Skip to main content

Per 1 Januari, Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan

Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...

Buruan Daftar!!!Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja Untuk PNS dan Non-PNS


Lowongan Kerja Kementerian 2016---Kabar gembira buat anda para PNS dan Non PNS yang mau bekerja langsung dibawah naungan Kementerian. Berikut kemenko Perekonomian Sedang membuka 3 Lowongan Kerja Sekaligus

Lowongan Kerja Kementerian Kemenko Perekonomian 
Lowonagan Kerja Kemenko Perekonomian 2016

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membuka lowongan kerja pada September 2016 ini. Ada tiga posisi yang dibuka dalam rekrutmen kali ini. 
Melansir laman rekrutmen.ekon.go.id, Sabtu (3/9/2016) ketiga posisi tersebut antara lain Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum, dan Keamanan dan Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Kemaritiman.
Posisi ini terbuka bagi kandidat pegawai negeri sipil (PNS) serta non pegawai negeri sipil (non-PNS).
Berikut ulasan persyaratan lengkapnya:
a. Bagi Calon dari Pegawai Negeri Sipil (PNS)
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
2. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda (Gol. IV/c) dan pernah atau sedang menduduki jabatan struktural minimal Eselon II a selama minimal 2 tahun atau Dosen dengan jabatan Lektor Kepala (angka kredit minimal 700) atau Peneliti Madya (angka kredit minimal 700)
3. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 1 September 2016
4. Seluruh unsur dalam penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir
5. Surat pernyataan dari Pejabat Pembina Kepegawaian tentang tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, hukuman disiplin tingkat Sedang dan tingkat Berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1980 maupun PP Nomor 53 Tahun 2010
6. Surat pernyataan persetujuan atasan langsung
7. Surat pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota Partai Politik dan tidak pernah menjadi calon anggota legislatif dari Partai Politik
8. Sehat jasmani dan rohani
9. Telah menyerahkan LHKPN bagi yang wajib
10. Telah menyerahkan SPT Tahunan terakhir
11. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp 6.000 ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi.
b. Bagi Calon dari Non Pegawai Negeri Sipil
1. Berstatus sebagai Warga Negara Republik Indonesia
2. Sekurang-kurangnya pernah atau sedang menduduki jabatan struktural minimal setingkat Direktur selama minimal 2 tahun atau Dosen dengan jabatan Lektor Kepala (angka kredit minimal 700);
3. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 1 September 2016
4. Memiliki kompetensi dan kapasitas yang dibutuhkan dalam jabatan yang dilamar
5. Seluruh unsur dalam penilaian kinerja (performance appraisal) sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir (bagi yang sedang bekerja pada institusi atau lembaga independen) atau mempunyai prestasi kerja yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan
6. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana
7. Surat pernyataan persetujuan atasan langsung (bagi yang sedang bekerja pada institusi atau lembaga independen)
8. Surat pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota Partai Politik dan tidak pernah menjadi calon anggota legislatif dari Partai Politik
9. Sehat jasmani dan rohani
10. Telah menyerahkan SPT Tahunan terakhir
11. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp 6.000 ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi.
Pendaftaran dilakukan mulai tanggal 2 September 2016 dan ditutup tanggal 8 September 2016. Info selengkapnya bisa dicek di sini.
Sumber: liputan6.com
Berita PNS Kini telah hadir di Applikasi android, Silahkan Download Aplikasinya melalui Playstore dengan klik Link berikut: https://play.google.com/store/apps/detailsid=com.wBERITAPNSCOM
Demikian informasi mengenai Lowongan Kerja Kementerian Perekonomian 2016, selamat melamar semoga diterima!!!

Comments

Popular posts from this blog

KETAHUILAH!!! BERIKUT GAJI POKOK PNS DARI MASA KE MASA

Berita PNS--- Apa kabar sobat pembaca Berita PNS yang budiman. Bicara Gaji PNS tidak akan ada habisnya. Hampir setiap Dekade akan selalu ada kenaikan Gaji PNS . Namun tahukah anda sejarah Gaji PNS itu berapa beberapa puluh tahun sebelum Gaji PNS 2017 akan segera kita ketahui bersama. Berikut kami sampaikan kepada anda sejarah Gaji PNS dari Masa ke Masa . ilustrasi Gaji Pokok PNS Dari Masa ke Masa Gaji pokok PNS  merupakan hal yang selalu dinanti-nanti oleh pegawai negeri baik PNS, TNI, maupun Polri. Gaji pokok PNS sendiri terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2014 tentang Perubahan ke enam belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Besarnya gaji pokok pada tahun 1977 paling kecil sebesar Rp12.000,- untuk Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun dan paling besar Rp120.000 untukgolongan IVe dengan masa kerja 32 tahun. Berikut kami kasih bocoran mengenai Gaji PNS dari Masa Ke masa ...

Resmi!!!, Tunjangan Kinerja (Tukin) Kemenag 2016 Naik Lagi

Berita PNS --Berikut informasi mengenai Tunjangan kinerja kementerian Agama 2016 yang kami sampaikan untuk anda semua. PNS kementerian Agama Dengan terbitnya Perpres Nomor 154 tahun  2015 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Agama, maka pembayaran tukin kemenag hanya tinggal menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan, baik berupa PMK, Perdirjen Perbendaharaan ataupun berbentuk peraturan lainnya. Berikut ini beberapa point yang terdapat dalam Perpres Nomor 154 tahun 2015. Dengan pertimbangan bahwa  adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Agama RI, tunjangan kinerja yang selama ini telah diberikan perlu untuk ditingkatkan. Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan. Besarnya Tunjangan Kinerja...

Inilah Isi RPP Sistem Penggajian PNS yang Sedang Dibahas Pemerintah

Berita PNS -- Rancangan Peraturan Sistem Penggajian PNS sedang dibahas!!! RPP Sistem Penggajian PNS yang Baru berdasarkan UU ASN-Sepertiyang bayak kita baca dimedia sosial dan sudah beredar tentang  sistem penggajian PNS yang baru  dan tunjangan kinerja PNS yang diberitakan naik juga. Tapi apakah sobat PNS tahu cara perhitungan pemberian Gaji PNS dan Tunjangan kinerja berdasarkan UU ASN yang lagi digodok dengan UU ASN tahun 90an. Berikut RPP sistem penggajian PNS berdasarkan UU ASN yang baru yang kami sandur dari situs yang khusus membahas Gaji PNS dan Honorer www.gajibaru.com. PP tentang  Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas bagi PNS  masih dalam tahap harmonisasi tim kecil.  PP tentang Sistem Penggajian yang baru  ini benar-benar bakal menentukan "rejeki" para PNS di seluruh tanah air . Bagaimana tidak, di media sosial dan media massa sudah beredar berita bahwa dengan sistem penggajian PNS yang baru, maka gaji PNS akan naik den...