Skip to main content

Per 1 Januari, Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan

Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...

PNS Hati-Hati, Menteri Yuddy Siap Pangkas 1 juta PNS 2 Pekan Lagi



Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat kita semua, informasi berikut terkait rencana menteri  PANRB Yuddi Chrisnandhi yang akan pangkas jumlah PNS yang terlalu gendut dan tidak efektif dalam kurung waktu 2 minggu kedepan. 

Pemangkasan Jumlah PNS ini diperkirakan berjumlah 1 juta orang PNS yang akan dilakukan
 evaluasi atau audit dahulu baru akan dilakukan pemangkasan.

Berikut pemberitaan di media okezone.com yang Berita PNS lansir

Pemerintah berencana memangkas jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang dinilai masih sangat gemuk dan membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Adapun jumlah PNS yang dikurangi bisa mencapai 1 juta orang. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN- RB) sedang melakukan pengkajian yang komprehensif dalam waktu sebulan ini.

“(Untuk memastikan) apa betul kelebihan atau kekurangan, tapi sepertinya pasti kelebihan dalam arti tidak sebanding dengan anggaran biaya pegawai yang sudah sangat besar,” ujar Menpan-RB Yuddy Chrisnandi di Jakarta.

Menurut dia, anggaran negara yang dialokasikan untuk pegawai sudah masuk dalam kategori tidak sehat. Sebab, alokasi untuk pegawai saat ini kurang lebih 40 persen dari total anggaran nasional. Persentase tersebut sudah masuk kategori cukup besar. Bahkan di beberapa daerah anggaran untuk pegawai lebih dari 50 persen. Setidaknya 115 daerah memiliki anggaran di atas 50 persen . Pemangkasan jumlah PNS ini nantinya nanti akan membuat anggaran pegawai lebih sehat.

“Itu kan sudah lampu merah. Masa anggaran pegawai lebih besar dibanding anggaran pembangunan. Itu semua akan kita perbaiki,” katanya.
Kemenpan-RB masih akan melakukan kajian secara komprehensif mengenai kepegawaian. Pekan ini mereka akan mengundang dan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta instansi lain untuk menghitung komposisi PNS secara proporsional.

Yuddy menjanjikan dalam waktu dua pekan akan membeberkan perkembangan dari kajian yang telah dilakukan. Dalam waktu dekat, Kemenpan- RB juga akan melakukan rapat kerja dengan mengundang pihak-pihak yang berkaitan dengan kepegawaian. Ini dilakukan untuk menginventarisasi penyebaran aparatur di berbagai instansi dan mana yang produktif dan tidak. Selain itu, Kemenpan-RB akan meminta setiap instansi melakukan audit organisasi dan pegawai untuk mengetahui struktur dan pegawai yang ada sudah ideal atau tidak.

Saat ini setiap instansi sudah melakukan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK). “Mungkin jangan-jangan pegawainya terlalu banyak karena strukturnya lebar, tapi tidak ada kerjanya. Data anjab dan ABK sudah ada, tinggal nanti kami update,” ujarnya.

Masalah gemuknya jumlah PNS sudah menjadi perhatian pemerintah sebelumnya. Kebijakan moratorium penerimaan PNS diambil untuk membendung bertambahnya jumlah PNS.

Yuddy menilai jumlah PNS mencapai hampir juta orang terlalu besar. Menurut dia, negara ini besar, tapi hendaknya bukan saja dilihat dari kuantitas, melainkan kualitas PNS terhadap beban kerja. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, Kemenpan-RB, Setiawan Wangsaatmaja berharap evaluasi kepegawaian secara komprehensif dapat tuntas dalam bulan ini. Menurut dia, kajian ini cukup memakan waktu lama, yakni sejak tahun lalu.

