Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...

Assalamualaikum wr..wb.
Salam sejahtera buat kita semua.
#UKG 2015 sudah selesai dilakukan pada bulan Desember baik itu untuk guru yang berada dibawah naungan #Kemendikbud maupun #Kemenag. Sedangkan hasil dari pelaksanaan UKG ini akan dipublikasikan secara resmi pada bulan januari ini.
Namun dibeberapa situs pemberitaan baik itu media online maupun cetak sudah disebutkan daftar Guru peraih UKG tertinggi.
Kali ini kami akan memberitakan mengenai Daftar 7 Provinsi peraih nilai UKG tertinggi di Indonesia. Seperti diberikan oleh JPNN.COM kreteria penentuan 7 provinsi Peraih Nilai UKG 2015 terbaik ini berdasarkan standar kompetensi minimum (SKM) yang ditargetkan secara nasional, yaitu rata-rata 55.
Berikut ke-7 Provinsi dengan Nilai UKG tertinggi tersebut:
- DI Yogyakarta (62,58),
- Jawa Tengah (59,10),
- DKI Jakarta (58,44),
- Jawa Timur (56,73),
- Bali (56,13),
- Bangka Belitung (55,13),
- Jawa Barat (55,06).
Dalam Uji kompetensi guru (UKG) 2015 kemarin menguji dua bidang yaitu pedagogik dan profesional. Rata-rata nasional hasil UKG 2015 untuk kedua bidang kompetensi itu adalah 53,02.
Selain tujuh provinsi di atas yang mendapatkan nilai sesuai standar kompetensi minimum (SKM), ada tiga provinsi yang mendapatkan nilai di atas rata-rata nasional. Yaitu Kepulauan Riau (54,72), Sumatera Barat (54,68), dan Kalimantan Selatan (53,15).
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, jika dirinci lagi untuk kompetensi bidang pedagogik saja, rata-rata nasionalnya hanya 48,94.
Yaitu berada di bawah standar kompetensi minimal (SKM), yaitu 55. Bahkan untuk bidang pedagogik ini, hanya satu provinsi yang nilainya di atas rata-rata nasional sekaligus mencapai SKM, yaitu DI Yogyakarta (56,91).
“Pedagogik berarti cara mengajarnya yang kurang baik, cara mengajarnya harus diperhatikan,” tutur Pranata kepada tim berita jpnn.com yang Berita PNS lansir, Kamis (7/1).
Demikian berita yang kami sampaikan terkait Daftar 7 Provinsi peraih #UKG2015 Tertinggi Di Indonesia.
Comments
Post a Comment