Skip to main content

Per 1 Januari, Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan

Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...

PNS dan Pensiunan PNS Akan Menerima Gaji Ke-14 (THR) Tahun Ini, Berikut Sistem Pembayarannya



Assalamualaikum wr wb
salam sejahtera buat Bapak/Ibu PNS maupun Pensiunan PNS.

Kabar gembira buat anda yang masih saja mengikuti berita remunerasi gaji PNS 2016. Info terbaru menyebutkan bahwa tidak hanya PNS, bahkan PNS yang sudah pensiun pun akan mendapat dana THR atau yang lebih dikenal dengan gaji ke-14 ini.

Seperti yang dilansir metrotvnews.com bahwa Tahun ini, pegawai negeri sipil (PNS) akan menerima tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14, selain gaji setiap bulan dan gaji ke-13. Gaji ke-14 ini akan diberikan sebesar satu bulan gaji pokok PNS.

Kebijakan ini ditetapkan pemerintah pusat sebagai pengganti kenaikan gaji PNS secara berkala. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur Budi Setiawan mengatakan, gaji ke-14 itu akan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri per tahun.

"Ini kebijakan dari pusat karena selama ini PNS tidak menerima THR pas Hari Raya," ujar Budi Setiawan, di Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/1/2016).

Budi menjelaskan bahwa gaji ke-14 ini akan diberikan kepada PNS seluruh golongan. "Pensiunan PNS juga mendapatkan gaji ke-14, namun besarannya hanya 50 persen," ujar dia.

Sementara itu, pembayaran gaji ke-14 ini akan dilakukan di masing-masing instansi pemerintahan. "Kalau instansi tertentu pembayarannya melalui langsung ya langsung. Kalau sistem pembayarannya melalui transfer ya transfer. Intinya menyesuaikan," imbuh dia.

Selain PNS, anggota Polri, TNI juga akan menerima gaji ke-14. Pemberian gaji ke-14 ini diklaim bermanfaat mengurangi beban belanja pegawai.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo berharap dengan adanya remunerasi ini kesejahteraan PNS akan meningkat. "Ada gaji ke-13 untuk anak sekolah dan ada gaji ke-14 untuk tunjangan Hari Raya," kata Soekarwo. 

Demikian semoga rencana gaji PNS ke-14 ini dibayarkan tepat pada waktunya sehingga bisa menutupi Gaji PNS yang tidak naik tahun ini.
 
 Sumber:Metrotvnews.com
 

Comments

Popular posts from this blog

KETAHUILAH!!! BERIKUT GAJI POKOK PNS DARI MASA KE MASA

Berita PNS--- Apa kabar sobat pembaca Berita PNS yang budiman. Bicara Gaji PNS tidak akan ada habisnya. Hampir setiap Dekade akan selalu ada kenaikan Gaji PNS . Namun tahukah anda sejarah Gaji PNS itu berapa beberapa puluh tahun sebelum Gaji PNS 2017 akan segera kita ketahui bersama. Berikut kami sampaikan kepada anda sejarah Gaji PNS dari Masa ke Masa . ilustrasi Gaji Pokok PNS Dari Masa ke Masa Gaji pokok PNS  merupakan hal yang selalu dinanti-nanti oleh pegawai negeri baik PNS, TNI, maupun Polri. Gaji pokok PNS sendiri terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2014 tentang Perubahan ke enam belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Besarnya gaji pokok pada tahun 1977 paling kecil sebesar Rp12.000,- untuk Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun dan paling besar Rp120.000 untukgolongan IVe dengan masa kerja 32 tahun. Berikut kami kasih bocoran mengenai Gaji PNS dari Masa Ke masa ...

Resmi!!!, Tunjangan Kinerja (Tukin) Kemenag 2016 Naik Lagi

Berita PNS --Berikut informasi mengenai Tunjangan kinerja kementerian Agama 2016 yang kami sampaikan untuk anda semua. PNS kementerian Agama Dengan terbitnya Perpres Nomor 154 tahun  2015 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Agama, maka pembayaran tukin kemenag hanya tinggal menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan, baik berupa PMK, Perdirjen Perbendaharaan ataupun berbentuk peraturan lainnya. Berikut ini beberapa point yang terdapat dalam Perpres Nomor 154 tahun 2015. Dengan pertimbangan bahwa  adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Agama RI, tunjangan kinerja yang selama ini telah diberikan perlu untuk ditingkatkan. Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan. Besarnya Tunjangan Kinerja...

Inilah Isi RPP Sistem Penggajian PNS yang Sedang Dibahas Pemerintah

Berita PNS -- Rancangan Peraturan Sistem Penggajian PNS sedang dibahas!!! RPP Sistem Penggajian PNS yang Baru berdasarkan UU ASN-Sepertiyang bayak kita baca dimedia sosial dan sudah beredar tentang  sistem penggajian PNS yang baru  dan tunjangan kinerja PNS yang diberitakan naik juga. Tapi apakah sobat PNS tahu cara perhitungan pemberian Gaji PNS dan Tunjangan kinerja berdasarkan UU ASN yang lagi digodok dengan UU ASN tahun 90an. Berikut RPP sistem penggajian PNS berdasarkan UU ASN yang baru yang kami sandur dari situs yang khusus membahas Gaji PNS dan Honorer www.gajibaru.com. PP tentang  Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas bagi PNS  masih dalam tahap harmonisasi tim kecil.  PP tentang Sistem Penggajian yang baru  ini benar-benar bakal menentukan "rejeki" para PNS di seluruh tanah air . Bagaimana tidak, di media sosial dan media massa sudah beredar berita bahwa dengan sistem penggajian PNS yang baru, maka gaji PNS akan naik den...