Skip to main content

Per 1 Januari, Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan

Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...

Siapkan Diri Anda PNS Kedepan Akan Bekerja Seperti Pegawai Bank


Berita PNS--Pemerintah semakin menyoroti kinerja ASN yang harus dan akan segera dirombak agar nantinya Kinerja PNS tidak kalah dengan pegawai swasta.
Rapat menpan RB membahas peningkatan kinerja ASN

Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk penguatan manajamen SDM Aparatur, namun tak dipungkiri disana-sini masih terdapat kekurangan. Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan sharing knowledge dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Menteri PANRB Asman Abnur dalam berbagai kesempatan mengatakan agar ASN tidak boleh kalah dengan pegawai swasta, khususnya pegawai bank. Namun untuk mewujudkan semua itu tidaklah semudah membalik telapak tangan. “Bagaimana kita membuat ASN yang modern. Kita perlu terus melakukan pengembangan pengelolaan SDM,” ujarnya dalam sharing knowledge dengan BRI di Kantor Kementerian PANRB, Senin (19/09).
Menteri Asman mengimbuhkan bahwa pemakaian sistem teknologi informasi menjadi suatu kebutuhan. Dirinya menilai bahwa pemanfaatan IT yang maksimal dapat membantu dalam meningkatkan manajemen SDM dan berakibat pada peningkatan kinerja birokrasi. “Dengan memanfaatkan teknologi, kita dapat mengukur kemajuan yang signifikan terhadap sasaran organisasi. Bagaimana kita mengembangkan sistem itu,” imbuhnya.
Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, pemakaian IT untuk mendukung e-goverment sangat diperlukan. Selain untuk manajemen SDM, hal ini juga akan berdampak pada pelayanan publik, dimana pemanfaatan IT dapat memudahkan dalam pelayanan.
BRI telah memiliki program manajamen SDM yang maju dengan memanfaatkan IT, dengan memanfaatkan Smart Card. Semua data kepegawaian tersentralisasi di sini. Selain sebagai kartu identitas, Smart Card ini juga dapat digunakan sebagai kartu debet, uang elektronik, dan kartu akses. Program ini dapat diakses melalui reader dan smartphone android. Selain itu, BRI memiliki aplikasi yang digunakan pegawai dan manajemen BRI untuk dapat mendukung operasional kepegawaian mauapun pekerjaan secara online dan paperless.
Di samping itu, BRI memiliki satelit tersendiri yang disebut Satelit BRIsat. Satelit ini dapat menghubungkan layanan perbankannya ke seluruh pelosok di Indonesia. Dengan menggunakan satelit ini, Kementerian PANRB berharap dapat memanfaatkan untuk menjangkau seluruh instansi pemerintah di Indonesia.
Kementerian PANRB akan terus berkonsolidasi dengan BRI untuk mengembangkan sistem IT dan berbagai program dalam hal manajemen SDM. “Biro SDM dan Umum bisa mengidentifikasi mana-mana saja yang dapat dilakukan untuk jangka pendek dan akhir tahun bisa di presentasikan ke Kementerian lain,” ujar Menteri Asman. Jika berhasil dikembangkan di Kementerian PANRB, Menteri Asman akan mencoba untuk mengembangkan secara nasional.
Sumber; menpan.go.id
Diharapkan dengan adanya perubahan pola Kerja dari manual ke berbasis e-goverment di harapkan akan meningkatkan kinerja PNS.

Comments

Popular posts from this blog

KETAHUILAH!!! BERIKUT GAJI POKOK PNS DARI MASA KE MASA

Berita PNS--- Apa kabar sobat pembaca Berita PNS yang budiman. Bicara Gaji PNS tidak akan ada habisnya. Hampir setiap Dekade akan selalu ada kenaikan Gaji PNS . Namun tahukah anda sejarah Gaji PNS itu berapa beberapa puluh tahun sebelum Gaji PNS 2017 akan segera kita ketahui bersama. Berikut kami sampaikan kepada anda sejarah Gaji PNS dari Masa ke Masa . ilustrasi Gaji Pokok PNS Dari Masa ke Masa Gaji pokok PNS  merupakan hal yang selalu dinanti-nanti oleh pegawai negeri baik PNS, TNI, maupun Polri. Gaji pokok PNS sendiri terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2014 tentang Perubahan ke enam belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Besarnya gaji pokok pada tahun 1977 paling kecil sebesar Rp12.000,- untuk Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun dan paling besar Rp120.000 untukgolongan IVe dengan masa kerja 32 tahun. Berikut kami kasih bocoran mengenai Gaji PNS dari Masa Ke masa ...

Resmi!!!, Tunjangan Kinerja (Tukin) Kemenag 2016 Naik Lagi

Berita PNS --Berikut informasi mengenai Tunjangan kinerja kementerian Agama 2016 yang kami sampaikan untuk anda semua. PNS kementerian Agama Dengan terbitnya Perpres Nomor 154 tahun  2015 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Agama, maka pembayaran tukin kemenag hanya tinggal menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan, baik berupa PMK, Perdirjen Perbendaharaan ataupun berbentuk peraturan lainnya. Berikut ini beberapa point yang terdapat dalam Perpres Nomor 154 tahun 2015. Dengan pertimbangan bahwa  adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Agama RI, tunjangan kinerja yang selama ini telah diberikan perlu untuk ditingkatkan. Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan. Besarnya Tunjangan Kinerja...

Inilah Isi RPP Sistem Penggajian PNS yang Sedang Dibahas Pemerintah

Berita PNS -- Rancangan Peraturan Sistem Penggajian PNS sedang dibahas!!! RPP Sistem Penggajian PNS yang Baru berdasarkan UU ASN-Sepertiyang bayak kita baca dimedia sosial dan sudah beredar tentang  sistem penggajian PNS yang baru  dan tunjangan kinerja PNS yang diberitakan naik juga. Tapi apakah sobat PNS tahu cara perhitungan pemberian Gaji PNS dan Tunjangan kinerja berdasarkan UU ASN yang lagi digodok dengan UU ASN tahun 90an. Berikut RPP sistem penggajian PNS berdasarkan UU ASN yang baru yang kami sandur dari situs yang khusus membahas Gaji PNS dan Honorer www.gajibaru.com. PP tentang  Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas bagi PNS  masih dalam tahap harmonisasi tim kecil.  PP tentang Sistem Penggajian yang baru  ini benar-benar bakal menentukan "rejeki" para PNS di seluruh tanah air . Bagaimana tidak, di media sosial dan media massa sudah beredar berita bahwa dengan sistem penggajian PNS yang baru, maka gaji PNS akan naik den...