Skip to main content

Per 1 Januari, Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan

Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...

Alhamdulillah, Bulan Mei Kemenag Kucurkan Dana Sertifikasi Rp 1,2 Triliun!!!




Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat sobat pembaca Berita PNS.


Info terbaru kali mengenai Kemenag yang akan kucurkan dana sertifikasi sebesar 1,2 T untuk para guru yang sudah tersertfikasi dibawah naungan kemenag.

Berikut informasi selengkapnya==>>

Kabar gembira bagi guru madrasah yang belum berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Utamanya bagi mereka yang telah memegang surat keputusan (SK) impassing dan sudah sertifikasi. 
Rencananya, Mei mendatang, para tenaga pendidik ini bakal menerima dana sertifikasi yang dikucurkan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag). 
Adapun besarnya dana yang turun yakni Rp 1,2 triliun dan dialokasikan untuk sebanyak 81 ribu orang guru madrasah.
Kepastian pencairan itu ditegaskan Direktur Madrasah Kemenag, Prof Dr HM Nur Kholis Setiawan di sela-sela Rapat Koordinasi Kepala Sekolah SD/MI Lembaga Pendidikan Ma’arif NU se-Jawa Timur, di Hotel Utami, Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (23/1).
“Dana itu dicairkan untuk pelaksanaan sertifikasi pada 2015. Sekarang masih dalam tahap penghitungan. Satu dua bulan lagi sudah bisa didapat hasilnya. Berarti, sekitar Mei dana itu baru bisa dicairkan. Karena itu, kami tidak ingin salah hitung. Karena kalau salah, saya bisa masuk penjara,” papar Nur Kholis seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group),Minggu (24/1). 
Menurut dia, sebanyak 81 ribu guru tersebut merupakan guru madrasah nonPNS yang sudah memegang SK impassing dan sudah bersertifikasi. Dulu aturannya untuk SK Impassing diberikan kepada semua guru non PNS meski belum mengikuti sertifikasi.
“Jadi, hasilnya ya seperti itu, hanya 81 ribu dari 141 ribu guru yang sudah memegang SK impassing. Sisanya masih belum bisa menerima dana sertifikasi karena memang belum memiliki sertifikasi,” ujarnya
Sumber:jawapos.com
Demikian berita ini semoga ada manfaatnya, Salam edukasi!!!

Comments

Popular posts from this blog

KETAHUILAH!!! BERIKUT GAJI POKOK PNS DARI MASA KE MASA

Berita PNS--- Apa kabar sobat pembaca Berita PNS yang budiman. Bicara Gaji PNS tidak akan ada habisnya. Hampir setiap Dekade akan selalu ada kenaikan Gaji PNS . Namun tahukah anda sejarah Gaji PNS itu berapa beberapa puluh tahun sebelum Gaji PNS 2017 akan segera kita ketahui bersama. Berikut kami sampaikan kepada anda sejarah Gaji PNS dari Masa ke Masa . ilustrasi Gaji Pokok PNS Dari Masa ke Masa Gaji pokok PNS  merupakan hal yang selalu dinanti-nanti oleh pegawai negeri baik PNS, TNI, maupun Polri. Gaji pokok PNS sendiri terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2014 tentang Perubahan ke enam belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Besarnya gaji pokok pada tahun 1977 paling kecil sebesar Rp12.000,- untuk Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun dan paling besar Rp120.000 untukgolongan IVe dengan masa kerja 32 tahun. Berikut kami kasih bocoran mengenai Gaji PNS dari Masa Ke masa ...

Resmi!!!, Tunjangan Kinerja (Tukin) Kemenag 2016 Naik Lagi

Berita PNS --Berikut informasi mengenai Tunjangan kinerja kementerian Agama 2016 yang kami sampaikan untuk anda semua. PNS kementerian Agama Dengan terbitnya Perpres Nomor 154 tahun  2015 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Agama, maka pembayaran tukin kemenag hanya tinggal menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan, baik berupa PMK, Perdirjen Perbendaharaan ataupun berbentuk peraturan lainnya. Berikut ini beberapa point yang terdapat dalam Perpres Nomor 154 tahun 2015. Dengan pertimbangan bahwa  adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Agama RI, tunjangan kinerja yang selama ini telah diberikan perlu untuk ditingkatkan. Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan. Besarnya Tunjangan Kinerja...

Inilah Isi RPP Sistem Penggajian PNS yang Sedang Dibahas Pemerintah

Berita PNS -- Rancangan Peraturan Sistem Penggajian PNS sedang dibahas!!! RPP Sistem Penggajian PNS yang Baru berdasarkan UU ASN-Sepertiyang bayak kita baca dimedia sosial dan sudah beredar tentang  sistem penggajian PNS yang baru  dan tunjangan kinerja PNS yang diberitakan naik juga. Tapi apakah sobat PNS tahu cara perhitungan pemberian Gaji PNS dan Tunjangan kinerja berdasarkan UU ASN yang lagi digodok dengan UU ASN tahun 90an. Berikut RPP sistem penggajian PNS berdasarkan UU ASN yang baru yang kami sandur dari situs yang khusus membahas Gaji PNS dan Honorer www.gajibaru.com. PP tentang  Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas bagi PNS  masih dalam tahap harmonisasi tim kecil.  PP tentang Sistem Penggajian yang baru  ini benar-benar bakal menentukan "rejeki" para PNS di seluruh tanah air . Bagaimana tidak, di media sosial dan media massa sudah beredar berita bahwa dengan sistem penggajian PNS yang baru, maka gaji PNS akan naik den...