Skip to main content

Per 1 Januari, Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan

Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...

Resmi! Kemendikbud Ubah Nama Kurikulum 2013 Menjadi Kurikulum Nasional



Assalamualaikum wr... wb.
Salam sejahtera buat rekan-rekan pembaca berita setia dari Berita PNS yang selalu update dengan berita terbaru.

Berdasarkan pemberitaan dari media online maupun cetak santer diberitakan mengenai pemerintah yang akan melakukan revisi terhadap kurikulum 2013 karena masih dinilai belum diterima sepenuhnya oleh semua sekolah diseluruh tanah air. Berita terakhir yang menyebutkan pemerintah akan memberlakukan kurikulum baru yang diberi nama "Kurikulum Nasional" ini ternyata hanya penyempurnaan dari kurikulum 2013 (K13), isi dan materi ajar juga sama saja tidak jauh berbeda. Jadi kesan ganti menteri ganti kurikulum itu tidak benar.

Berdasarkan pemberitaan terbaru yang kami lansir dari JPNN.COM menyebutkan bahwa Nama Kurikulum 2013 (K13) secara resmi sudah diubah menjadi Kurikulum Nasional.

Informasi perubahan ini tertuang dalam buku Kilas Setahun Kinerja Kemendikbud (November 2014 - November 2015). Kementerian yang dipimpin Anies Baswedan itu juga sudah menetapkan skenario penerapan Kurikulum Nasional secara utuh.

Buku kilas kinerja Kemendikbud itu disusun oleh Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (Paska) Kemendikbud. Buku ini merangkum tiga strategi penataan pendidikan oleh Anies Baswedan dan jajarannya.

Ketiga strategi itu adalah penguatan pelaku, peningkatan mutu dan akses, serta pengembangan efektivitas birokrasi. Urusan revisi kurikulum mendapatkan posisi spesial karena ditempatkan di halaman paling awal.

Dikonfirmasi tentang perubahan nama dari K13 menjadi Kurikulum Nasional itu, Mendikbud Anies Baswedan tidak menampiknya. Namun dia memberikan catatan, selama masa revisi masih berjalan alias belum selesai, pemerintah tetap menggunakan sebutan Kurikulum 2013. "Lha wong masih dikoreksi (K13-nya, red)," katanya kemarin.

Anies menjelaskan ada beberapa pertimbangan bahwa Kemendikbud tetap menggunakan sebutan Kurikulum 2013. Diantaranya adalah supaya tidak memunculkan kesan bahwa pemerintah membuat kurikulum baru. Mantan rektor Universitas Paramadina Jakarta itu mengatakan, Kurikulum Nasional merupakan hasil dari revisi Kurikulum 2013.

Di dalam buku yang rencananya secara resmi dipapakarkan Anies Selasa pekan depan (29/12) itu, dibeber sejumlah alasan K13 perlu direvisi. Diantaranya adalah K13 langsung diterapkan tanpa pernah diuji. Akibatnya mendatangkan banyak masalah. Saking bermasalahnya K13 itu, banyak sekolah menolak menjalankannya.

Anies dengan tegas mengatakan penerapan kurikulum harus meminimalisir masalah. Untuk itu dalam revisi kali ini dibongkar mulai dari pendadaran ide kurikulum, lalu desain kurikulum, dan ujungnya dokumen serta implementasi kurikulum.

"Standar bekerja yang harus dimiliki adalah mendekati nol kesalahan dan mendekati sempurna," katanya. Bagi Anies kesalahan satu poin saja, bisa mempengaruhi kualitas pendidikan.

Terkait dengan strategi implementasi kurikulum itu, Anies mengatakan Kemendikbud sudah memiliki peta jalannya. Dimulai dari periode Januari-Desember 2015, ada 94 persen sekolah kembali menggunakan Kurikulum 2006 (KTSP) dan sisanya 6 persen sekolah tetap menggunakan K13. Lalu pada periode Juli 2016 - Juli 2017 skenarionya 75 persen sekolah pakai KTSP, 6 persen semua kelas pakai K13, dan 19 persen kelas 1, 4, 7, dan 10 menggunakan K13.

Kemudian pada Juli 2017 - Juli 2018 jumlah sekolah yang menggunakan KTSP susut jadi 40 persen. Sisanya sebanyak 60 persen beralih ke K13. Proses migrasi dari KTSP ke K13 atau Kurikulum Nasional ini diharapkan tuntas pada tahun pelajaran 2017/2018. Masuk pada tahun pelajaran 2018/2019 sudah tidak ada sekolah yang memakai KTSP.

Pada kesempatan ini Anies juga mengkonfirmasi kabar salah tentang penerapan kurikulum. Beberapa waktu terakhir, muncul kabar menyesatkan bahwa pada tahun pelajaran 2016/2017, seluruh sekolah di Indonesia kembali menerapkan KTSP. "Saya prihatin atas informasi salah ini. Karena membuat gempar masyarakat," kata Anies.

