Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...

Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat kita semua.
Seperti informasi yang sudah beredar di media Online maupun cetak, menyebutkan bahwa Seragam PNS akan beruabah lagi adalah suatu hal yang benar dan tidak Hoak!!. hal tersebut dibuktikan dengan keluarnya permendagri Nomor 6 tahun 2016. Oleh karena itu bagi PNS yang penasaran dengan model lengkap seragam baru PNS ini dapat dilihat dibawah ini.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerbitkan perubahan seragam PNS tahun 2016. Aturan itu tertuang dalam Permendagri Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam aturan tersebut dinyatakan, penggunaan pakaian linmas dan korpri tetap digunakan. Begitupun dengan PSL (Pakaian Sipil Lengkap) dan PSR (Pakaian Sipil Resmi).
Pakaian Linmas digunakan pada saat peringatan Hari Linmas dan/atau sesuai ketentuan acara dan pakaian Korpri digunakan pada saat peringatan Hari Korpri dan/atau sesuai ketentuan acara. Sementara PSL dan/atau PSR digunakan sesuai ketentuan acara. Untuk pakaian Hari Senin dan Selasa, menggunakan PDH warna khaki. Pada hari Rabu menggunakan PDH kemeja warna putih, celana/rok hitam atau gelap, sementara hari Kamis dan Jumat menggunakan PDH Batik/Tenun/Pakaian khas daerah.
Silahkan liat model seragam baru PNS menurut Permendagri No 6 tahun 2016.
Demikian informasi Model Seragam baru PNS menurut permendagri Nomor 6 tahun2016. Dimana model diatas adalah model seragam PNS di tiga lingkup kerja yaiutu kementerian, Provinsi dan Kabupaten/kota. semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber:rakyatku.com
Sumber:rakyatku.com
Comments
Post a Comment