Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...
Berita PNS- Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat para PNS semua.
![]() |
| ilustrasi Gaji PNS |
Informasi mengenai Pemotongan Transfer DAU oleh menteri Keuangan berdasarkan PMK No.125/PMK.07/2016 sudah di ketahui oleh Publik khususnya para PNS. Seperti diberitakan oleh beberapa Media sebelumnya bahwa Akibat adanya Pemotongan DAU ini akan berimbas pada PNS terancam tidak gajian selama 4 bulan kini telah terbukti dan beberapa daerah khawatir tidak bisa menggaji PNSnya.
Walaupun Menteri Keuangan dan Kemendikbud telah menanggapai berita tersebut dengan mengatakan bahwa pemotongan DAU tidak akan berimbas pada Gaji PNS.
“DAU kami tunda karena saya yakin itu keputusan terbaik saat ini, tidak betul-betul membebani daerah,” ujar Sri Mulyani.
Penundaan Transfer DAU dari pusat kedaerah ini akan menimpa 169 Daerah. DAU yang diterima daerah yang biasa digunakan untuk Gaji PNS Daerah jika ditunda Logikanya akan menunda gaji PNS juga.
Seperti yang terjadi pada Provinsi NTT yang masuk dalam kategori 10 besar Provinsi yang pemotongan atau penundaan DAU paling besar di indonesia.
Pemerintah pusat memotong dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 240 miliar, hal itu membuat Pemprov NTT harus berfikir bagaiamana Agar Gaji PNS tidak tertunda.
Sekda NTT melarang pemerintah daerah mengorbankan pegawainya akibat pemotongan anggaran ini. "Tidak boleh korbankan PNS dengan tidak membayar gaji," ucapnya.
Pihaknya masih belum mendapat penjelasan mengenai alasan pemerintah pusat kenapa memotong DAU sebesar itu.
Untuk menyiasati itu, menurut dia, pemerintah melakukan pemotongan anggaran yang tidak perlu, seperti biaya perjalanan dinas dan dana rapat koordinasi. Selan itu, sejumlah proyek yang belum ditenderkan dibatalkan. "Hal itu dilakukan agar tidak mengorbankan pegawai dengan pemotongan gaji," ujarnya.
Di Kabupaten Kupang, misalnya, sebanyak 6.400 lebih PNS terancam tidak gajian selama empat bulan ke depan, mulai September hingga Desember 2016, akibat pemotongan DAU. Daerah itu mendapat pemotongan DAU sebesar Rp 25,4 miliar.
Tidak hanya menimpa Provinsi NTT saja namun masih banyak Daerah lain yang harus memutar otak agar supaya Gaji PNS tidak Jadi di Potong sebagai akibat Pemotongan DAU oleh Kemenkeu ini.

Comments
Post a Comment