Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...

Assalamualaikum wr..wb
Salam Sejahtera buat kita semua.
Berita kali ini masih terkait berita yang bisa dibilang kotroversi karena #MENPAN-RB #Yuddy berniat untuk memangkas kurang lebih 1 juta PNS diseluruh indonesia. Tentu ini bukan berita yang mengenakan bagi sobat #PNS karena bukan mau menambah jumlah PNS ini malah mengurangi secara paksa.
Pengurangan jumlah PNS atau dalam bahasa kasarnya #pemangkasanPNS tentu tidak serta merta dilakukan tanpa evaluasi dan pertimbangan yang matang dari Kementrian PAN-RB. Evaluasi akan dilakukan selama dua minggu dan nantinya akan dibuat keputusan terhadap Pemangkasan jumlah PNS ini.
Terkait alasan dibalik rencana Pemangkasan PNS ini telah dibeberkan oleh MENPAN-RB Yuddy Chrisnandi kepada tim berita JPNN yang kami lansir sebagai berikut ini.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) dalam waktu dekat melakukan pengurangan PNS besar-besaran. Setidaknya ada 1 juta PNS yang akan dipangkas alias diberhentikan.
Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi mengungkapkan, kementeriannya kini mengkaji rencana pengurangan jumlah PNS.
Jika jadi dilakukan, dia memperkirakan jumlah PNS yang dipangkas bisa mencapai 1 juta orang. ”Mudah-mudahan (kajiannya) selesai dua pekan lagi,” ujarnya.
Ini Alasan Utama Pemangkasan 1 juta PNS
Yuddy menjelaskan, rencana pemangkasan tersebut berkaitan dengan efisiensi belanja negara. Menurut dia, pemangkasan 1 juta PNS akan bisa menghemat anggaran sampai Rp 3 triliun per bulan.
”Bayangkan saja kalau gaji PNS rata-rata Rp 3 juta per bulan plus tunjangan dikali satu juta, kemudian dikali 12 bulan, bisa hemat triliunan itu selama setahun,” bebernya.
Menteri berlatar politikus Partai Hanura itu menambahkan bahwa rencana tersebut segera dilaporkan kepada presiden setelah kajian tuntas.
”Sementara masih rencana. Nanti kalau sudah ada hasil yang komprehensif, baru kami laporkan,” tutupnya.
Sumber;JPNN.COM
Demikian alasan terkait rencana pemangkasan 1 juta PNS dalam waktu dekan ini semoga bermanfaat.
Demikian alasan terkait rencana pemangkasan 1 juta PNS dalam waktu dekan ini semoga bermanfaat.
Comments
Post a Comment