Kabar Gembira!!! Guru Honorer Bisa Mendapat Tunjangan Kesra APBD/APBN Tahun 2016, Berikut Berikut Persyaratan dan Tata Cara Pengajuannya


Guru Honorer
Assalamualaikum wr...wb
Salam sejahtera Buat Sahabat Berita PNS yang selalu setia membaca berita terupdate dari kami.
Semua Guru baik itu dari kalangan guru Negeri Maupun Swasta (PNS/Honorer) tentunya sangat membutuhkan atau menantikan adanya tunjangan dari pemerintah.Tunjangan untuk para guru itu bisa berupa tunjangan profesi guru (TPG) yang diperuntukkan untuk guru yang PNS atau honorer yang sudah terserifikasi.

Tanpa terkecuali guru Honorer juga mendapat tunjangan khusus dari pemerintah yaitu berupa tunjangan kesra APBD/APBN. Tunjangan fungsional untuk pegawai Negeri juga bisa diperoleh oleh para guru honorer dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi
Tunjangan Kesra APBD merupakan tunjangan yang dibiayai oleh pemerintah daerah yang sudah dianggarkan dalam Anggaran Belanja Daerah (APBD) dan besaran nominalnya sudah ditentukan. Juga sebaliknya dari APBN pun demikian dan pengusulannya lewat surat edaran yang biasanya beredar pada awal tahun dan diajukan lewat simtum.
Kembali kepada pokok permasalahan yang akan dibahas mengenai persyaratan Guru Honorer untuk Mendapat Tunjangan Kesra APBD/APBN. Setelah kami melakukan Browsing dari berbagai situs berita online yang membahas masalah ini kami menemukan persyaratan Guru honorer yang kami  bagi kedalam beberapa kelompok dibawah ini:
Syarat penerima TF SD ( menggunakan sim tunjangan ):
1.    Memiliki NUPTK
2.    Diprioritaskan kepada guru bukan PNS (Non PNS) yang diangkat sebelum berlakunya UU No. 14 Tahun 2005
3.    JJM per minggu 24 jam
4.    Diprioritaskan kepada guru S1 yang sedang menempuh S1
5.    Belum sertifikasi
Syarat penerima Kesra SD
1.    Merupakan guru bukan PNS di SDN/Swasta
2.    Terdaftar dalam laporan pendataan sebagai guru wiyata bakti yang memiliki masa kerja 5 tahun per januari 2015
3.    JJM per minggu minimal 18 Jam
4.    Diutamakan GWB yang bertugas di sekolah terpencil
5.    Belum sertifkasi
Syarat penerima S1 APBN SD ( menggunakan sim tunjangan )
1.    Memiliki NUPTK
2.    Guru baik PNS/Non PNS masih aktif mengajar
3.    Belum memiliki ijazah S1/DIV
4.    Tidak sedang memperoleh beasiswa pendidikan dari unit lain
5.    Program studi yang diambil sesuai dengan tugas mengajar yang diampu
6.    Usia Maksimal 55 tahun saat pendaftaran
7.    Bukan kelas jauh
Syarat penerima S1 APBD SD
1.    Guru PNS/Non PNS pada SDN/Swasta
2.    Masa kerja minimal 2 tahun
3.    Program study yang ditempuh sesuai bidang tugasnya (linear)
4.    Memiliki IPK minimal 2,5
5.    Semester 2 – 9
6.    JJM Untuk guru : 24 jam, ks : 6 jam, wakil ks : 12 jam
7.    Belum memiliki ijazah S1
8.    Memiliki integritas tinggi
9.    Tidak sedang mendapat bantuan/beasiswa dari instansi lain
10. Memiliki surat ijin belajar
Cara Mengajukan Tunjangan Kesra,Fungsional APBD/APBN

Setelah mengetahui bagaimana persyaratan Guru honorer mendapat tunjangan Kesra ABPD/APBN,selanjutnya berikut ini tata cara mengajukan tunjangan kesra.

Blanko usulan aneka tunjangan ( TF APBN, Kesra APBD I, Subsidi S1 APBD I, Subsidi SI APBN ) Tahun 2015, sebagai proses pendtaan dan verifikasi awal usulan aneka tunjangan tahun 2015. Mohon untuk segera diisi dan dikirim kembali selambat-lambatnya tanggal 8 Januari 2015. Berkas print out disetor sebanyak 2 rangkap disertai soft copy.
Download Blanko Usulan Aneka Tunjangan 2015 Kab. Kebumen DISINI

Sebagai informasi tambahan juga guru harus tetap mengupdate data DAPODIKnya karena itu sebagai dasar pencairan tunjangan yang akan diberikan kepada Guru. Terima kasih

Demikian informasi yang kami sampaikan mengenai Persyaratan dan tata cara mengajukan tunjangan Kesra APBD/APBN tahun 2015-2016. Semoga informasi ini ada manfaatnya


 Sumber:erudisi.com


Comments

Popular posts from this blog

Awal 2017 Sudah Pasti Ada Perekrutan CPNS Jalur Umum

Cara Mengetahui Estimasi Uang Pensiun dan Tunjangan Hari Tua PNS/ASN

KETAHUILAH!!! BERIKUT GAJI POKOK PNS DARI MASA KE MASA