Skip to main content

Per 1 Januari, Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan

Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...

Buruk Sekali...Pemkot Bengkulu Berhentikan 900 Tenaga Honorer


Berita PNS - Alasaan menghemat anggaran dari banyak pemerintah daerah untuk merampingkan daerah pekerja Kehormatan. Dampak ini tidak baik bagi karyawan Kehormatan karena mereka menganggur, meskipun tidak ada lagi solusi;. Sama seperti contoh di bawah pemerintah kota Bengkulu tidak suam-suam kuku Honorernya dipecat 900 orang.
pemerintah kota Bengkulu 2017 akan memberhentikan 900 pekerja sebagai hororer atau staf non-permanen (PHL), yang merupakan unit kerja (SKPD) di bidang administrasi lokal.
ilustrasi berteriak Honorer
Ini itu untuk memukul biaya tinggi untuk anggaran Bengkulu pemerintah kota. Karena, sampai sekarang sebagian besar habis anggaran Kota Bengkulu untuk biaya staf dari biaya pembangunan.
kepala pemerintahan kota BKD Bengkulu, HR Bujang, di Bengkulu, Minggu (23/10) menegaskan hal ini. "Rencanaya 900 staf temporer dalam lingkup pemerintah kota Bengkulu, kami akan mengurangi pada tahun 2017. Sekarang kita masih memverifikasi karyawan sementara sebenarnya setiap SKPD», katanya.
Namun, Bujang tidak menjelaskan jumlah pasti sementara karyawan dalam lingkup pemerintah kota Bengkulu yang ada saat ini. "yang jelas, mulai tahun 2017, akan jatuh sebanyak 900 staf sementara dalam rangka untuk mengurangi biaya staf dalam anggaran mendatang," katanya.
Untuk melaksanakan rencana, saat kota BKDP Bengkulu, melakukan verifikasi tenaga honorer di masing-masing SKPD. Ini adalah pemilihan staf sementara dipertahankan dan akan ditolak.
Kekuatan kehormatan masih dipertahankan kekuatannya yang dibutuhkan, seperti tenaga teknis dan tenaga ahli lainnya. Adapun staf administrasi akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing SKPD lingkup pemerintah kota Bengkulu.
Bujang HR menambahkan staf sementara masih gaji tetap akan dibayar sesuai dengan lokal UPM, yang berjumlah jutaan Rp 1,8 / bulan dan uang makan yang diberikan PNS yang sama.
Hal ini dilakukan agar pendapatan dari tenaga honorer di lingkup pemerintah kota Bengkulu, akan masa depan yang lebih sejahtera. Demikian juga, PNS di Kota Bengkulu akan meningkatkan pendapatan pada tahun 2017.
Bengkulu pemerintah kota, berbicara pendapatan tambahan di 2017 akan meningkat pegawai negeri di Kota Bengkulu, sehingga kesejahteraan mereka akan meningkat. "Sekarang rencana ini dibahas dengan para pihak," katanya.
Hal yang sama juga ditegaskan oleh Sekretaris Bengkulu, Marjon, kata dia, mulai tahun 2017 penghasilan tambahan PNS di daerah setempat akan meningkat. Hal ini dilakukan untuk pejabat kesejahteraan di Kota Bengkulu lebih di masa depan.
Silahkan download aplikasi Android untuk diPlaystore informasi terbaru mendapakan pada PNS, Kehormatan, CPNS, dan memperbarui pendidikan dan pelatihan, download disini ==> https: //play.google.com/Berita PNS
"sudah dijadwalkan awal 2017, penghasilan tambahan PNS di lingkup pemerintah kota Bengkulu akan meningkat. draft ini adalah Godong dengan organisasi terkait, "kata
Sumber:. Beritasatu.com

Comments

Popular posts from this blog

KETAHUILAH!!! BERIKUT GAJI POKOK PNS DARI MASA KE MASA

Berita PNS--- Apa kabar sobat pembaca Berita PNS yang budiman. Bicara Gaji PNS tidak akan ada habisnya. Hampir setiap Dekade akan selalu ada kenaikan Gaji PNS . Namun tahukah anda sejarah Gaji PNS itu berapa beberapa puluh tahun sebelum Gaji PNS 2017 akan segera kita ketahui bersama. Berikut kami sampaikan kepada anda sejarah Gaji PNS dari Masa ke Masa . ilustrasi Gaji Pokok PNS Dari Masa ke Masa Gaji pokok PNS  merupakan hal yang selalu dinanti-nanti oleh pegawai negeri baik PNS, TNI, maupun Polri. Gaji pokok PNS sendiri terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2014 tentang Perubahan ke enam belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Besarnya gaji pokok pada tahun 1977 paling kecil sebesar Rp12.000,- untuk Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun dan paling besar Rp120.000 untukgolongan IVe dengan masa kerja 32 tahun. Berikut kami kasih bocoran mengenai Gaji PNS dari Masa Ke masa ...

Resmi!!!, Tunjangan Kinerja (Tukin) Kemenag 2016 Naik Lagi

Berita PNS --Berikut informasi mengenai Tunjangan kinerja kementerian Agama 2016 yang kami sampaikan untuk anda semua. PNS kementerian Agama Dengan terbitnya Perpres Nomor 154 tahun  2015 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Agama, maka pembayaran tukin kemenag hanya tinggal menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan, baik berupa PMK, Perdirjen Perbendaharaan ataupun berbentuk peraturan lainnya. Berikut ini beberapa point yang terdapat dalam Perpres Nomor 154 tahun 2015. Dengan pertimbangan bahwa  adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Agama RI, tunjangan kinerja yang selama ini telah diberikan perlu untuk ditingkatkan. Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan. Besarnya Tunjangan Kinerja...

Inilah Isi RPP Sistem Penggajian PNS yang Sedang Dibahas Pemerintah

Berita PNS -- Rancangan Peraturan Sistem Penggajian PNS sedang dibahas!!! RPP Sistem Penggajian PNS yang Baru berdasarkan UU ASN-Sepertiyang bayak kita baca dimedia sosial dan sudah beredar tentang  sistem penggajian PNS yang baru  dan tunjangan kinerja PNS yang diberitakan naik juga. Tapi apakah sobat PNS tahu cara perhitungan pemberian Gaji PNS dan Tunjangan kinerja berdasarkan UU ASN yang lagi digodok dengan UU ASN tahun 90an. Berikut RPP sistem penggajian PNS berdasarkan UU ASN yang baru yang kami sandur dari situs yang khusus membahas Gaji PNS dan Honorer www.gajibaru.com. PP tentang  Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas bagi PNS  masih dalam tahap harmonisasi tim kecil.  PP tentang Sistem Penggajian yang baru  ini benar-benar bakal menentukan "rejeki" para PNS di seluruh tanah air . Bagaimana tidak, di media sosial dan media massa sudah beredar berita bahwa dengan sistem penggajian PNS yang baru, maka gaji PNS akan naik den...