Info Terbaru Mulai 1 Januari 2016, Dana BOS untuk SMA dan SMK Naik Hingga 1,4 Juta
Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera Buat kita semua
Dana BOS merupakan bantuan dari pemerintah kepada sekolah-sekolah baik itu sekolah negeri maupun Swasta untuk membiayai operasional sekolah sehingga kegiatan belajar mengajar semakin lancar. Bantuan Operasional Siswa (BOS) adalh bantuan yang dihitung berdasarkan jumlah siswa disekolah bersangkutan dan untuk pengelolaannya diserahkan kepada sekolahsekolah namun sekloah tetap harus membuat laproan terperinci untuk penggunaan dan BOS ini.
Kabar gembira Karena Awal januari 2016 ini pemerintah sudah resmi menaikan dana BOS ini. Berdasarkan pemberitaan yang kami lansir sebagi berikut menyebutkan bahwa Kemendikbud yang dipimpin Anies Baswedan mengumumkan kenaikan alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS). Terhitung mulai 1 Januari 2016, dana BOS di SMA dan SMK naik dari Rp 1,2 juta menjadi Rp 1,4 juta per siswa tiap tahun.
Direktur Pembinaan SMK Kemendikbud Mustaghfirin Amin mengatakan, kenaikan dana BOS itu diharapkan lebih bisa mendongkrak kualitas pembelajaran di jenjang SMK.
"Di antaranya, bisa dioptimalkan untuk membeli peralatan praktik siswa," katanya.
Khusus untuk SMK, Mustaghfirin mengatakan bahwa penerima BOS 2016 mencapai 4.418.436 siswa di 12.984 SMK. Dengan begitu, terang dia, khusus untuk SMK, tahun depan alokasi BOS mencapai Rp 6,2 triliun. Sedangkan BOS untuk SMA disalurkan untuk 4.422.721 siswa.
"Harapan kami, selain untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan, dana BOS bisa mendukung wajib belajar 12 tahun," paparnya. Mustaghfirin mengakui, di kelompok SMK, masih ada masalah serapan tenaga kerja untuk lulusannya
Sumber; JPNN
Demikian berita mengenai kenaikan dana BOS pada 1 januari 2016 ini semoga bermanfaat.
Comments
Post a Comment