Skip to main content

Per 1 Januari, Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan

Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...

Ternyata Moratorium PNS Tahun Ini Adalah Cara Pemerintah Merampingkan Jumlah PNS




wr..wb Assalamualaikum
Salam untuk kita semua.


Informasi kali ini terkait Moratorium PNS masih berlaku tahun ini dan terus pemerintah berencana untuk merasionalisasi pejabat publik di Indonesia, tapi jangan PNS khawatir bahwa pemerintah tetap terbuka untuk wilayah sektoral sangat penting dan penting bagi negara.


Pemerintah terus moratorium penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini. Ini merupakan upaya untuk terus target ideal PNS-nya sebanyak 1,5 persen dari total penduduk Indonesia.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi ( PAN RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, untuk merampingkan PNS, PANRB Kementerian akan mendekati moratorium dan negatif untuk pertumbuhan nol .

Namun, perekrutan pejabat tetap terbuka untuk beberapa sektor. "Moratorium kecuali pendidik, profesional kesehatan, penegakan hukum, penasihat keuangan adalah pertanian, peternakan, perikanan," katanya, Kamis (25/02/2016).

Yuddy mengatakan, menyusut jumlah PNS juga sedang dilakukan oleh resmi sekolah. misalnya, jika Lembaga Administrasi Negara (IPDN) biasanya merekrut 1.000 orang, sekarang 900 orang.

"perekrutan permanen PNS, tetapi hal itu dilakukan dengan moratorium dan pendekatan negatif untuk pertumbuhan nol. sebagai sekolah resmi, seperti IPDN hanya membuka nomor tidak sama. tidak hanya membatasi untuk 1.000 orang hanya 900 orang. kami juga batas STAN, namun jumlah resmi tidak 10. 000 itu masih ada untuk memenuhi persyaratan teknis pemerintah, "jelasnya.

Meskipun penurunan, pemerintah menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan kinerja pejabat publik. "hal ini sesuai hukum dengan integritas, disiplin, berpendidikan, profesional, kompeten, inovatif. Mereka mungkin memiliki akses ke komputer, dan mahir dalam berkomunikasi, disiplin, harus diatasi dan dirasionalisasi, "katanya.



Sebelumnya, Yuddy juga berencana untuk menjalankan karyawan kebijakan rasionalisasi. Kebijakan ini harus disediakan untuk PNS yang tidak kompeten, kualifikasi tidak sesuai, dan tidak melakukan.

"Sebelum rasionalisasi pekerja harus dilakukan oleh lembaga inspeksi. Selain itu, karyawan dan pengembangan keterampilan staf yang diperlukan dan kemampuan pemetaan ASN untuk setiap organisasi, "katanya.

perangkat Pengganti Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan bahwa ada empat kelompok PNS. ada pekerja yang kompeten dan berkualitas .

Untuk pekerja di kelompok ini dipertahankan. kelompok kedua, karyawan bertanggung jawab, tetapi tidak cocok kualifikasi mereka. Para karyawan ini harus mengikuti pelatihan atau ditransfer.

Di sisi lain, ada karyawan yang tidak mampu, tetapi kualifikasi yang sesuai. Bagi mereka, itu adalah pelatihan kebugaran diperlukan. Kelompok terakhir adalah pekerja yang tidak mampu dan tidak sesuai dengan tanggung jawab mereka. "Kelompok pekerja adalah untuk merasionalisasi pensiun dini," kata Setiawan.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan 32/1979 tentang Pemberhentian PNS, karyawan yang mengundurkan diri awal memperoleh hak pensiun dan uang kompensasi jika telah mencapai usia minimal 50 tahun dan memiliki masa hidup minimal 10 tahun.
Sumber: liputan6.com

informasi dapat ditransfer dapat bermanfaat bagi kita semua. suka fanspage kami berlangganan informasi dari Berita PNS melalui media sosial Anda.

Comments

Popular posts from this blog

KETAHUILAH!!! BERIKUT GAJI POKOK PNS DARI MASA KE MASA

Berita PNS--- Apa kabar sobat pembaca Berita PNS yang budiman. Bicara Gaji PNS tidak akan ada habisnya. Hampir setiap Dekade akan selalu ada kenaikan Gaji PNS . Namun tahukah anda sejarah Gaji PNS itu berapa beberapa puluh tahun sebelum Gaji PNS 2017 akan segera kita ketahui bersama. Berikut kami sampaikan kepada anda sejarah Gaji PNS dari Masa ke Masa . ilustrasi Gaji Pokok PNS Dari Masa ke Masa Gaji pokok PNS  merupakan hal yang selalu dinanti-nanti oleh pegawai negeri baik PNS, TNI, maupun Polri. Gaji pokok PNS sendiri terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2014 tentang Perubahan ke enam belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Besarnya gaji pokok pada tahun 1977 paling kecil sebesar Rp12.000,- untuk Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun dan paling besar Rp120.000 untukgolongan IVe dengan masa kerja 32 tahun. Berikut kami kasih bocoran mengenai Gaji PNS dari Masa Ke masa ...

Resmi!!!, Tunjangan Kinerja (Tukin) Kemenag 2016 Naik Lagi

Berita PNS --Berikut informasi mengenai Tunjangan kinerja kementerian Agama 2016 yang kami sampaikan untuk anda semua. PNS kementerian Agama Dengan terbitnya Perpres Nomor 154 tahun  2015 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Agama, maka pembayaran tukin kemenag hanya tinggal menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan, baik berupa PMK, Perdirjen Perbendaharaan ataupun berbentuk peraturan lainnya. Berikut ini beberapa point yang terdapat dalam Perpres Nomor 154 tahun 2015. Dengan pertimbangan bahwa  adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Agama RI, tunjangan kinerja yang selama ini telah diberikan perlu untuk ditingkatkan. Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan. Besarnya Tunjangan Kinerja...

Inilah Isi RPP Sistem Penggajian PNS yang Sedang Dibahas Pemerintah

Berita PNS -- Rancangan Peraturan Sistem Penggajian PNS sedang dibahas!!! RPP Sistem Penggajian PNS yang Baru berdasarkan UU ASN-Sepertiyang bayak kita baca dimedia sosial dan sudah beredar tentang  sistem penggajian PNS yang baru  dan tunjangan kinerja PNS yang diberitakan naik juga. Tapi apakah sobat PNS tahu cara perhitungan pemberian Gaji PNS dan Tunjangan kinerja berdasarkan UU ASN yang lagi digodok dengan UU ASN tahun 90an. Berikut RPP sistem penggajian PNS berdasarkan UU ASN yang baru yang kami sandur dari situs yang khusus membahas Gaji PNS dan Honorer www.gajibaru.com. PP tentang  Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas bagi PNS  masih dalam tahap harmonisasi tim kecil.  PP tentang Sistem Penggajian yang baru  ini benar-benar bakal menentukan "rejeki" para PNS di seluruh tanah air . Bagaimana tidak, di media sosial dan media massa sudah beredar berita bahwa dengan sistem penggajian PNS yang baru, maka gaji PNS akan naik den...