Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...
Assalamualaikum wr..wb
Selamat pagi salam sejahtera buat rekan-rekan guru,
Berikut kami berikan informasi mengenai seorang guru yang diberhentikan karena melalukan kekeras4n pada muridnya.
Berikut kami berikan informasi mengenai seorang guru yang diberhentikan karena melalukan kekeras4n pada muridnya.

Seorang guru honorer di SDN Sumajaya 1, Depok, kehilangan pekerjaanya lantaran men4mpar siswa berinisial RZ. Keputusan ini dibuat setelah pihak sekolah melakukan rapat untuk membahas kasus keker4san tersebut.
“Honorer yang melakukan tindak kekerasan telah saya keluarkan, siswa yang menjadi korban juga sudah belajar seperti biasa,” singkat Kepala SDN Sukmajaya 1 Tukinem kepada Harian Radar Depok, Rabu (31/8).
Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Muhammad Thamrin menambahkan, kasus ini seharusnya tidak boleh terjadi. Pen4mparan kepada siswa tidak diperbolehkan dengan alasan apapun.
Oleh karena itu, kasus seperti ini harus ditelusuri secara mendalam. Jika memang terbukti bersalah maka harus diberikan sanksi berupa peringatan.
“Akan tetapi jika memang terjadi berlang-ulang keputusan memecat atau mengeluarkan memang tindakan yang paling tepat,” ungkapnya.
Peristiwa guru t4mpar murid ini terjadi di dalam lingkungan sekolah pada Kamis (25/8) lalu. RZ yang saat itu tengah berlarian bersama kawan-kawannya tak sengaja menabrak sang guru honorer.
Dengan cepat guru itu langsung men4mpar pipi RZ dengan tangan kanannya. Dia bahkan mengulangi sekali lagi perbuatan tersebut.
Orang tua RZ yang tidak terima anaknya diperlakukan kasar melapor ke sekolah. Awalnya pihak sekolah hanya merumahkan sang guru, namun akhirnya kemarin diputuskan melakukan pemecatan.
Sumber: jpnn.com
Demikian informasi ini semoga menjadi Pelajaran bagi kita semua khususna guru untuk tidak mudah terbawa emosi...
Comments
Post a Comment