Informasi salah itu sempat meluas di media sosial Facebook dan Twitter. Selain itu juga ramai jadi perbincangan orang di-blog. Anies mengatakan si penyebar informasi salah itu sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Sedangkan terkait dengan wujud revisi K13 sendiri, sampai kemarin Anies masih irit komentar. Termasuk juga tentang jam belajar versi K13 dan jumlah mata pelajaran yang terlalu banyak, dia belum bersedia memaparkannya.

"Teknis revisi kurikulumnya bisa dikonfirmasi langsung ke Puskurbuk (Pusat Kurikulum dan Perbukuan, red)," kata dia.
Kepala Puskurbuk Tjipto Sumardi my ngakui memang banyak aspek yang direvisi atau dibenahi dari K13. Namun dia menegaskan bahwa pembenahan saat ini belum sampai pada kesimpulan mengepras jam belajar atau mengurangi jumlah mata pelajarannya. "Sekarang kita masih tahap revisi Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), dan silabus," kata dia.

Tjipto berpedoman bahwa deadline revisi K13 ini harus tuntas sebelum tahun ajaran 2016/2017 dimulai Juli tahun depan. Selain merevisi jeroan K13, Tjipto juga mengatakan mereka terus mempersiapkan bukunya. Dia mengatakan buku-buku baru hasil revisi K13 kemungkinan sudah beres pada akhir Januari tahun depan.

"Puskurbuk tidak menjalankan pelatihan guru, karena sudah dipegang direktorat lainnya," kata dia. 

Sumber; jpnn.com

Demikian berita mengenai pemerintah yang resmi menerapkan Kurikulum yang diberi nama Kurikulum nasional.

Comments

Popular posts from this blog

KETAHUILAH!!! BERIKUT GAJI POKOK PNS DARI MASA KE MASA

Berita PNS--- Apa kabar sobat pembaca Berita PNS yang budiman. Bicara Gaji PNS tidak akan ada habisnya. Hampir setiap Dekade akan selalu ada kenaikan Gaji PNS . Namun tahukah anda sejarah Gaji PNS itu berapa beberapa puluh tahun sebelum Gaji PNS 2017 akan segera kita ketahui bersama. Berikut kami sampaikan kepada anda sejarah Gaji PNS dari Masa ke Masa . ilustrasi Gaji Pokok PNS Dari Masa ke Masa Gaji pokok PNS  merupakan hal yang selalu dinanti-nanti oleh pegawai negeri baik PNS, TNI, maupun Polri. Gaji pokok PNS sendiri terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2014 tentang Perubahan ke enam belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Besarnya gaji pokok pada tahun 1977 paling kecil sebesar Rp12.000,- untuk Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun dan paling besar Rp120.000 untukgolongan IVe dengan masa kerja 32 tahun. Berikut kami kasih bocoran mengenai Gaji PNS dari Masa Ke masa ...

Resmi!!!, Tunjangan Kinerja (Tukin) Kemenag 2016 Naik Lagi

Berita PNS --Berikut informasi mengenai Tunjangan kinerja kementerian Agama 2016 yang kami sampaikan untuk anda semua. PNS kementerian Agama Dengan terbitnya Perpres Nomor 154 tahun  2015 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Agama, maka pembayaran tukin kemenag hanya tinggal menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan, baik berupa PMK, Perdirjen Perbendaharaan ataupun berbentuk peraturan lainnya. Berikut ini beberapa point yang terdapat dalam Perpres Nomor 154 tahun 2015. Dengan pertimbangan bahwa  adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Agama RI, tunjangan kinerja yang selama ini telah diberikan perlu untuk ditingkatkan. Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan. Besarnya Tunjangan Kinerja...

Inilah Isi RPP Sistem Penggajian PNS yang Sedang Dibahas Pemerintah

Berita PNS -- Rancangan Peraturan Sistem Penggajian PNS sedang dibahas!!! RPP Sistem Penggajian PNS yang Baru berdasarkan UU ASN-Sepertiyang bayak kita baca dimedia sosial dan sudah beredar tentang  sistem penggajian PNS yang baru  dan tunjangan kinerja PNS yang diberitakan naik juga. Tapi apakah sobat PNS tahu cara perhitungan pemberian Gaji PNS dan Tunjangan kinerja berdasarkan UU ASN yang lagi digodok dengan UU ASN tahun 90an. Berikut RPP sistem penggajian PNS berdasarkan UU ASN yang baru yang kami sandur dari situs yang khusus membahas Gaji PNS dan Honorer www.gajibaru.com. PP tentang  Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas bagi PNS  masih dalam tahap harmonisasi tim kecil.  PP tentang Sistem Penggajian yang baru  ini benar-benar bakal menentukan "rejeki" para PNS di seluruh tanah air . Bagaimana tidak, di media sosial dan media massa sudah beredar berita bahwa dengan sistem penggajian PNS yang baru, maka gaji PNS akan naik den...