Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...
Berita PNS--- Assalamualaikum wr..wb, salam sejahtera buat seluruh rekan-rekan guru penerima Tunjangan profesi guru. Kembali kami update berita Tunjangan profesi guru setelah adanya penundaan/ pemotongan anggaran oleh Menteri keuangan. Berikut keterangan Mendikbud bahwa pemotongan TPG adalah untuk Sisa lebih perhitungan Anggaran yang masih mengendap didaerah dan digunakan oleh Pemda Nak4l.
![]() |
| Sumber gambar: jpnn |
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tengah merumuskan pengawasan penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) di daerah.
"Pengawasan TPG di daerah. Akan kita tingkatkan (pengawasannya) jangan sampai ada sisa yang terlalu besar," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (31/80).
Ia meminta para guru tidak resah dengan adanya rencana pemerintah menunda penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) ke daerah. "Jangan neror saya resah-resah, tenang saja ya," ujar dia.
Sebelumnya, pemotongan anggaran TPG oleh Kementerian Keuangan mulai membuat resah sejumlah guru di daerah. Mereka khawatir betul keputusan pemerintah pusat ini berdampak negatif.
Muhadjir berujar, pemerintah tidak akan mengurangi TPG yang diterima setiap guru. Saat ini, pemerintah tengah mencoba mengawasi penyaluran TPG ke daerah.
"Pengawasan TPG di daerah. Akan kita tingkatkan (pengawasannya) jangan sampai ada sisa yang terlalu besar," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (31/80).
Ia meminta para guru tidak resah dengan adanya rencana pemerintah menunda penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) ke daerah. "Jangan neror saya resah-resah, tenang saja ya," ujar dia.
Sebelumnya, pemotongan anggaran TPG oleh Kementerian Keuangan mulai membuat resah sejumlah guru di daerah. Mereka khawatir betul keputusan pemerintah pusat ini berdampak negatif.
Muhadjir berujar, pemerintah tidak akan mengurangi TPG yang diterima setiap guru. Saat ini, pemerintah tengah mencoba mengawasi penyaluran TPG ke daerah.
Tujuannya, agar tidak ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (Silpa) TPG yang mengendap di daerah. Namun, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu tidak menjelaskan secara rinci teknis pengawasan TPG.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti meyakini TPG sangat berdampak pada kesejahteraan para guru, khususnya di daerah. Sayangnya, pada 2014 ada tiga daerah yang melapor TPG tertunda sampai enam bulan. Padahal, dana TPG sudah ditransfer oleh pemerintah pusat ke daerah.
Retno berujar, banyak pemerintah daerah yang 'nakal' menggunakan TPG dengan alasan APBD yang telat. Kendati akhirnya pemda tersebut membayar TPG, namun tidak tindakan tersebut tidak dibenarkan. "Sebelumnya, pada 2012 ada yang TPG disimpan di bank supaya berbunga, ditahan sebulan," ujarnya.
Retno mengaku, tidak pernah tahu berapa anggaran TPG yang seharusnya ia terima setiap bulan. Sebab, selama ini jumlahnya berbeda-beda. "Nggak tahu rinciannya. Gaji per bulan kan jelas,harusnya klop dengan besaran gaji," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti meyakini TPG sangat berdampak pada kesejahteraan para guru, khususnya di daerah. Sayangnya, pada 2014 ada tiga daerah yang melapor TPG tertunda sampai enam bulan. Padahal, dana TPG sudah ditransfer oleh pemerintah pusat ke daerah.
Retno berujar, banyak pemerintah daerah yang 'nakal' menggunakan TPG dengan alasan APBD yang telat. Kendati akhirnya pemda tersebut membayar TPG, namun tidak tindakan tersebut tidak dibenarkan. "Sebelumnya, pada 2012 ada yang TPG disimpan di bank supaya berbunga, ditahan sebulan," ujarnya.
Retno mengaku, tidak pernah tahu berapa anggaran TPG yang seharusnya ia terima setiap bulan. Sebab, selama ini jumlahnya berbeda-beda. "Nggak tahu rinciannya. Gaji per bulan kan jelas,harusnya klop dengan besaran gaji," jelasnya.
Sumber: republika.co.id
Demikian keterangan Dari Kemendikbud mengenai Pengawasan Tunjangan Profesi guru yang akan di perketat.

Comments
Post a Comment