Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...

Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat kita semua, Informasi kali ini masih berita Penggunaan seragam baru PNS.
Salah satu seragam baru yang harus dikenakan PNS adalah Putih-Hitam yang tertuang dalam Permendagri no 6 tahun 2016.
SERAGAM PUTIH-HITAM PNS HARUS BELI SENDIRI!!!
Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan kebijakan No 6 Tahun 2016 yang isinya memerintahkan semua seluruh PNS di Indonesia mengenakan baju putih celana hitam setiap hari Rabu menggantikan pakaian hansip. Aturan baru tersebut ditetapkan pada tanggal 22 Januari 2016 oleh Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo.
Meski digantikan, pakaian hansip tetap dipakai namun di hari-hari tertentu. "Tetap dipakai untuk hari-hari tertentu. Kemendagri seharusnya baju khaki. Nah, hansip dikembalikan ke waktu yang tepat. Dipakainya untuk hari-hari tertentu," terang Kepala Biro Hukum Kemendagri, Widodo Sigit Pudjianto, Rabu, (10/2).
Semula baju hansip berwarna hijau dipakai setiap hari Senin. Sementara pakaian putih-hitam dipakai pada hari Kamis. Meski aturan ini diberlakukan, dia memastikan Kemendagri tak menyediakan seragam putih hitam itu.
"Saya kira kalau baju putih setiap orang punya sendiri jadi itu masing-masing menggunakan uang sendiri," kata dia.
Dia juga mengaku tak tahun jika ada anggaran yang dipersiapkan untuk seragam PNS yang baru. Dia yakin jika seragam putih-hitam setiap orang pasti punya.
"Supaya kita enggak banyak membebankan keuangan negara, jadi pakai dana sendiri. Saya juga pakai pakaian sendiri," tandasnya.
Meski digantikan, pakaian hansip tetap dipakai namun di hari-hari tertentu. "Tetap dipakai untuk hari-hari tertentu. Kemendagri seharusnya baju khaki. Nah, hansip dikembalikan ke waktu yang tepat. Dipakainya untuk hari-hari tertentu," terang Kepala Biro Hukum Kemendagri, Widodo Sigit Pudjianto, Rabu, (10/2).
Semula baju hansip berwarna hijau dipakai setiap hari Senin. Sementara pakaian putih-hitam dipakai pada hari Kamis. Meski aturan ini diberlakukan, dia memastikan Kemendagri tak menyediakan seragam putih hitam itu.
"Saya kira kalau baju putih setiap orang punya sendiri jadi itu masing-masing menggunakan uang sendiri," kata dia.
Dia juga mengaku tak tahun jika ada anggaran yang dipersiapkan untuk seragam PNS yang baru. Dia yakin jika seragam putih-hitam setiap orang pasti punya.
"Supaya kita enggak banyak membebankan keuangan negara, jadi pakai dana sendiri. Saya juga pakai pakaian sendiri," tandasnya.
Sumber: Merdeka.com
Demikian informasi ini untuk menjadi permakluman bagi PNS, silahkan berbagi berita ini kepada rekan-rekan PNS yang lain agar semua mengetahuinya.
Comments
Post a Comment