Ternyata Moratorium PNS Tahun Ini Adalah Cara Pemerintah Merampingkan Jumlah PNS




wr..wb Assalamualaikum
Salam untuk kita semua.


Informasi kali ini terkait Moratorium PNS masih berlaku tahun ini dan terus pemerintah berencana untuk merasionalisasi pejabat publik di Indonesia, tapi jangan PNS khawatir bahwa pemerintah tetap terbuka untuk wilayah sektoral sangat penting dan penting bagi negara.


Pemerintah terus moratorium penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini. Ini merupakan upaya untuk terus target ideal PNS-nya sebanyak 1,5 persen dari total penduduk Indonesia.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi ( PAN RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, untuk merampingkan PNS, PANRB Kementerian akan mendekati moratorium dan negatif untuk pertumbuhan nol .

Namun, perekrutan pejabat tetap terbuka untuk beberapa sektor. "Moratorium kecuali pendidik, profesional kesehatan, penegakan hukum, penasihat keuangan adalah pertanian, peternakan, perikanan," katanya, Kamis (25/02/2016).

Yuddy mengatakan, menyusut jumlah PNS juga sedang dilakukan oleh resmi sekolah. misalnya, jika Lembaga Administrasi Negara (IPDN) biasanya merekrut 1.000 orang, sekarang 900 orang.

"perekrutan permanen PNS, tetapi hal itu dilakukan dengan moratorium dan pendekatan negatif untuk pertumbuhan nol. sebagai sekolah resmi, seperti IPDN hanya membuka nomor tidak sama. tidak hanya membatasi untuk 1.000 orang hanya 900 orang. kami juga batas STAN, namun jumlah resmi tidak 10. 000 itu masih ada untuk memenuhi persyaratan teknis pemerintah, "jelasnya.

Meskipun penurunan, pemerintah menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan kinerja pejabat publik. "hal ini sesuai hukum dengan integritas, disiplin, berpendidikan, profesional, kompeten, inovatif. Mereka mungkin memiliki akses ke komputer, dan mahir dalam berkomunikasi, disiplin, harus diatasi dan dirasionalisasi, "katanya.



Sebelumnya, Yuddy juga berencana untuk menjalankan karyawan kebijakan rasionalisasi. Kebijakan ini harus disediakan untuk PNS yang tidak kompeten, kualifikasi tidak sesuai, dan tidak melakukan.

"Sebelum rasionalisasi pekerja harus dilakukan oleh lembaga inspeksi. Selain itu, karyawan dan pengembangan keterampilan staf yang diperlukan dan kemampuan pemetaan ASN untuk setiap organisasi, "katanya.

perangkat Pengganti Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan bahwa ada empat kelompok PNS. ada pekerja yang kompeten dan berkualitas .

Untuk pekerja di kelompok ini dipertahankan. kelompok kedua, karyawan bertanggung jawab, tetapi tidak cocok kualifikasi mereka. Para karyawan ini harus mengikuti pelatihan atau ditransfer.

Di sisi lain, ada karyawan yang tidak mampu, tetapi kualifikasi yang sesuai. Bagi mereka, itu adalah pelatihan kebugaran diperlukan. Kelompok terakhir adalah pekerja yang tidak mampu dan tidak sesuai dengan tanggung jawab mereka. "Kelompok pekerja adalah untuk merasionalisasi pensiun dini," kata Setiawan.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan 32/1979 tentang Pemberhentian PNS, karyawan yang mengundurkan diri awal memperoleh hak pensiun dan uang kompensasi jika telah mencapai usia minimal 50 tahun dan memiliki masa hidup minimal 10 tahun.
Sumber: liputan6.com

informasi dapat ditransfer dapat bermanfaat bagi kita semua. suka fanspage kami berlangganan informasi dari Berita PNS melalui media sosial Anda.

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mengetahui Estimasi Uang Pensiun dan Tunjangan Hari Tua PNS/ASN

Awal 2017 Sudah Pasti Ada Perekrutan CPNS Jalur Umum

KETAHUILAH!!! BERIKUT GAJI POKOK PNS DARI MASA KE MASA