Skip to main content

Per 1 Januari, Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan

Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...

Menteri Anies: Tahun Ini Ada 108 Ribu Guru Honorer Bakal Dapat Insentif




Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat sobat Berita PNS dimanapun berada.


Berita mengenai guru Non PNS/Honerer yang akan mendapat insenstif Guru Non PNS tahun 2016 sudah tersebar luas.Pernyataan Resmi telah dikeluarkan Oleh Menteri Pendidikan Anies Bawedan bahwa tahun 2016 ini Ada 108 ribu guru honorer yang akan mendapat Insentif. Oleh karena kuota yang telah ditentukan tersebut Guru honorer harus berlomba untuk memenuhi syarat yang ditentukan oleh Kemendikbud yaitu Jam mengajar Guru harus 24 jam dalam seminggu.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengatakan alokasi anggaran bagi para guru honorer tahun ini meningkat mencapai lebih dari 100 persen.  Alokasi anggaran insentif bagi guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun lalu baru diperuntukkan 48 ribu guru.

“Tahun ini menjadi 108 ribu guru non-PNS,” kata Anies yang Berita PNS lansir dari Republika (04/02/16).

Tahun ini anggaran untuk para guru honorer meningkat hingga mencapai Rp 389 miliar. Sedangkan pada tahun 2015 lalu, anggaran untuk para guru honorer hanya sebesar Rp 155 miliar.

Guru honorer juga telah dan akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan dari Kemendikbud. Anies mengatakan, mereka termasuk guru swasta akan menerima Program Guru Pembelajar.

untuk Guru Pembelajar tahun ini menjangkau 451 ribu guru dengan anggaran Rp 865 miliar. Total ini mengalami peningkatan dari sebelumnya yang hanya diikuti oleh 131 ribu guru pada 2015.

Menurut Anies saat ini bukan waktunya lagi untuk membedakan status guru guru PNS dan non-PNS. Menurutnya, semua harus sama-sama didorong karena semua guru tugasnya sama, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Masalah guru honorer memang bukan hanya soal pengangkatan yang muncul masalah di hilir seperti sekarang ini. Namun terdapat masalah rekrutmen di hulu yang dilakukan oleh Kabupaten/Kota.

Anies mengatakan, kelebihan guru atau kekurangan guru di suatu daerah merupakan fakta di lapangan. Untuk itu, masalah ini memang harus diselesaikan. Persoalan guru honorer ini harus ditata lintas kementerian. Upaya ini dapat dilakukan melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Anies mengatakan, Kemendikbud telah berupaya mengatasi masalah guru honorer tersebut. Upaya ini dilakukan dengan meningkatkan anggaran untuk insentif guru swasta atau guru honorer lebih dari 100 persen. Termasuk juga, anggaran pelatihannya juga ditingkatkan.


Demikian berita ini semoga Insentif bagi guru honorer ini benar-benar direalisasikan oleh Pemerintah.

Sumber: sekolahdasar,net dan republika.co.id

Comments

Popular posts from this blog

KETAHUILAH!!! BERIKUT GAJI POKOK PNS DARI MASA KE MASA

Berita PNS--- Apa kabar sobat pembaca Berita PNS yang budiman. Bicara Gaji PNS tidak akan ada habisnya. Hampir setiap Dekade akan selalu ada kenaikan Gaji PNS . Namun tahukah anda sejarah Gaji PNS itu berapa beberapa puluh tahun sebelum Gaji PNS 2017 akan segera kita ketahui bersama. Berikut kami sampaikan kepada anda sejarah Gaji PNS dari Masa ke Masa . ilustrasi Gaji Pokok PNS Dari Masa ke Masa Gaji pokok PNS  merupakan hal yang selalu dinanti-nanti oleh pegawai negeri baik PNS, TNI, maupun Polri. Gaji pokok PNS sendiri terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2014 tentang Perubahan ke enam belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Besarnya gaji pokok pada tahun 1977 paling kecil sebesar Rp12.000,- untuk Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun dan paling besar Rp120.000 untukgolongan IVe dengan masa kerja 32 tahun. Berikut kami kasih bocoran mengenai Gaji PNS dari Masa Ke masa ...

Resmi!!!, Tunjangan Kinerja (Tukin) Kemenag 2016 Naik Lagi

Berita PNS --Berikut informasi mengenai Tunjangan kinerja kementerian Agama 2016 yang kami sampaikan untuk anda semua. PNS kementerian Agama Dengan terbitnya Perpres Nomor 154 tahun  2015 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Agama, maka pembayaran tukin kemenag hanya tinggal menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan, baik berupa PMK, Perdirjen Perbendaharaan ataupun berbentuk peraturan lainnya. Berikut ini beberapa point yang terdapat dalam Perpres Nomor 154 tahun 2015. Dengan pertimbangan bahwa  adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Agama RI, tunjangan kinerja yang selama ini telah diberikan perlu untuk ditingkatkan. Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan. Besarnya Tunjangan Kinerja...

Inilah Isi RPP Sistem Penggajian PNS yang Sedang Dibahas Pemerintah

Berita PNS -- Rancangan Peraturan Sistem Penggajian PNS sedang dibahas!!! RPP Sistem Penggajian PNS yang Baru berdasarkan UU ASN-Sepertiyang bayak kita baca dimedia sosial dan sudah beredar tentang  sistem penggajian PNS yang baru  dan tunjangan kinerja PNS yang diberitakan naik juga. Tapi apakah sobat PNS tahu cara perhitungan pemberian Gaji PNS dan Tunjangan kinerja berdasarkan UU ASN yang lagi digodok dengan UU ASN tahun 90an. Berikut RPP sistem penggajian PNS berdasarkan UU ASN yang baru yang kami sandur dari situs yang khusus membahas Gaji PNS dan Honorer www.gajibaru.com. PP tentang  Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas bagi PNS  masih dalam tahap harmonisasi tim kecil.  PP tentang Sistem Penggajian yang baru  ini benar-benar bakal menentukan "rejeki" para PNS di seluruh tanah air . Bagaimana tidak, di media sosial dan media massa sudah beredar berita bahwa dengan sistem penggajian PNS yang baru, maka gaji PNS akan naik den...