Skip to main content

Per 1 Januari, Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan

Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...

Pemerintah Buka Lowongan 3.500 Guru PNS, Berikut Beserta Fasilitas Yang Akan Diberikan




Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat kita semua.

Informasi ini sangat cocok bagi guru Honorer yang ingin jadi PNS tanpa dites langsung diangkat jadi PNS dengan syarat mau ditempatkan didaerah Garis Depan atau perbatasan. Berita ini resmi dari pemerintah dalam hal ini Kemendikbud.


Tahun ini pemerintah akan merekrut 3.500 guru dalam program Guru Garis Depan yang akan mengajar di sejumlah daerah terpencil di Indonesia. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan memastikan bahwa mereka akan langsung diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 


Pemerintah, kata Anies, menyadari bahwa menjadi guru di daerah terpencil bukan hal yang mudah. Tak semua sarjana mau mengajar di daerah terpelosok dan terpencil. "Mereka jadi guru di tempat-tempat yang no body wants to be there," kata Anies melalui keterangan tertulisnya, Kamis (11/2/2016). 

Menyadari akan hal itu, pemerintah akan memberikan insentif lumayan bagi guru yang mau mengajar di daerah terpencil. "Guru-guru (GDN) tidak diberi rumah dinas, supaya tidak homeless saat selesai dinas, tapi dapat rumah permanen," kata Anies. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kata Anies, sudah berdiskusi dengan Bank BNI untuk memberikan insentif tersebut kepada para Guru Garis Depan (GDN). 

Bagi guru yang mau ditempatkan di daerah terpencil akan mendapatkan kemudahan kredit rumah dengan luas tanah sekitar 2.000-an meter persegi.
"(Guru) diberi fasilitas kredit rumah dengan semua kemudahan kreditnya, dengan tanah yang luasan sekitar 2.000-an meter persegi," kata Anies.

Pada Rabu kemarin ribuan guru tidak tetap dari berbagai kota yang tergabung dalam tenaga honorer kategori 2 (K2) melakukan demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Mereka menuntut agar diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Aksi demo ini berlanjut hari ini.  

Tenaga honorer K2 adalah tenaga honorer yang diangkat per 1 Januari 2005 dan tidak mendapat upah dari APBD/APBN. Jika mereka ingin diangkat menjadi CPNS harus mengikuti tes seleksi terlebih dahulu. Banyaknya guru honorer di daerah-daerah tak terlepas dari keputusan pemerintah pada 2001 yang menyatakan guru adalah PNS daerah. Akibatnya pejabat daerah berlomba-lomba mengangkat guru honorer tanpa pertimbangan matang, sebagian sebagai ajang kampanye peserta pilkada. 


Demikian berita Bagi anda yang ingin segera Menjadi PNS khususnya Guru tanpa tes dengan Fasilitas Wooww ini.

Sumber: Detik.com

Comments

Popular posts from this blog

KETAHUILAH!!! BERIKUT GAJI POKOK PNS DARI MASA KE MASA

Berita PNS--- Apa kabar sobat pembaca Berita PNS yang budiman. Bicara Gaji PNS tidak akan ada habisnya. Hampir setiap Dekade akan selalu ada kenaikan Gaji PNS . Namun tahukah anda sejarah Gaji PNS itu berapa beberapa puluh tahun sebelum Gaji PNS 2017 akan segera kita ketahui bersama. Berikut kami sampaikan kepada anda sejarah Gaji PNS dari Masa ke Masa . ilustrasi Gaji Pokok PNS Dari Masa ke Masa Gaji pokok PNS  merupakan hal yang selalu dinanti-nanti oleh pegawai negeri baik PNS, TNI, maupun Polri. Gaji pokok PNS sendiri terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2014 tentang Perubahan ke enam belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Besarnya gaji pokok pada tahun 1977 paling kecil sebesar Rp12.000,- untuk Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun dan paling besar Rp120.000 untukgolongan IVe dengan masa kerja 32 tahun. Berikut kami kasih bocoran mengenai Gaji PNS dari Masa Ke masa ...

Resmi!!!, Tunjangan Kinerja (Tukin) Kemenag 2016 Naik Lagi

Berita PNS --Berikut informasi mengenai Tunjangan kinerja kementerian Agama 2016 yang kami sampaikan untuk anda semua. PNS kementerian Agama Dengan terbitnya Perpres Nomor 154 tahun  2015 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Agama, maka pembayaran tukin kemenag hanya tinggal menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan, baik berupa PMK, Perdirjen Perbendaharaan ataupun berbentuk peraturan lainnya. Berikut ini beberapa point yang terdapat dalam Perpres Nomor 154 tahun 2015. Dengan pertimbangan bahwa  adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Agama RI, tunjangan kinerja yang selama ini telah diberikan perlu untuk ditingkatkan. Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan. Besarnya Tunjangan Kinerja...

Inilah Isi RPP Sistem Penggajian PNS yang Sedang Dibahas Pemerintah

Berita PNS -- Rancangan Peraturan Sistem Penggajian PNS sedang dibahas!!! RPP Sistem Penggajian PNS yang Baru berdasarkan UU ASN-Sepertiyang bayak kita baca dimedia sosial dan sudah beredar tentang  sistem penggajian PNS yang baru  dan tunjangan kinerja PNS yang diberitakan naik juga. Tapi apakah sobat PNS tahu cara perhitungan pemberian Gaji PNS dan Tunjangan kinerja berdasarkan UU ASN yang lagi digodok dengan UU ASN tahun 90an. Berikut RPP sistem penggajian PNS berdasarkan UU ASN yang baru yang kami sandur dari situs yang khusus membahas Gaji PNS dan Honorer www.gajibaru.com. PP tentang  Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas bagi PNS  masih dalam tahap harmonisasi tim kecil.  PP tentang Sistem Penggajian yang baru  ini benar-benar bakal menentukan "rejeki" para PNS di seluruh tanah air . Bagaimana tidak, di media sosial dan media massa sudah beredar berita bahwa dengan sistem penggajian PNS yang baru, maka gaji PNS akan naik den...