Skip to main content

Per 1 Januari, Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan

Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...

Alhamdulillah,,,Mendikbud Minta 20% APBD untuk Pendidikan Termasuk Tunjangan Profesi Guru


Berita PNS--Kemendikbud minta Kepala Daerah Anggarkan 20% untuk pendidikan termasuk didalamnya untuk pembayaran Tunjangan Profesi guru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengharapkan Bupati dan Wali Kota di Papua mengalokasikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengembangan sektor pendidikan di masing-masing daerah. "Saya sudah sampaikan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk anggaran murni dari APBD kepada pendidikan itu paling tidak 20 persen," kata Muhadjir di Merauke, Kamis.
Sebenarnya kata dia, amanat undang-undang sudah dijelaskan demikian sehingga pemerintah daerah wajib menerapkan agar sektor pendidikan mengalami perubahan ke arah yang lebih baik. "Kalau saya masih menjadi menteri, akan saya perhatikan kabupaten/kota yang telah mengalokasikan anggaran 20 persen APBD untuk pendidikan, tidak termasuk DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus)," katanya.
Ia menambahkan, salah satu daerah yang sudah menyatakan siap mengalokasikan sebagian dari APBD sebagai formula kemajuan pendidikan adalah Merauke. "Bupati Merauke sudah mengatakan siap menjalankan itu," katanya.
Menurut dia, pada tahun 2016 dana APBN untuk dunia pendidikan mencapai Rp400 triliun, namun dana itu dibagi lagi misalnya anggaran untuk fungsi pendidikan ke beberapa Kementerian sehingga total untuk Kemendikbud sendiri adalah Rp39 triliun. "Rp39 triliun itu termasuk untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dan tunjangan profesi untuk guru swasta juga diambil dari sini," katanya.
Dari total anggaran itu, kata dia lagi, 65 persen diturunkan ke kabupaten/kota melalui DAU, DAK untuk pembayaran gaji guru dan tunjangan profesi guru serta bantuan operasional sekolah. "Mestinya kepala dinas, bupati dengan bantuan yang cukup besar, pemerintah daerah sudah harus bisa membangun daerahnya masing-masing," kata Muhadjir.
Sumber: antaranews.com

Comments

Popular posts from this blog

KETAHUILAH!!! BERIKUT GAJI POKOK PNS DARI MASA KE MASA

Berita PNS--- Apa kabar sobat pembaca Berita PNS yang budiman. Bicara Gaji PNS tidak akan ada habisnya. Hampir setiap Dekade akan selalu ada kenaikan Gaji PNS . Namun tahukah anda sejarah Gaji PNS itu berapa beberapa puluh tahun sebelum Gaji PNS 2017 akan segera kita ketahui bersama. Berikut kami sampaikan kepada anda sejarah Gaji PNS dari Masa ke Masa . ilustrasi Gaji Pokok PNS Dari Masa ke Masa Gaji pokok PNS  merupakan hal yang selalu dinanti-nanti oleh pegawai negeri baik PNS, TNI, maupun Polri. Gaji pokok PNS sendiri terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2014 tentang Perubahan ke enam belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Besarnya gaji pokok pada tahun 1977 paling kecil sebesar Rp12.000,- untuk Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun dan paling besar Rp120.000 untukgolongan IVe dengan masa kerja 32 tahun. Berikut kami kasih bocoran mengenai Gaji PNS dari Masa Ke masa ...

Resmi!!!, Tunjangan Kinerja (Tukin) Kemenag 2016 Naik Lagi

Berita PNS --Berikut informasi mengenai Tunjangan kinerja kementerian Agama 2016 yang kami sampaikan untuk anda semua. PNS kementerian Agama Dengan terbitnya Perpres Nomor 154 tahun  2015 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Agama, maka pembayaran tukin kemenag hanya tinggal menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan, baik berupa PMK, Perdirjen Perbendaharaan ataupun berbentuk peraturan lainnya. Berikut ini beberapa point yang terdapat dalam Perpres Nomor 154 tahun 2015. Dengan pertimbangan bahwa  adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Agama RI, tunjangan kinerja yang selama ini telah diberikan perlu untuk ditingkatkan. Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan. Besarnya Tunjangan Kinerja...

Inilah Isi RPP Sistem Penggajian PNS yang Sedang Dibahas Pemerintah

Berita PNS -- Rancangan Peraturan Sistem Penggajian PNS sedang dibahas!!! RPP Sistem Penggajian PNS yang Baru berdasarkan UU ASN-Sepertiyang bayak kita baca dimedia sosial dan sudah beredar tentang  sistem penggajian PNS yang baru  dan tunjangan kinerja PNS yang diberitakan naik juga. Tapi apakah sobat PNS tahu cara perhitungan pemberian Gaji PNS dan Tunjangan kinerja berdasarkan UU ASN yang lagi digodok dengan UU ASN tahun 90an. Berikut RPP sistem penggajian PNS berdasarkan UU ASN yang baru yang kami sandur dari situs yang khusus membahas Gaji PNS dan Honorer www.gajibaru.com. PP tentang  Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas bagi PNS  masih dalam tahap harmonisasi tim kecil.  PP tentang Sistem Penggajian yang baru  ini benar-benar bakal menentukan "rejeki" para PNS di seluruh tanah air . Bagaimana tidak, di media sosial dan media massa sudah beredar berita bahwa dengan sistem penggajian PNS yang baru, maka gaji PNS akan naik den...