Skip to main content

Per 1 Januari, Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan

Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...

Kabar Gembira DPR Desak Menteri PAB-RB Untuk Angkat Honorer K2



Berita PNS- Kabar gembira buat sobat honorer K2 diselurh tanah air, karena DPR sudah mendesak Menpan Untuk angkat honorer K2.

Komisi II DPR RI mendesak Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk memiliki kemauan politik mengangkat tenaga honorer.

Desakan tersebut disampaikan sejumlah anggota Komisi II DPR RI pada rapat kerja antara Komisi II DPR RI dan Menpan RB di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (22/2).

Rapat paripurna dipimpin Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman didampingi para wakil yakni Ahmad Riza Patria, Lukman Edy dan Mustafa Kamal sera dihadiri para anggota, sedangkan Menpan RB Yuddy Chrisnandi didampingi deputi dan stafnya.

Pada paparannya, Yuddy Chrisnandi mengatakan, Pemerintah belum dapat mengangkat tenaga honorer sebanyak 439.956 orang dengan pertimbangan belum ada payung hukumnya dan belum ada mata anggarannya di APBN.

"Berdasarkan amanah aturan perundangan, tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer, kecuali untuk tenaga kesehatan dan guru, terutama di daerah terpencil dan terdepan," kata Yuddy Chrisnandi.

Sejumlah anggota Komisi II DPR RI menilai, pernyataan Yuddy Chrisnandi itu menunjukkan ego sektoral dan tidak memiliki kemauan untuk mengangkat tenaga honorer.

Anggota Komisi II DPR RI Artheria Dahlan menegaskan, apakah Menpan RB memiliki kemauan untuk mengangkat tenaga honorer atau tidak. Artheria mempertanyakan komitmen Menpan RB terhadap tenaga honorer yang sudah bekerja selama belasan tahun.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menuding, Menpan RB tidak menjelaskan persoalan yang sebenarnya terhadap tenaga honorer. "Kalau Menpan RB melaporkan persoalannya kepada Presiden, tentu Presiden akan membuat kebijakan lain," katanya.

Anggota Komisi II DPR RI Dadang S Muchtar menambahkan, Menpan RB seharusnya memiliki kemauan untuk mengangkat tenaga honorer bukan malah membuat pernyataan yang berbelit-belit. Jika Menpan RB memiliki kemauan untuk mengangkat tenaga honorer, kata dia, maka solusinya bisa dibicarakan bersama.

"Kalau Pak Menteri mengatakan, belum ada payung hukum, bisa dibicarakan bersama. Kalau perlu revisi undang-undang, maka dapat dilakukan revisi," katanya.

Demikian semoga segera terealisasi pegangkatan Honorer K2 menjadi CPNS 2016.

Sumber: republika.co.id

Comments

Popular posts from this blog

KETAHUILAH!!! BERIKUT GAJI POKOK PNS DARI MASA KE MASA

Berita PNS--- Apa kabar sobat pembaca Berita PNS yang budiman. Bicara Gaji PNS tidak akan ada habisnya. Hampir setiap Dekade akan selalu ada kenaikan Gaji PNS . Namun tahukah anda sejarah Gaji PNS itu berapa beberapa puluh tahun sebelum Gaji PNS 2017 akan segera kita ketahui bersama. Berikut kami sampaikan kepada anda sejarah Gaji PNS dari Masa ke Masa . ilustrasi Gaji Pokok PNS Dari Masa ke Masa Gaji pokok PNS  merupakan hal yang selalu dinanti-nanti oleh pegawai negeri baik PNS, TNI, maupun Polri. Gaji pokok PNS sendiri terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2014 tentang Perubahan ke enam belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Besarnya gaji pokok pada tahun 1977 paling kecil sebesar Rp12.000,- untuk Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun dan paling besar Rp120.000 untukgolongan IVe dengan masa kerja 32 tahun. Berikut kami kasih bocoran mengenai Gaji PNS dari Masa Ke masa ...

Resmi!!!, Tunjangan Kinerja (Tukin) Kemenag 2016 Naik Lagi

Berita PNS --Berikut informasi mengenai Tunjangan kinerja kementerian Agama 2016 yang kami sampaikan untuk anda semua. PNS kementerian Agama Dengan terbitnya Perpres Nomor 154 tahun  2015 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Agama, maka pembayaran tukin kemenag hanya tinggal menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan, baik berupa PMK, Perdirjen Perbendaharaan ataupun berbentuk peraturan lainnya. Berikut ini beberapa point yang terdapat dalam Perpres Nomor 154 tahun 2015. Dengan pertimbangan bahwa  adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Agama RI, tunjangan kinerja yang selama ini telah diberikan perlu untuk ditingkatkan. Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan. Besarnya Tunjangan Kinerja...

Inilah Isi RPP Sistem Penggajian PNS yang Sedang Dibahas Pemerintah

Berita PNS -- Rancangan Peraturan Sistem Penggajian PNS sedang dibahas!!! RPP Sistem Penggajian PNS yang Baru berdasarkan UU ASN-Sepertiyang bayak kita baca dimedia sosial dan sudah beredar tentang  sistem penggajian PNS yang baru  dan tunjangan kinerja PNS yang diberitakan naik juga. Tapi apakah sobat PNS tahu cara perhitungan pemberian Gaji PNS dan Tunjangan kinerja berdasarkan UU ASN yang lagi digodok dengan UU ASN tahun 90an. Berikut RPP sistem penggajian PNS berdasarkan UU ASN yang baru yang kami sandur dari situs yang khusus membahas Gaji PNS dan Honorer www.gajibaru.com. PP tentang  Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas bagi PNS  masih dalam tahap harmonisasi tim kecil.  PP tentang Sistem Penggajian yang baru  ini benar-benar bakal menentukan "rejeki" para PNS di seluruh tanah air . Bagaimana tidak, di media sosial dan media massa sudah beredar berita bahwa dengan sistem penggajian PNS yang baru, maka gaji PNS akan naik den...