Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...

Berita PNS Jakarta- Seragam baru PNS dalam waktu dekat akan diterapkan secara menyeluruh, Namn tahukah saudara jika seragam baru PNS ini sudah tidak ada atribut pangkat lagi.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menyatakan tetap memberlakukan seragam baru kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam waktu dekat.
Menteri PAN RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, dengan seragam yang baru tersebut maka PNS akan terlihat sama. Artinya, tidak ada terlihat lagi sistem kepangkatan.
"Jadi. Enggak boleh lagi ada seragam kaya militer, enggak boleh ada pangkat. Lihat Pak Tjahjo (Menteri Dalam Negeri) dia enggak pakai pangkat," ujarnya, Kamis (25/2/2016).
Yuddy mengatakan, seragam seperti itu merupakan seragam yang layak bagi PNS. Dia menuturkan, seragam yang dikenakan Menteri Dalam Negeri Tjaho Kumolo sebagai seragam yang ideal.
"Contoh Menteri yang menggunakan seragam yang sesuai," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah merilis Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2016 tentang seragam bagi PNS di lingkungan Kemendagri dan pemerintah. Salah satunya, kemeja putih yang wajib digunakan setiap Rabu.
Tjahjo mengatakan, aturan tersebut berlaku efektif kepada PNS Maret 2016. "Ya kita menyampaikan untuk seluruhnya. Saya kira awal Maret," katanya pada 12 Februari 2016.
Meski begitu, pihaknya menampik jika seragam itu untuk mengikuti gaya Presiden Jokowi. " Ya boleh-boleh saja, biar bersih toh. Enggak ada alasannya sama, bebas saja," tukasnya.
Demikian informasi yang kami dapat sampaikan, tetap kunjungi website kami ini jika ingin info terbaru mengenai PNS, Guru, Honorer dan Info CPNS terbaru.
sumber: liputan6.com
Comments
Post a Comment