayaan itu dapat dikurangi dan bila perlu dihapus.

"Mengingat kebutuhan anggaran dan efisiensi anggaran di tahun 2016, kurang efektif para honorer itu datang jam 09.00 WIB, duduk-duduk, pulang jam 14.00 WIB," tambahnya.

“Sebenarnya kan sudah ada SOP (Standar Oprasional Prosedur) untuk tingkat kebutuhan tenaga honorer,” ungkapnya.

Abu Sofian, anggota banggar yang lain meminta agar pemanfaatan dana itu dapat ditinjau kembali. Ini dikarenakan nilai kebutuhan terhadap anggaran serta pemanfaatan anggaran yang lebih mendesak, yaitu infrastruktur dan Anggaran Dana Desa.

“Dana ini sebaiknya dapat ditinjau kembalilah. Banyak kebutuhan yang lebih mendesak, atau gaji mereka dikurangilah,” tegasnya. 
 Sumber:jpnn.com
Demikian berita mengenai Anggaran Untuk Honorer terancam dicoret di daerah simalungun sumatera utara.



Comments

Popular posts from this blog

KETAHUILAH!!! BERIKUT GAJI POKOK PNS DARI MASA KE MASA

Berita PNS--- Apa kabar sobat pembaca Berita PNS yang budiman. Bicara Gaji PNS tidak akan ada habisnya. Hampir setiap Dekade akan selalu ada kenaikan Gaji PNS . Namun tahukah anda sejarah Gaji PNS itu berapa beberapa puluh tahun sebelum Gaji PNS 2017 akan segera kita ketahui bersama. Berikut kami sampaikan kepada anda sejarah Gaji PNS dari Masa ke Masa . ilustrasi Gaji Pokok PNS Dari Masa ke Masa Gaji pokok PNS  merupakan hal yang selalu dinanti-nanti oleh pegawai negeri baik PNS, TNI, maupun Polri. Gaji pokok PNS sendiri terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2014 tentang Perubahan ke enam belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Besarnya gaji pokok pada tahun 1977 paling kecil sebesar Rp12.000,- untuk Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun dan paling besar Rp120.000 untukgolongan IVe dengan masa kerja 32 tahun. Berikut kami kasih bocoran mengenai Gaji PNS dari Masa Ke masa ...

Resmi!!!, Tunjangan Kinerja (Tukin) Kemenag 2016 Naik Lagi

Berita PNS --Berikut informasi mengenai Tunjangan kinerja kementerian Agama 2016 yang kami sampaikan untuk anda semua. PNS kementerian Agama Dengan terbitnya Perpres Nomor 154 tahun  2015 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Agama, maka pembayaran tukin kemenag hanya tinggal menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan, baik berupa PMK, Perdirjen Perbendaharaan ataupun berbentuk peraturan lainnya. Berikut ini beberapa point yang terdapat dalam Perpres Nomor 154 tahun 2015. Dengan pertimbangan bahwa  adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Agama RI, tunjangan kinerja yang selama ini telah diberikan perlu untuk ditingkatkan. Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan. Besarnya Tunjangan Kinerja...

Inilah Isi RPP Sistem Penggajian PNS yang Sedang Dibahas Pemerintah

Berita PNS -- Rancangan Peraturan Sistem Penggajian PNS sedang dibahas!!! RPP Sistem Penggajian PNS yang Baru berdasarkan UU ASN-Sepertiyang bayak kita baca dimedia sosial dan sudah beredar tentang  sistem penggajian PNS yang baru  dan tunjangan kinerja PNS yang diberitakan naik juga. Tapi apakah sobat PNS tahu cara perhitungan pemberian Gaji PNS dan Tunjangan kinerja berdasarkan UU ASN yang lagi digodok dengan UU ASN tahun 90an. Berikut RPP sistem penggajian PNS berdasarkan UU ASN yang baru yang kami sandur dari situs yang khusus membahas Gaji PNS dan Honorer www.gajibaru.com. PP tentang  Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas bagi PNS  masih dalam tahap harmonisasi tim kecil.  PP tentang Sistem Penggajian yang baru  ini benar-benar bakal menentukan "rejeki" para PNS di seluruh tanah air . Bagaimana tidak, di media sosial dan media massa sudah beredar berita bahwa dengan sistem penggajian PNS yang baru, maka gaji PNS akan naik den...