Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...
Berita PNS---Proses perekrutan CPNS Kemendikbud utnuk Guru Garis Depan pada tahun 2016 tidak mencapa target sebelumnya yaitu 7000 Kuota CPNS GGD.

Dari 6.618 pelamar Guru Garis Depan (GGD) menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang melakukan pendaftaran secara online, hingga 31 Agustus 2016 lalu hanya 6.491 orang yang menyelesaikan proses lamaran dan mendapat nomor ujian. Jumlah tersebut ternyata jauh dari target yang ditetapkan pemerintah yaitu 7.000 orang untuk GGD.
Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Arizal mengatakan, seleksi GGD ini memang bukan untuk pelamar umum."Sama seperti halnya penerimaan bidan PTT. Pelamar GGD harus memiliki SK dari Kemendikbud. Yang tidak bisa menunjukkan SK tentu tidak lolos seleksi administratif," ujarnya di Jakarta, Jumat (02/09).
Berdasarkan pengumuman tentang Penerimaan CASN GGD Kemendikbud Tahun 2016 disebutkan, selain persyaratan umum untuk melamar ada pula persyaratan khusus yang harus dilakukan yaitu pelamar merupakan lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT.
Selain itu, pelamar bersedia ditempatkan di satu dari 93 kabupaten daerah khusus (3T dan Terpencil) minimal 5 tahun atau sesuai dengan ketetapan di daerah masing-masing.
Tahapan selanjutnya usai proses pendaftaran yaitu, pelamar akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Adapun jadwal pelaksanaan seleksi akan ditampilkan pada laman http://casn.kemdikbud.go.id.
Peserta yang mengikuti SKD wajib menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan KTP asli, serta mengisi daftar hadir yang dilengkapi pasfoto pelamar. Sebelum pelaksanaan SKD diharapkan peserta melihat secara cermat waktu dan tempat pelaksanaan. Pelamar hanya dapat melakukan SKD pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.
Demikian informasi mengenai CPNS Kemendikbud untuk Guru Garis depan yang lulus adminstrasi kurang dari target.
Comments
Post a Comment