Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...

Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat sobat Berita PNS dimanapun berada.
Berita mengenai guru Non PNS/Honerer yang akan mendapat insenstif Guru Non PNS tahun 2016 sudah tersebar luas.Pernyataan Resmi telah dikeluarkan Oleh Menteri Pendidikan Anies Bawedan bahwa tahun 2016 ini Ada 108 ribu guru honorer yang akan mendapat Insentif. Oleh karena kuota yang telah ditentukan tersebut Guru honorer harus berlomba untuk memenuhi syarat yang ditentukan oleh Kemendikbud yaitu Jam mengajar Guru harus 24 jam dalam seminggu.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengatakan alokasi anggaran bagi para guru honorer tahun ini meningkat mencapai lebih dari 100 persen. Alokasi anggaran insentif bagi guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun lalu baru diperuntukkan 48 ribu guru.
“Tahun ini menjadi 108 ribu guru non-PNS,” kata Anies yang Berita PNS lansir dari Republika (04/02/16).
Tahun ini anggaran untuk para guru honorer meningkat hingga mencapai Rp 389 miliar. Sedangkan pada tahun 2015 lalu, anggaran untuk para guru honorer hanya sebesar Rp 155 miliar.
Guru honorer juga telah dan akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan dari Kemendikbud. Anies mengatakan, mereka termasuk guru swasta akan menerima Program Guru Pembelajar.
untuk Guru Pembelajar tahun ini menjangkau 451 ribu guru dengan anggaran Rp 865 miliar. Total ini mengalami peningkatan dari sebelumnya yang hanya diikuti oleh 131 ribu guru pada 2015.
Menurut Anies saat ini bukan waktunya lagi untuk membedakan status guru guru PNS dan non-PNS. Menurutnya, semua harus sama-sama didorong karena semua guru tugasnya sama, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Masalah guru honorer memang bukan hanya soal pengangkatan yang muncul masalah di hilir seperti sekarang ini. Namun terdapat masalah rekrutmen di hulu yang dilakukan oleh Kabupaten/Kota.
Anies mengatakan, kelebihan guru atau kekurangan guru di suatu daerah merupakan fakta di lapangan. Untuk itu, masalah ini memang harus diselesaikan. Persoalan guru honorer ini harus ditata lintas kementerian. Upaya ini dapat dilakukan melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Anies mengatakan, Kemendikbud telah berupaya mengatasi masalah guru honorer tersebut. Upaya ini dilakukan dengan meningkatkan anggaran untuk insentif guru swasta atau guru honorer lebih dari 100 persen. Termasuk juga, anggaran pelatihannya juga ditingkatkan.
Demikian berita ini semoga Insentif bagi guru honorer ini benar-benar direalisasikan oleh Pemerintah.
Sumber: sekolahdasar,net dan republika.co.id
Comments
Post a Comment