Kabar Gembira!!! SK Penerima TPG 2016 Telah Terbit, Ini Cara Ceknya


kontrol

... Assalamualaikum WR WB
Salam untuk kita semua .

versi Informasi SK Penerima Profesional Guru manfaat yang diharapkan dari Bapak / Ibu Guru, oleh karena itu, kami menyajikan ini informasi penting kepada Bapak / Ibu Guru juga.

SK TPG 2016 penerima memiliki Publications


Keputusan (SK) penerima manfaat Tunjuangan profesional Guru (TPG) pada tahun 2016 telah diterbitkan. dapat dikendalikan Status publikasi SK penerima TPG semester II tahun ajaran 2015/2016 dan pendidikan data online di website resmi Kemendikbud yaitu GTK atau Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan.

SK, sebelumnya dikenal sebagai Direktur SK Umum diterbitkan setiap enam bulan atau setiap enam bulan sekali. SK TPG diterbitkan selama semester kedua tahun ajaran 2015/2016 sebagai dasar untuk profesional tunjangan kuartal tiga dan empat, yaitu Januari-Juni 2016.

1. Kunjungi Info GTK melalui salah satu link berikut:

http://223.27.144.195:8081
http://223.27.144.195:8082
http://223.27.144.195:8083
http://223.27.144.195:8084
http://223.27.144.195:8085

2. Put NRG sebagai UserID bagi guru yang sudah bersertifikat dan NUPTK jika tidak bersertifikat atau NIK mereka yang memiliki NUPTK.

3. Masukkan tanggal lahir dan password dengan menulis formulir YYYYMMDD. Tanggal contoh lahir 10 Januari 1968 ditulis 19680110

4. Pilih setengah, dan kemudian masukkan kode huruf dan nomor kombinasi (captcha), klik terakhir "Connect".

Tidak hanya rezim versi SK TPG penerima, GTK Juli juga dapat dikontrol Data penerima insentif membantu kualifikasi akademik, dan dukungan untuk daerah-daerah terpencil. Jika GTK halaman menu penyisihan Informasi profesional dapat dibuka, orang dapat melihat jumlah SK, tanggal publikasi, dan data lainnya.

Semua data dalam GTK lembar informasi setelah Anda mengubah data dalam aplikasi sekolah Dapodik. Jika ada perubahan atau perbedaan dengan data aktual, dan kemudian melakukan perubahan atau penyesuaian data dalam aplikasi Dapodik masing-masing sekolah.

TPG diberikan hanya untuk guru sudah sertifikat mengajar. Syarat utama yang harus dipenuhi oleh guru penerima TPG memiliki beban mengajar minimal 24 jam seminggu. Pembayaran pendidikan kompensasi untuk kuartal pertama pada bulan April 2016 dan kuartal kedua telah di Juli 2016 (Sekolahdasar.net)

Demikian pula sertifikasi guru pada tahun 2016 setelah informasi tentang SK profesi tunjangan guru (TPG) yang dikeluarkan, dan bagaimana mengontrol SK TPG di atas.

Comments

Popular posts from this blog

Awal 2017 Sudah Pasti Ada Perekrutan CPNS Jalur Umum

Cara Mengetahui Estimasi Uang Pensiun dan Tunjangan Hari Tua PNS/ASN

KETAHUILAH!!! BERIKUT GAJI POKOK PNS DARI MASA KE MASA