Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...

Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat kita semua!!!
Berita ini sangat penting buat para Guru honorer, berikut tawaran Menteri Yuddy untuk anda simak beritanya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memberikan penawaran kepada para honorer K2.
Mereka disarankan untuk mengikuti seleksi CPNS dari jalur umum bagi yang berusia di bawah 35 tahun. Sedangkan di atas 35 tahun, mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Untuk sementara ini, hanya dua jalur itu yang bisa saya tawarkan kepada honorer K2. Jalur lain tidak bisa karena ada UU ASN yang melarang pengangkatan PNS secara otomatis," terang Yuddy usai rakor ASN instansi pusat di Kantor KemenPAN-RB, Selasa (16/2).
Adanya perekrutan tenaga kesehatan dan guru untuk wilayah 3T (terdepan, terluar, terisolir) menjadi kesempatan bagi honorer K2 untuk menjadi PNS. Tahun ini pemerintah berencana mengangkat 42 ribu tenaga bidan desa PTT, bidan/perawat honorer, dokter PTT dan 3.500 guru 3T.
"Ini salah satu solusi bagi guru honorer dan tenaga kesehatan honorer yang ingin menjadi PNS. Silakan ikut proses rekruitmennya," tandasnya.
Dia menambahkan, tidak mungkin pemerintah mengangkat 439 ribu honorer K2 menjadi PNS. Di samping tidak adanya anggaran, payung hukumnya pun tidak ada.
Sumber: jpnn.com
Semoga berita ini bermanfaat, jangan lupa like fanspage kami untuk mendapatkan berita update dari website ini setiap hari!!!
Comments
Post a Comment