Skip to main content

Per 1 Januari, Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan

Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...

Semoga Terealisasi!!!, PGRI Minta TPG Dibayarkan Bulanan, Bareng Gaji


Berita PNS-- Kabar gembira buat para guru karena kembali Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kembali menyuarakan untuk kesejateraan Guru. Tunjangan Profesi Guru merupakan hal yang menjadi sorotan PGRI karena selama ini pencairan TPG masih bermasalah dan tidak serempak diberbagai daerah di Indonesia. Oleh karena itu PGRI minta TPG dibayarkan perbulan melekat pada Gaji Guru .
TPG dibayarkan tiap bulan

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyambut gembira alokasi tunjangan profesi guru (TPG) 2017 yang mencapai Rp 56,6 triliun. 
Mereka berharap kendala-kendala kecil dalam proses pencairan TPG yang selama ini terjadi bisa diatasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Plt Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengatakan, sudah waktunya Kemendikbud menyederhanakan proses penyaluran dan pembayaran TPG. 
’’Hilangkan berbagai persyaratan administrasi yang tidak perlu,’’ katanya, seperti diberitakan Jawa Pos hari ini.
Dia bahkan berharap TPG bisa dicairkan rutin setiap bulan dan melekat dengan pembayaran gaji.
Menurut Unifah, penyatuan pencairan TPG dengan gaji guru bisa lebih efektif dan menghapus biaya-biaya administrasi dan tata kelola lainnya. 
Dia mencontohkan selama ini tunjangan profesi untuk dosen bisa dibayar rutin setiap bulan. Jadi untuk TPG juga bisa diupayakan pencairannya rutin setiap bulan.
Unifah juga mengritisi jumlah guru yang berhak mendapatkan TPG. Seperti dalam paparan RAPBN 2017 bidang pendidikan, alokasi TPG hanya untuk 1,3 juta orang guru PNS daerah. Padahal jumlah guru secara keseluruhan, PNS dan non-PNS berjumlah 2,4 juta.

’’Itu artinya baru 60 persen guru yang sudah disertifikasi,’’ katanya. Unifah berharap proses sertifikasi bisa segera tuntas untuk seluruh guru. 
Pelaksanaan sertifikasi guru juga diharapkan melihat kondisi guru di lapangan. Menurut dia, ada guru yang sudah senior, tetapi dinilai jelek saat sertifikasi.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, bisa saja penyaluran TPG dibayarkan setiap bulan. 
Namun aturan hukumnya harus diubah dahulu. Sampai sekarang aturan hukum penyaluran TPG menyebutkan, tunjangan itu dibayarkan triwulanan.
Pranata menjelaskan tidak ada perubahan dalam pengalokasian TPG. Untuk guru PNS, besaran TPG yang diterima adalah sama dengan gaji pokok setiap bulan. 
Masing-masing guru PNS bisa mendapatkan TPG yang berbeda, karena gaji pokoknya berbeda-beda.
Untuk guru non-PNS, besaran TPG yang diterima Rp 1,5 juta per bulan. Besaran TPG ini bisa berubah jika guru non-PNS itu mengikuti program inpassing atau penyetaraan. 
Guru-guru non-PNS yang ikut program inpassing akan disetarakan dengan guru PNS, sehingga TPG yang diterima tidak lagi Rp 1,5 juta per bulan.
Sumber; jpnn.com
Demikian informasi mengenai PGRI yang meminta TPG dibayarkan perbulan dan Melekat pada Gaji Guru.  Untuk mendapatkan informasi mengenai TPG dan Informasi lainnya yang berkaitan dengan Guru PNS, Guru Honorer, CPNS, dan info PNS lainnya silahkan Install Aplikasi Android Kami di HP anda dan anda bisa mendapat informasi Update dari kami tiap harinya: Silahkan klik link berikut untuk install APlikasi Androidnya==>https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wBERITAPNSCOM

Comments

Popular posts from this blog

KETAHUILAH!!! BERIKUT GAJI POKOK PNS DARI MASA KE MASA

Berita PNS--- Apa kabar sobat pembaca Berita PNS yang budiman. Bicara Gaji PNS tidak akan ada habisnya. Hampir setiap Dekade akan selalu ada kenaikan Gaji PNS . Namun tahukah anda sejarah Gaji PNS itu berapa beberapa puluh tahun sebelum Gaji PNS 2017 akan segera kita ketahui bersama. Berikut kami sampaikan kepada anda sejarah Gaji PNS dari Masa ke Masa . ilustrasi Gaji Pokok PNS Dari Masa ke Masa Gaji pokok PNS  merupakan hal yang selalu dinanti-nanti oleh pegawai negeri baik PNS, TNI, maupun Polri. Gaji pokok PNS sendiri terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2014 tentang Perubahan ke enam belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Besarnya gaji pokok pada tahun 1977 paling kecil sebesar Rp12.000,- untuk Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun dan paling besar Rp120.000 untukgolongan IVe dengan masa kerja 32 tahun. Berikut kami kasih bocoran mengenai Gaji PNS dari Masa Ke masa ...

Resmi!!!, Tunjangan Kinerja (Tukin) Kemenag 2016 Naik Lagi

Berita PNS --Berikut informasi mengenai Tunjangan kinerja kementerian Agama 2016 yang kami sampaikan untuk anda semua. PNS kementerian Agama Dengan terbitnya Perpres Nomor 154 tahun  2015 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Agama, maka pembayaran tukin kemenag hanya tinggal menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan, baik berupa PMK, Perdirjen Perbendaharaan ataupun berbentuk peraturan lainnya. Berikut ini beberapa point yang terdapat dalam Perpres Nomor 154 tahun 2015. Dengan pertimbangan bahwa  adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Agama RI, tunjangan kinerja yang selama ini telah diberikan perlu untuk ditingkatkan. Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan. Besarnya Tunjangan Kinerja...

Inilah Isi RPP Sistem Penggajian PNS yang Sedang Dibahas Pemerintah

Berita PNS -- Rancangan Peraturan Sistem Penggajian PNS sedang dibahas!!! RPP Sistem Penggajian PNS yang Baru berdasarkan UU ASN-Sepertiyang bayak kita baca dimedia sosial dan sudah beredar tentang  sistem penggajian PNS yang baru  dan tunjangan kinerja PNS yang diberitakan naik juga. Tapi apakah sobat PNS tahu cara perhitungan pemberian Gaji PNS dan Tunjangan kinerja berdasarkan UU ASN yang lagi digodok dengan UU ASN tahun 90an. Berikut RPP sistem penggajian PNS berdasarkan UU ASN yang baru yang kami sandur dari situs yang khusus membahas Gaji PNS dan Honorer www.gajibaru.com. PP tentang  Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas bagi PNS  masih dalam tahap harmonisasi tim kecil.  PP tentang Sistem Penggajian yang baru  ini benar-benar bakal menentukan "rejeki" para PNS di seluruh tanah air . Bagaimana tidak, di media sosial dan media massa sudah beredar berita bahwa dengan sistem penggajian PNS yang baru, maka gaji PNS akan naik den...