Skip to main content

Per 1 Januari, Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan

Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...

Tahun 2016 Sertifikasi Guru Resmi Berubah Menjadi Pendidikan Profesi Guru (PPG), Berikut Ketentuannya...



Assalamualaikum wr..wb
Salam Sejahtera Buat kita semua.  

Sertifikasi guru  sebagai acuan bagi guru untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi yang sangat didambkan oleh seluruh guru di Indonesia.Bagaimana tidak tunjangan sertifikasi guru besarannya tidak maen-maen bisa setara satu kali gaji Pokok baik itu guru PNS maupun Non PNS. Oleh karena itu semua guru tanpa terkecuali PNS maupun Non PNS sangat menginginkan Sertifikasi guru ini.

Berdasarkan Pemberitaan dari situs online di Indonesia menyebutkan bahwa Mulai Tahun 2016 ini Pola Sertifikasi guru akan diubah menjadi  Pendidikan Profesi Guru (PPG). Situs resmi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kabupaten Rokan Hulu melansir berita ini.

Didalam situs ini disebutkan 
"Mulai tahun 2016 nanti pola sertifikasi guru akan digantikan dengan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pola sertifikasi guru yang sebelumnya banyak digunakan adalah melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Rencana kesempatan guru untuk mengikuti sertifikasi melalui pola PLPG akan berakhir pada tahun 2015".
Ini menandakan bahwa Sertifikasi guru yang dulunya menggunakan Pola PLPG akan segera diubah menggunakan Pendidikan Profesi Guru (PLPG). Penggunaan Sistem PLPG untuk Sertifikasi guru sudah berakhir pada tahun 2015. 

Nantinya, penetapan Sistem Pendidikan Profesi guru Ini merupakan syarat wajib bagi Guru untuk menjadi Guru Profesional, dan pemerintah akan menerapkan PPG ini secara menyeluruh dan Tegas.  menagpa demikian? karena Ini merupakan salah upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan terutama para pendidiknya atau guru.

Apa itu Pendidikan Profesi Guru (PPG)?

Mungkin para pembaca berita ini sangat penasaran Bagaimana sistem penerapan PPG sebagai pengganti Sertifikasi guru dengan pola PLPG.

Berikut kami rangkum pola PPG

PPG adalah semacam module pendidikan pra jabatan sebagai sertifikasi profesi jabatan. Program ini dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Mulai tahun 2016 mendatang guru akan dinilai sesuai dengan profesi jabatan yang mereka emban berdasar profesinya sebagai tenaga pendidik profesional.
 
Nantinya,Para guru akan mengikuti PPG selama 1 tahun, setelah itu mendapat gelar “Gr” dan sertifikat pendidik serta pantas menyandang standing guru profesional.

Hal ini berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam peraturan tersebut tenaga pendidik akan dinilai sesuai dengan profesi jabatan mereka. 

Jadi jika disimpulkan pemerintah akan memberikan gaji dan Tunjangan kepada tenaga pendidik Sesuai dengan tingkat profesionalitasnya. Semoga saja sistem baru PPG ini akan menambah profesionalitas sehingga meningkatkan mutu pendidikan tanah air. Disisi lain juga pemerintah tidak hanya memperhatikan kualitas guru saja tapi kesejateraannya juga diperhatikan.

Demikian Artikel mengenai perubahan sistem sertifikasi guru dari PLPG menjadi PPG pada tahun 2016. Jika anda menganggap artikel ini penting silahkan tekan tombol berbagi kami dibawah ini guna kemajuan pendidikan bangsa.

wasalam Editor Berita PNS

Comments

Popular posts from this blog

KETAHUILAH!!! BERIKUT GAJI POKOK PNS DARI MASA KE MASA

Berita PNS--- Apa kabar sobat pembaca Berita PNS yang budiman. Bicara Gaji PNS tidak akan ada habisnya. Hampir setiap Dekade akan selalu ada kenaikan Gaji PNS . Namun tahukah anda sejarah Gaji PNS itu berapa beberapa puluh tahun sebelum Gaji PNS 2017 akan segera kita ketahui bersama. Berikut kami sampaikan kepada anda sejarah Gaji PNS dari Masa ke Masa . ilustrasi Gaji Pokok PNS Dari Masa ke Masa Gaji pokok PNS  merupakan hal yang selalu dinanti-nanti oleh pegawai negeri baik PNS, TNI, maupun Polri. Gaji pokok PNS sendiri terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2014 tentang Perubahan ke enam belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Besarnya gaji pokok pada tahun 1977 paling kecil sebesar Rp12.000,- untuk Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun dan paling besar Rp120.000 untukgolongan IVe dengan masa kerja 32 tahun. Berikut kami kasih bocoran mengenai Gaji PNS dari Masa Ke masa ...

Resmi!!!, Tunjangan Kinerja (Tukin) Kemenag 2016 Naik Lagi

Berita PNS --Berikut informasi mengenai Tunjangan kinerja kementerian Agama 2016 yang kami sampaikan untuk anda semua. PNS kementerian Agama Dengan terbitnya Perpres Nomor 154 tahun  2015 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Agama, maka pembayaran tukin kemenag hanya tinggal menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan, baik berupa PMK, Perdirjen Perbendaharaan ataupun berbentuk peraturan lainnya. Berikut ini beberapa point yang terdapat dalam Perpres Nomor 154 tahun 2015. Dengan pertimbangan bahwa  adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Agama RI, tunjangan kinerja yang selama ini telah diberikan perlu untuk ditingkatkan. Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan. Besarnya Tunjangan Kinerja...

Inilah Isi RPP Sistem Penggajian PNS yang Sedang Dibahas Pemerintah

Berita PNS -- Rancangan Peraturan Sistem Penggajian PNS sedang dibahas!!! RPP Sistem Penggajian PNS yang Baru berdasarkan UU ASN-Sepertiyang bayak kita baca dimedia sosial dan sudah beredar tentang  sistem penggajian PNS yang baru  dan tunjangan kinerja PNS yang diberitakan naik juga. Tapi apakah sobat PNS tahu cara perhitungan pemberian Gaji PNS dan Tunjangan kinerja berdasarkan UU ASN yang lagi digodok dengan UU ASN tahun 90an. Berikut RPP sistem penggajian PNS berdasarkan UU ASN yang baru yang kami sandur dari situs yang khusus membahas Gaji PNS dan Honorer www.gajibaru.com. PP tentang  Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas bagi PNS  masih dalam tahap harmonisasi tim kecil.  PP tentang Sistem Penggajian yang baru  ini benar-benar bakal menentukan "rejeki" para PNS di seluruh tanah air . Bagaimana tidak, di media sosial dan media massa sudah beredar berita bahwa dengan sistem penggajian PNS yang baru, maka gaji PNS akan naik den...