Skip to main content

Per 1 Januari, Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan

Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...

Maryono,PNS Yang Luar Biasa Dengan Ijazah SMP Titi Karir di Birokrasi Hingga Golongan IV/c


Berita PNS---Kinerja PNS tidak hanya diukur oleh jenjang pendidikan, loyalitas seorang PNS adalah kunci kemajuan Birokrasi kita.
Maryono

Tekun, semangat dan loyalitas menjadi bekal bagi Maryono menjalani karir di birokrasi, meski saat awal menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), ia hanya bermodalkan ijazah SMP dan menduduki jabatan sebagai kurir. Selama 37 tahun lebih 7 bulan ia berkarir, pada 1 Oktober 2016 ia akan memasuki masa purnabakti dalam posisi jabatan terakhir Kepala Sub Direktorat Arsip Kepegawaian Elektronik pada Direktorat Arsip Kepegawaian II dengan pangkat pengabdian golongan IV/c dan telah mengantungi penghargaan Satya Lencana X tahun, XX tahun dan XXX tahun.
Saat diwawancara tim website BKN di ruang kerjanya, Senin (19/9/2016) Maryono berujar, sesungguhnnya saat mendaftar sebagai CPNS, ia sudah mengantungi ijazah SMA. Namun saat lowongan CPNS dibuka, hanya ada formasi untuk lulusan SMP. “Dorongan keluarga agar saya menjadi PNS cukup kuat dan itu memotivasi saya untuk masuk ke dalam dunia birokrasi. Sehingga walau saya hanya bisa menggunakan ijazah SMP, saya optimistis mendaftar. Tetapi optimisme itu saya sertai komitmen untuk serius bekerja dan terus menambah kemampuan dengan melanjutkan jenjang pendidikan hingga level yang lebih tinggi,” jelas Maryono.
Ditanya apa kiat yang menjadi pegangan sehingga dapat sedemikian tekun bekerja di birokrasi, Maryono mengatakan passion di dunia kepegawaian dan komitmen dia untuk bergegas menyelesaikan segala amanah membuat ia tidak bosan dan terus semangat mengabdi serta meningkatkan kompetensi. “Karena saya memang suka dengan dunia ini, saya jarang merasa lelah.Padahal saat saya harus melanjutkan sekolah hingga meraih gelar master, saya menjalani itu selepas bekerja di kantor. Tapi alhamdulillah semua itu bisa saya jalani. Gelar Msi saya pun saya peroleh setelah tepat menjalani kuliah selama 2 tahun, tidak molor, meski saat itu usia saya sudah 47 tahun,” ujarnya.
Selain Maryono, terdapat empat pegawai lain di lingkungan BKN yang juga memasuki masa purnabhakti per 1 Oktober 2016 (rincian liat tabel). Kelima pegawai tersebut mengikuti acara pelepasan pensiun, Senin (19/9/2016) selepas mengikuti upacara bendera. Acara pelepasan saat itu dipimpin oleh Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Iwan Hermanto di ruang data gedung I lantai II, Kantor Pusat BKN.
Sumber: bkn.go.id
Semoga kisah PNS diatas menjadi inspirasi kita bersama sebagai PNS untuk meningkatkan kinerja kita bagi kemajuan Nusa dan Bangsa

Comments

Popular posts from this blog

KETAHUILAH!!! BERIKUT GAJI POKOK PNS DARI MASA KE MASA

Berita PNS--- Apa kabar sobat pembaca Berita PNS yang budiman. Bicara Gaji PNS tidak akan ada habisnya. Hampir setiap Dekade akan selalu ada kenaikan Gaji PNS . Namun tahukah anda sejarah Gaji PNS itu berapa beberapa puluh tahun sebelum Gaji PNS 2017 akan segera kita ketahui bersama. Berikut kami sampaikan kepada anda sejarah Gaji PNS dari Masa ke Masa . ilustrasi Gaji Pokok PNS Dari Masa ke Masa Gaji pokok PNS  merupakan hal yang selalu dinanti-nanti oleh pegawai negeri baik PNS, TNI, maupun Polri. Gaji pokok PNS sendiri terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2014 tentang Perubahan ke enam belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Besarnya gaji pokok pada tahun 1977 paling kecil sebesar Rp12.000,- untuk Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun dan paling besar Rp120.000 untukgolongan IVe dengan masa kerja 32 tahun. Berikut kami kasih bocoran mengenai Gaji PNS dari Masa Ke masa ...

Resmi!!!, Tunjangan Kinerja (Tukin) Kemenag 2016 Naik Lagi

Berita PNS --Berikut informasi mengenai Tunjangan kinerja kementerian Agama 2016 yang kami sampaikan untuk anda semua. PNS kementerian Agama Dengan terbitnya Perpres Nomor 154 tahun  2015 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Agama, maka pembayaran tukin kemenag hanya tinggal menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan, baik berupa PMK, Perdirjen Perbendaharaan ataupun berbentuk peraturan lainnya. Berikut ini beberapa point yang terdapat dalam Perpres Nomor 154 tahun 2015. Dengan pertimbangan bahwa  adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Agama RI, tunjangan kinerja yang selama ini telah diberikan perlu untuk ditingkatkan. Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan. Besarnya Tunjangan Kinerja...

Inilah Isi RPP Sistem Penggajian PNS yang Sedang Dibahas Pemerintah

Berita PNS -- Rancangan Peraturan Sistem Penggajian PNS sedang dibahas!!! RPP Sistem Penggajian PNS yang Baru berdasarkan UU ASN-Sepertiyang bayak kita baca dimedia sosial dan sudah beredar tentang  sistem penggajian PNS yang baru  dan tunjangan kinerja PNS yang diberitakan naik juga. Tapi apakah sobat PNS tahu cara perhitungan pemberian Gaji PNS dan Tunjangan kinerja berdasarkan UU ASN yang lagi digodok dengan UU ASN tahun 90an. Berikut RPP sistem penggajian PNS berdasarkan UU ASN yang baru yang kami sandur dari situs yang khusus membahas Gaji PNS dan Honorer www.gajibaru.com. PP tentang  Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas bagi PNS  masih dalam tahap harmonisasi tim kecil.  PP tentang Sistem Penggajian yang baru  ini benar-benar bakal menentukan "rejeki" para PNS di seluruh tanah air . Bagaimana tidak, di media sosial dan media massa sudah beredar berita bahwa dengan sistem penggajian PNS yang baru, maka gaji PNS akan naik den...