Skip to main content

Per 1 Januari, Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan

Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...

Hati-Hati!!! PNS Tak Produktif Terancam Dipensiunkan Dini Hingga Pemberhentian


 
Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat kita semua.

Informasi ini wajib bagi PNS indahkan karena ini sangat penting dari MENPAN-RB mengenai PNS tidak produktif bisa dipensiunkan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) berencana melakukan rasionalisasi pegawai. Rasionalisasi terhadap pegawai tak produktif juga dilakukan untuk menekan pengeluaran anggaran gaji pegawai.

"Banyak PNS-PNS di daerah yang tidak produktif, yang absennya tinggi, tidak jelas yang dihasilkannya, bahkan pelanggaran disiplin. Oleh karena itu kita harus melakukan pemetaan yang lebih seksama," katan Menpan RB Yuddy Chrisnandi, di kantornya, Jl Jend. Sudirman, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

"Yang dimaksud kekurangan pegawai itu bagaimana, kalau ada kelebihan itu di mana. Di situ dibutuhkan desain penataan pegawai secara nasional. Ujungnya nanti kalau kita punya peta yang sangat akurat, bisa dilakukan rasionalisasi kepegawaian," paparnya.

Yuddy menuturkan, ke depan PNS akan dikelompokkan berdasarkan kuadran. Kuadran 1 yang paling produktif, dan kuadran 4 yang paling tidak produktif. Terhadap mereka yang termasuk di kuadran 4 ini akan diberi tindakan lebih lanjut. Mulai dari peringatan hingga pemberhentian.

"Perlu waktu, kita siapkan tidak drastis, kita lakukan menuju 2019 rasio kepegawaian perlu kita turunkan, agar belanja pegawai ikut turun," jelas Yuddy.

"Mana yang paling produktif hingga yang paling tidak produktif. Tentu memangkasnya tidak asal buang saja, tidak akan asal memberhentikan saja. Kita akan meluncurkan kebijakan yang seadil-adilnya dan sebaik-baiknya. Jadi bisa saja dengan pensiun dini, kita lakukan pensiun dini," terangnya.

Pengurangan PNS sesuai rasio utamanya untuk menghemat anggaran belanja pegawai. Jangan sampai anggaran habis oleh gaji pegawai hingga tidak menjalankan fungsi utamanya untuk melayani masyarakat.

"Wajar saja tumpukan sampah tidak bisa diangkat, banyak jalan berlubang tidak bisa diperbaiki, jembatan yang roboh, karena anggaran pembangunannya sangat minim sekali, habis oleh anggaran kepegawaian," jelas Yuddy.  

Demikian berita ini semoga bermanfaat bagi PNS seluruh indonesia, dan informasi ini bisa menjadi evaluasi bagi PNS untuk terus meningkatkan kinerja mereka.

Sumber: DETIK


Comments

Popular posts from this blog

KETAHUILAH!!! BERIKUT GAJI POKOK PNS DARI MASA KE MASA

Berita PNS--- Apa kabar sobat pembaca Berita PNS yang budiman. Bicara Gaji PNS tidak akan ada habisnya. Hampir setiap Dekade akan selalu ada kenaikan Gaji PNS . Namun tahukah anda sejarah Gaji PNS itu berapa beberapa puluh tahun sebelum Gaji PNS 2017 akan segera kita ketahui bersama. Berikut kami sampaikan kepada anda sejarah Gaji PNS dari Masa ke Masa . ilustrasi Gaji Pokok PNS Dari Masa ke Masa Gaji pokok PNS  merupakan hal yang selalu dinanti-nanti oleh pegawai negeri baik PNS, TNI, maupun Polri. Gaji pokok PNS sendiri terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2014 tentang Perubahan ke enam belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Besarnya gaji pokok pada tahun 1977 paling kecil sebesar Rp12.000,- untuk Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun dan paling besar Rp120.000 untukgolongan IVe dengan masa kerja 32 tahun. Berikut kami kasih bocoran mengenai Gaji PNS dari Masa Ke masa ...

Resmi!!!, Tunjangan Kinerja (Tukin) Kemenag 2016 Naik Lagi

Berita PNS --Berikut informasi mengenai Tunjangan kinerja kementerian Agama 2016 yang kami sampaikan untuk anda semua. PNS kementerian Agama Dengan terbitnya Perpres Nomor 154 tahun  2015 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Agama, maka pembayaran tukin kemenag hanya tinggal menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan, baik berupa PMK, Perdirjen Perbendaharaan ataupun berbentuk peraturan lainnya. Berikut ini beberapa point yang terdapat dalam Perpres Nomor 154 tahun 2015. Dengan pertimbangan bahwa  adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Agama RI, tunjangan kinerja yang selama ini telah diberikan perlu untuk ditingkatkan. Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan. Besarnya Tunjangan Kinerja...

Inilah Isi RPP Sistem Penggajian PNS yang Sedang Dibahas Pemerintah

Berita PNS -- Rancangan Peraturan Sistem Penggajian PNS sedang dibahas!!! RPP Sistem Penggajian PNS yang Baru berdasarkan UU ASN-Sepertiyang bayak kita baca dimedia sosial dan sudah beredar tentang  sistem penggajian PNS yang baru  dan tunjangan kinerja PNS yang diberitakan naik juga. Tapi apakah sobat PNS tahu cara perhitungan pemberian Gaji PNS dan Tunjangan kinerja berdasarkan UU ASN yang lagi digodok dengan UU ASN tahun 90an. Berikut RPP sistem penggajian PNS berdasarkan UU ASN yang baru yang kami sandur dari situs yang khusus membahas Gaji PNS dan Honorer www.gajibaru.com. PP tentang  Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas bagi PNS  masih dalam tahap harmonisasi tim kecil.  PP tentang Sistem Penggajian yang baru  ini benar-benar bakal menentukan "rejeki" para PNS di seluruh tanah air . Bagaimana tidak, di media sosial dan media massa sudah beredar berita bahwa dengan sistem penggajian PNS yang baru, maka gaji PNS akan naik den...