Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...
wr..wb Assalamualaikum
Salam kemakmuran bagi kita semua.
PNS berita rasionalisasi sekitar Santar datang di Media Sosial, dan tidak hanya jumlah PNS akan berkurang, yang paling serius pemerintah mengatakan pengeluaran pengawai begitu besar bahwa gaji dan tunjangan PNS akan dikembangkan. Simak selenkapnya berita ....
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi (Kemenpan-RB ) bertujuan pengurangan biaya personil di tingkat nasional dari 33 persen menjadi 28 persen dari total APBN / APBD Rp 2,093 triliun.
Demikian pula, jumlah PNS akan berkurang 4093000-3,5 juta orang menjadi pegawai negeri sipil.
Namun demikian, masih ada masalah klasik baik tingkat pusat dan daerah. Salah satunya, APBN / APBD sebagian masih digunakan untuk personel biaya daripada belanja modal.
"Mengontrol jumlah karyawan dan tidak pendistribuannya terhadap perkembangan dan kebutuhan organisasi birokrasi," kata perangkat Deputi Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmadja, Jumat (3.4. 2016).
dalam kaitannya dengan hal ini, Setiawan menambahkan, memiliki dua alternatif untuk merasionalisasi biaya staf. Artinya, Gaji Reduction dan tunjangan PNS atau dengan mengurangi jumlah karyawan satu juta orang.
"Terlepas dari kenyataan bahwa tidak ada keputusan mengambil penyelesaian merampingkan alternatif PNS, namun pemerintah lebih cenderung untuk mengurangi satu juta pegawai negeri.
Apa alasannya?
jika kenaikan upah dan manfaat akan jauh oposisi ke tingkat pusat dan daerah, "jelasnya.
sumber: sulsel.pojoksatu.id
Mudah-mudahan kebijakan ini harus ditinjau sepenuhnya, karena itu akan sangat merusak bagi PNS dan akan membuat tidak nyaman semua PNS di seluruh Indonesia
Comments
Post a Comment