“Kita menghitung seluruhnya. Pertanyaan apa opsinya itu kan juga harus segera dikeluarkan. Misalnya opsinya apa, konsekuensi biaya ini kan harus dihitung. Ini yang membuat lama,” pungkasnya.
Mengenai jumlah ideal PNS, pria yang akrab disapa Iwan itu menjawab bervariasi, tergantung pada intervensi teknologi. Jika e-government masuk, PNS yang dibutuhkan tidak akan banyak. Kalau ada egovernment pekerjaan 10 orang mungkin bisa dilakukan hanya dua atau tiga orang.

Sumber; okezone.com
Demikian informasi mengenai pemerintah melalui Menpan RB yang akan memangkas Jumlah PNS dalam waktu 2 minggu kedepan




Comments

Popular posts from this blog

KETAHUILAH!!! BERIKUT GAJI POKOK PNS DARI MASA KE MASA

Berita PNS--- Apa kabar sobat pembaca Berita PNS yang budiman. Bicara Gaji PNS tidak akan ada habisnya. Hampir setiap Dekade akan selalu ada kenaikan Gaji PNS . Namun tahukah anda sejarah Gaji PNS itu berapa beberapa puluh tahun sebelum Gaji PNS 2017 akan segera kita ketahui bersama. Berikut kami sampaikan kepada anda sejarah Gaji PNS dari Masa ke Masa . ilustrasi Gaji Pokok PNS Dari Masa ke Masa Gaji pokok PNS  merupakan hal yang selalu dinanti-nanti oleh pegawai negeri baik PNS, TNI, maupun Polri. Gaji pokok PNS sendiri terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2014 tentang Perubahan ke enam belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Besarnya gaji pokok pada tahun 1977 paling kecil sebesar Rp12.000,- untuk Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun dan paling besar Rp120.000 untukgolongan IVe dengan masa kerja 32 tahun. Berikut kami kasih bocoran mengenai Gaji PNS dari Masa Ke masa ...

Resmi!!!, Tunjangan Kinerja (Tukin) Kemenag 2016 Naik Lagi

Berita PNS --Berikut informasi mengenai Tunjangan kinerja kementerian Agama 2016 yang kami sampaikan untuk anda semua. PNS kementerian Agama Dengan terbitnya Perpres Nomor 154 tahun  2015 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Agama, maka pembayaran tukin kemenag hanya tinggal menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan, baik berupa PMK, Perdirjen Perbendaharaan ataupun berbentuk peraturan lainnya. Berikut ini beberapa point yang terdapat dalam Perpres Nomor 154 tahun 2015. Dengan pertimbangan bahwa  adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Agama RI, tunjangan kinerja yang selama ini telah diberikan perlu untuk ditingkatkan. Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan. Besarnya Tunjangan Kinerja...

Inilah Isi RPP Sistem Penggajian PNS yang Sedang Dibahas Pemerintah

Berita PNS -- Rancangan Peraturan Sistem Penggajian PNS sedang dibahas!!! RPP Sistem Penggajian PNS yang Baru berdasarkan UU ASN-Sepertiyang bayak kita baca dimedia sosial dan sudah beredar tentang  sistem penggajian PNS yang baru  dan tunjangan kinerja PNS yang diberitakan naik juga. Tapi apakah sobat PNS tahu cara perhitungan pemberian Gaji PNS dan Tunjangan kinerja berdasarkan UU ASN yang lagi digodok dengan UU ASN tahun 90an. Berikut RPP sistem penggajian PNS berdasarkan UU ASN yang baru yang kami sandur dari situs yang khusus membahas Gaji PNS dan Honorer www.gajibaru.com. PP tentang  Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas bagi PNS  masih dalam tahap harmonisasi tim kecil.  PP tentang Sistem Penggajian yang baru  ini benar-benar bakal menentukan "rejeki" para PNS di seluruh tanah air . Bagaimana tidak, di media sosial dan media massa sudah beredar berita bahwa dengan sistem penggajian PNS yang baru, maka gaji PNS akan naik den...