Skip to main content

Per 1 Januari, Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan

Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...

PNS Wajib Baca! Mulai Tahun Ini Gaji PNS Tiap Daerah Beda-beda


Assalamualaikum wr..wb
Salam Sejahtera buat sobat Berita PNS yang selalu update setiap hari.

Sistem Penggajian PNS selalu menjadi perbincangan yang hangat bagi anda PNS diseluruh indonesia. Bagaimana tidak pemerintah selalu merubah dan meningkatkan sistem penggajian PNS.

Seperti pemberitaan Sebelumnya bahwa PNS akan Mendapat gaji ke-14 tahun ini, kali ini kami akan menghadirkan berita mengenai Gaji PNS didaerah akan dibedakan berdasarkan beberapa perhitungan yang akan dibahas dalam artikel ini.


RPP sistem penggajian tersebut merupakan salah satu RPP program prioritas presiden di tahun 2015. RPP yang masuk dalam program prioritas dapat anda baca di Keppres Nomor 9 Tahun 2015. Jika RPP ini sudah bisa diselesaikan paling akhir Desember 2015, maka bisa jadi sistem penggajian yang baru ini mulai diterapkan di Januari 2016. Tetapi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi juga pernah mengatakan bahwa sistem penggajian ini kemungkinan akan mulai dijalankan di tahun 2017. Jadi, kesimpulannya, mau 2016 atau 2017, semuanya tergantung finalisasi dari RPP ini.

Sistem penggajian yang baru ini bukan tanpa risiko. Risiko inilah yang sampai sekarang masih dibahas oleh Kementerian/lembaga terkait. Sebagaimana kita ketahui, dengan adanya sistem penggajian yang baru ini, nantinya penghasilan dari ASN akan meningkat. Meningkatnya penghasilan ini sudah pasti akan mempengaruhi APBN dan APBD. Untuk daerah dengan APBD yan besar seperti DKI Jakarta mungkin tidak ada masalah. Tetapi untuk daerah lain yang PADnya kecil, bisa jadi masalah dengan kenaikan penghasilan dengan adanya RPP penggajian yang baru.

Selain pertimbangan masalah APBD, besarnya gaji yang berbeda-beda di tiap daerah juga akan meningkatkan kemungkinan permintaan pegawai yang pindah. Kemungkinan banyaknya PNS daerah dengan penghasilan kecil yang mengajukan pindah ke daerah lain yang penghasilannya lebih besar harus diantisipasi agar daerah yang ditinggal tidak kekurangan pegawai. Sudah manusiawi jika seorang ASN ingin mendapatkan penghasilan yang lebih besar.

Selain masalah penggajian, kabar gembira lagi untuk PNS adalah wacana adanya jaminan kerja, jaminan kecelakaan, dan jaminan kematian bagi ASN. Ketiga jaminan sosial tersebut terkait dengan adanya Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (JSN). Dengan adanya UU JSN, seluruh warga Indonesia berhak untuk mendapatkan jaminan sosial, di samping yang sekarang sudah diterima berupa jaminan kesehatan (BPJS).

Terlepas dari semua itu, apakah dengan adanya sistem penggajian yang baru penghasilan akan naik, atau adanya jaminan sosial bagi para ASN, atau kabar baik lainnya, hal yang terpenting adalah agar kita sebagai ASN senantiasa meningkatkan kinerja kita dan bekerja diniatkan untuk ibadah. Jika kinerja kita bagus, insyaalloh rejeki kita akan mengikuti dan bertambah keberkahannya.

Sumber: gajibaru.com

Demikian berita mengenai Sistem Penggajian PNS di masing-masing daerah dibedakan!
Semoga artikel ini ada manfaatnya untuk anda.

Comments

Popular posts from this blog

KETAHUILAH!!! BERIKUT GAJI POKOK PNS DARI MASA KE MASA

Berita PNS--- Apa kabar sobat pembaca Berita PNS yang budiman. Bicara Gaji PNS tidak akan ada habisnya. Hampir setiap Dekade akan selalu ada kenaikan Gaji PNS . Namun tahukah anda sejarah Gaji PNS itu berapa beberapa puluh tahun sebelum Gaji PNS 2017 akan segera kita ketahui bersama. Berikut kami sampaikan kepada anda sejarah Gaji PNS dari Masa ke Masa . ilustrasi Gaji Pokok PNS Dari Masa ke Masa Gaji pokok PNS  merupakan hal yang selalu dinanti-nanti oleh pegawai negeri baik PNS, TNI, maupun Polri. Gaji pokok PNS sendiri terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2014 tentang Perubahan ke enam belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Besarnya gaji pokok pada tahun 1977 paling kecil sebesar Rp12.000,- untuk Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun dan paling besar Rp120.000 untukgolongan IVe dengan masa kerja 32 tahun. Berikut kami kasih bocoran mengenai Gaji PNS dari Masa Ke masa ...

Resmi!!!, Tunjangan Kinerja (Tukin) Kemenag 2016 Naik Lagi

Berita PNS --Berikut informasi mengenai Tunjangan kinerja kementerian Agama 2016 yang kami sampaikan untuk anda semua. PNS kementerian Agama Dengan terbitnya Perpres Nomor 154 tahun  2015 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Agama, maka pembayaran tukin kemenag hanya tinggal menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan, baik berupa PMK, Perdirjen Perbendaharaan ataupun berbentuk peraturan lainnya. Berikut ini beberapa point yang terdapat dalam Perpres Nomor 154 tahun 2015. Dengan pertimbangan bahwa  adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Agama RI, tunjangan kinerja yang selama ini telah diberikan perlu untuk ditingkatkan. Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan. Besarnya Tunjangan Kinerja...

Inilah Isi RPP Sistem Penggajian PNS yang Sedang Dibahas Pemerintah

Berita PNS -- Rancangan Peraturan Sistem Penggajian PNS sedang dibahas!!! RPP Sistem Penggajian PNS yang Baru berdasarkan UU ASN-Sepertiyang bayak kita baca dimedia sosial dan sudah beredar tentang  sistem penggajian PNS yang baru  dan tunjangan kinerja PNS yang diberitakan naik juga. Tapi apakah sobat PNS tahu cara perhitungan pemberian Gaji PNS dan Tunjangan kinerja berdasarkan UU ASN yang lagi digodok dengan UU ASN tahun 90an. Berikut RPP sistem penggajian PNS berdasarkan UU ASN yang baru yang kami sandur dari situs yang khusus membahas Gaji PNS dan Honorer www.gajibaru.com. PP tentang  Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas bagi PNS  masih dalam tahap harmonisasi tim kecil.  PP tentang Sistem Penggajian yang baru  ini benar-benar bakal menentukan "rejeki" para PNS di seluruh tanah air . Bagaimana tidak, di media sosial dan media massa sudah beredar berita bahwa dengan sistem penggajian PNS yang baru, maka gaji PNS akan naik den...