Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...

Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat sobat Berita PNS.
Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali membuat kebijakan yang menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Kebijakan yang lagi diancang-ancang akan diterapkan yaitu Pergub perekrutan PNS bisa berasal dari kalangan berpendidikan rendah yaitu bisa tidak lulus SMA jadi PNS DKI.
Menurut Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bekerja di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebenarnya tak perlu harus terlalu pandai, namun yang terpenting harus kuat bersikap jujur. Maka Ahok tak mempermasalahkan syarat minimal pendidikan untuk PNS. Bahkan dia akan mengubah Peraturan Gubernur agar orang yang tak lulus SMA bisa jadi PNS.
"Nah saya mau ubah Pergub, bila perlu orang yang tak lulus SMA-pun, SMP, kalau karakternya baik, walaupun hanya lulus SD, itu boleh diterima (jadi PNS)," kata Ahok dalam pidato apel penerimaan Petugas Teknis Pengawas dan Pengendalian Lalu Lintas dari Kementerian Perhubungan di halaman Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (1/2/2016).
Para petugas itu berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), mereka mengikuti apel di halaman Balai Kota untuk selanjutnya dipekerjakan sebagai petugas di lingkup Pemprov DKI.
Ahok menyatakan, orang yang tidak sekolah-pun sebenarnya bisa direkrut menjadi pegawai di DKI. "Misalnya yang baik begitu ya, petinju-petinju yang enggak sekolah, asal dia karakternya baik, kita rekrut saja semua," kata Ahok.
Ahok menyatakan, kepintaran seseorang tak lebih penting daripada keberanian untuk bersikap jujur. Soalnya, banyak orang pandai yang justru bersifat manipulatif dalam mengkorupsi anggaran, menerima suap, dan melakukan tindakan tak terpuji.
"Jadi Jakarta bicara otot (keberanian) dan nurani. Bukan otak saja. Terlalu pintar malahan pusing saya, pintar mengakali, ngeles terus, ngeles terus, ini Jakarta tidak butuh," ujar Ahok.
Dia menjelaskan penyakit oknum PNS di DKI adalah bermain 'mark up' anggaran. Nilainya bisa sampai 100 persen hingga 200 persen. Ini tentu menjadi persoalan serius terkait mentalitas birokrat.
"Makanya saya jelaskan kepada saudara kalau mungkin nanti dibutuhkan ada pembukaan PNS, mungkin salah satu dari saudara akan dihitung poinnya. Saya sudah siapkan sekarang bagaimana, enggak perlu orang terlalu pintar," pungkasnya.
Demikian informasi ini, jika benar ahok mengubah pergub perekrutan PNS maka tentu akan berdampak bagi generasi muda dalam menuntut ilmu karena, tidak perlu berpendidikan tinggi untuk jadi PNS, cukup dengan jujur saja. Anda termasuk yang pro atau kontra dari kebijakan ini, silahkan berikan komentar dibawah postingan ini
Sumber: detik.com
Comments
Post a Comment