Skip to main content

Per 1 Januari, Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan

Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...

Menurut PMK No 11/2016 Penyaluran Gaji PNS, TNI, dan Polri Kini Bisa Lewat Bank Syariah




Assalamualaikum wr..wb

Salam sejahtera buat kita semua.


Informasi kali ini untuk para PNS terkait pembayaran gaji PNS berdasarkan PMK no 11/2016 yang menyatakan pembayaran gaji PNS,Polri/TNI harus lewat bank umum konvensional maupun syariah.


Kementerian Keuangan melalui Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 11 tahun 2016 memfasilitasi pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri melalui bank syariah. Langkah ini diharapkan dapat jadi bagian dukungan pemerintan bagi perbankan syariah.


Kepala Bidang Kebijakan Pengembangan Industri Keuangan Syariah Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK) Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Haryadi, menyatakan, 29 Januari 2016 lalu, Menteri Keuangan sudah menandatangani PMK No 11/2016 tentang penyaluran gaji PNS, TNI, dan Polri secara terpusat melalui bank umum. Peraturan ini memungkinkan satuan kerja (satker) bisa mengajukan satu hingga tiga bank penyalur gaji PNS, TNI, dan Polri.

Jika satker mengajukan satu bank sebagai pembayar, harus memilih antara bank konvensional atau bank syariah. Jika dua, satu di antaranya harus syariah. Jika tiga, dua di antaranya harus syariah dan satunya konvensional.

''Semoga ini jadi sinyal baik bagi bank-bank syariah, alokasi APBN untuk gaji PNS, TNI dan Polri tidak kecil,'' kata Haryadi dalam Sharia Economic Days (Second) ke 15 di FEB UI, Depok, Senin (15/2).

Saat ini sudah ada dua bank syariah yang menjadi BO2 untuk menyurkan gaji PNS yakni BNI Syariah dan BSM. Haryadi mengatakan ada dua bank syariah lagi yang menyusul.

Dalam PMK 11/2016, bank yang saat ini jadi pembayar punya waktu satu tahun untuk meningkatkan kapasitas teknologi informasi dan mendapat pengesahan. Proses pembayaran gaji melalui bank syariah sebenarnya sudah berjalan, tapi belum otomatis dan masih ada proses yang dilakukan secara manual. ''Nanti harus terhubung otomatis dengan bendahara di satker,'' kata Haryadi.

Deputi Komisioner IKNB 1 OJK Edy Setiadi bersyukur peraturan pembayaran gaji PNS, TNI dan Polri yang akhirnya bisa melalui bank syariah. Mantan Direktur Perbankan Syariah OJK ini mengatakan peraturan ini sudah lama dicita-citakan, meski praktiknya sudah berjalan di beberapa lembaga seperti di BI sudah berjalan sejak 2004 dan Kementerian Keuangan sejak tahun lalu.

Dalam PMK 11/2016 disebutkan, bank pembayara gaji PNS, TNI dan Polri adalah bank umum yang ditunjuk Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN). Gaji yang disalurkan meliputi gaji induk, gaji ke-13, dan tunjangan hari raya.
Sumber: republika.co.id
Demikian informasi ini semoga bermanfaat untuk ibu/Bapak PNS diseluruh tanah air.


Comments

Popular posts from this blog

KETAHUILAH!!! BERIKUT GAJI POKOK PNS DARI MASA KE MASA

Berita PNS--- Apa kabar sobat pembaca Berita PNS yang budiman. Bicara Gaji PNS tidak akan ada habisnya. Hampir setiap Dekade akan selalu ada kenaikan Gaji PNS . Namun tahukah anda sejarah Gaji PNS itu berapa beberapa puluh tahun sebelum Gaji PNS 2017 akan segera kita ketahui bersama. Berikut kami sampaikan kepada anda sejarah Gaji PNS dari Masa ke Masa . ilustrasi Gaji Pokok PNS Dari Masa ke Masa Gaji pokok PNS  merupakan hal yang selalu dinanti-nanti oleh pegawai negeri baik PNS, TNI, maupun Polri. Gaji pokok PNS sendiri terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2014 tentang Perubahan ke enam belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Besarnya gaji pokok pada tahun 1977 paling kecil sebesar Rp12.000,- untuk Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun dan paling besar Rp120.000 untukgolongan IVe dengan masa kerja 32 tahun. Berikut kami kasih bocoran mengenai Gaji PNS dari Masa Ke masa ...

Resmi!!!, Tunjangan Kinerja (Tukin) Kemenag 2016 Naik Lagi

Berita PNS --Berikut informasi mengenai Tunjangan kinerja kementerian Agama 2016 yang kami sampaikan untuk anda semua. PNS kementerian Agama Dengan terbitnya Perpres Nomor 154 tahun  2015 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Agama, maka pembayaran tukin kemenag hanya tinggal menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan, baik berupa PMK, Perdirjen Perbendaharaan ataupun berbentuk peraturan lainnya. Berikut ini beberapa point yang terdapat dalam Perpres Nomor 154 tahun 2015. Dengan pertimbangan bahwa  adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Agama RI, tunjangan kinerja yang selama ini telah diberikan perlu untuk ditingkatkan. Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan. Besarnya Tunjangan Kinerja...

Inilah Isi RPP Sistem Penggajian PNS yang Sedang Dibahas Pemerintah

Berita PNS -- Rancangan Peraturan Sistem Penggajian PNS sedang dibahas!!! RPP Sistem Penggajian PNS yang Baru berdasarkan UU ASN-Sepertiyang bayak kita baca dimedia sosial dan sudah beredar tentang  sistem penggajian PNS yang baru  dan tunjangan kinerja PNS yang diberitakan naik juga. Tapi apakah sobat PNS tahu cara perhitungan pemberian Gaji PNS dan Tunjangan kinerja berdasarkan UU ASN yang lagi digodok dengan UU ASN tahun 90an. Berikut RPP sistem penggajian PNS berdasarkan UU ASN yang baru yang kami sandur dari situs yang khusus membahas Gaji PNS dan Honorer www.gajibaru.com. PP tentang  Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas bagi PNS  masih dalam tahap harmonisasi tim kecil.  PP tentang Sistem Penggajian yang baru  ini benar-benar bakal menentukan "rejeki" para PNS di seluruh tanah air . Bagaimana tidak, di media sosial dan media massa sudah beredar berita bahwa dengan sistem penggajian PNS yang baru, maka gaji PNS akan naik den...