Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...
Berita PNS-- Kabar gembira buat sobat Peminat CPNS 2016, karena BPK akan melakukan perekrutan CPNS jalur umum 2016. Berikut informasi resmi CPNS BPK 2016.

Perekrutan CPNS 2016 dimulai awal Oktober 2016 ini diinfokan berdasarkan Nota Dinas Nomor : 1464/ND/X.3/2016 yang ditandatangi oleh Kepala Biro SDM Haedar, SE. Dalam edaran nota dinas yang ditujukan kepada Inspektur Utama, Kaditama Revbang, Kaditama Binbangkum, Tortama Keuangan Negara I s.d IV, Para Kepala Biro dan Para Kepala Perwakilan BPK dalam perihal Rekrutmen CPNS BPK Tahun 2016.
Dapatkan informasi seputar Guru, PNS dan CPNS terbaru dari kami di HP Android anda dengen menginstall Aplikasi website ini==> https://play.google.com/Berita PNS
Dalam Nota Dinas Kepala Biro SDM dijelaskan sehubungan dengan telah diterbitkannya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor R/91/M.PAN.RB/08/2016 tanggal 26 Agustus 2016 perihal persetujuan prinsip tambahan kebutuhan CPNS dari pelamar umum tahun 2016.
Beberapa hal terkait dengan rekrutmen CPNS yang akan dilaksanakan pada tahun 2016 yang dimaksud adalah sebagai berikut :
- Rekrutmen CPNS dilakukan secara nasional melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Pendaftaran CPNS dilakukan secara online melalui portal nasional pada http://www.panselnas.id, yang dilakukan secara mandiri oleh pelamar umum pada tanggal 5 s.d 19 Oktober 2016.
- Tenaga Tidak Tetap BPK yang berminat untuk mengikuti rekrutmen CPNS BPK dapat melakukan pendaftaran secara online sebagai pelamar umum, dengan ketentuan berijazah sesuai dengan formasi yang ada dan berusia maksimal 35 tahun per 1 April 2017.
- Tenaga Tidak Tetap mengunggah atau mengupload
Surat Perjanjian Kerja (SPK) di File Ungga di laman CPNS BPK
- Pelamar yang memenuhi syarat formasi dan terdaftar melalui portal nasional tersebut diatas dapat mengunggah kelengkapan data persyaratan di portal pendaftaran CPNS BPK tahun 2016, melalui lama https://cpns.bpk.go.id

Demikian informasi mengenai Penerimaan CPNS BPK tahun anggaran 2016 ini semoga bermanfaat silahkan mendaftar ya!
Sumber: didiksiswa.blogspot.co.id
Comments
Post a Comment