Skip to main content

Per 1 Januari, Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan

Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...

Harus Baca!!! Ini Penting Diketahui Bapak Ibu Guru


Berita PNS-- informasi berikut penting bagi guru sesama ketahui bersama.

Saat ini, banyak guru melompat dari satu sekolah ke sekolah lain mengejar target 24 jam pelajaran per minggu untuk mendapatkan hak profesional guru (TPG).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini sedang mengkaji beban regulasi dari 24 jam mengajar.

Direktur Jenderal Guru dan studi Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan bahwa saat melakukan.
Rencana bukannya biasanya 24 jam instruksi, guru harus di sekolah sehari penuh.
'' Berat jam guru untuk delapan jam sehari selama lima hari seminggu, '' ujarnya kemarin.
akrab disapa pejabat Badan mengatakan ketentuan lama berada di jam sekolah delama hari ditunjukkan dalam jam bukan jam sekolah normal. Jadi jika jam sekolah, guru dari 07.00 ke 15.00.
Foundation mengatakan dalam ketentuan ini adalah guru sejarah tidak lagi di sekolah hanya selama kursus. Kemudian pindah ke sekolah lain untuk mengejar jam mengajar.
mereka dengan demikian guru tidak mengajar di pertemuan sekolah. Belum lagi setelah tiba di sekolah lain, guru lelah di perjalanan.
cerita negatif lain adalah bahwa ada guru yang bersedia dipalak oleh kepala sekolah. '' Yang penting yang bisa menjadi jam mengajar di sekolah lain untuk mematuhi 24 jam, '' jelasnya.
Ia berharap guru mengajar dengan tenang di sebuah sekolah di penuh.
Dengan jangka waktu yang panjang di sekolah, Yayasan kata guru itu sekarang mengambil pekerjaan rumah.
Kadang-kadang ada seorang guru yang mengoreksi hasil siswa pekerjaan rumah mereka. Yayasan ingin guru waktu di rumah untuk fokus pada keluarga.
Evaluasi ketentuan berat mengajar 24 jam pelajaran per minggu juga Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy dilaporkan dalam beberapa kasus.
Dia mengatakan guru yang mengajar di sekolah, dibandingkan dengan 2-3 jam sehari, bukan guru profesional.
'' Selain itu, kembalinya dicepatkan disengaja untuk membuka les, ini bukan guru profesional, '' katanya.
Pengamat pendidikan pernah memimpin Indonesia Asosiasi Guru (PGRI) Abduhzen menyambut rencana untuk mengubah perangkat beban mengajar.
Namun dia berharap Kemendikbud juga memberikan panduan untuk guru bekerja. '' Jangan biarkan guru untuk waktu yang lama di sekolah tidak memenuhi syarat, '' katanya.
Abduhzen mengatakan secara umum guru tidak akan mengajar satu hari. Terutama di sekolah-sekolah yang jumlah yang cukup guru. Dia mengungkapkan harapan guru Kemendikbud melakukan waktu mengisi manual, tetapi juga tidak ada perhitungan kegiatan profesional.
Sumber; Jpnn.com

Comments

Popular posts from this blog

KETAHUILAH!!! BERIKUT GAJI POKOK PNS DARI MASA KE MASA

Berita PNS--- Apa kabar sobat pembaca Berita PNS yang budiman. Bicara Gaji PNS tidak akan ada habisnya. Hampir setiap Dekade akan selalu ada kenaikan Gaji PNS . Namun tahukah anda sejarah Gaji PNS itu berapa beberapa puluh tahun sebelum Gaji PNS 2017 akan segera kita ketahui bersama. Berikut kami sampaikan kepada anda sejarah Gaji PNS dari Masa ke Masa . ilustrasi Gaji Pokok PNS Dari Masa ke Masa Gaji pokok PNS  merupakan hal yang selalu dinanti-nanti oleh pegawai negeri baik PNS, TNI, maupun Polri. Gaji pokok PNS sendiri terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2014 tentang Perubahan ke enam belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Besarnya gaji pokok pada tahun 1977 paling kecil sebesar Rp12.000,- untuk Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun dan paling besar Rp120.000 untukgolongan IVe dengan masa kerja 32 tahun. Berikut kami kasih bocoran mengenai Gaji PNS dari Masa Ke masa ...

Resmi!!!, Tunjangan Kinerja (Tukin) Kemenag 2016 Naik Lagi

Berita PNS --Berikut informasi mengenai Tunjangan kinerja kementerian Agama 2016 yang kami sampaikan untuk anda semua. PNS kementerian Agama Dengan terbitnya Perpres Nomor 154 tahun  2015 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Agama, maka pembayaran tukin kemenag hanya tinggal menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan, baik berupa PMK, Perdirjen Perbendaharaan ataupun berbentuk peraturan lainnya. Berikut ini beberapa point yang terdapat dalam Perpres Nomor 154 tahun 2015. Dengan pertimbangan bahwa  adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Agama RI, tunjangan kinerja yang selama ini telah diberikan perlu untuk ditingkatkan. Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan. Besarnya Tunjangan Kinerja...

Inilah Isi RPP Sistem Penggajian PNS yang Sedang Dibahas Pemerintah

Berita PNS -- Rancangan Peraturan Sistem Penggajian PNS sedang dibahas!!! RPP Sistem Penggajian PNS yang Baru berdasarkan UU ASN-Sepertiyang bayak kita baca dimedia sosial dan sudah beredar tentang  sistem penggajian PNS yang baru  dan tunjangan kinerja PNS yang diberitakan naik juga. Tapi apakah sobat PNS tahu cara perhitungan pemberian Gaji PNS dan Tunjangan kinerja berdasarkan UU ASN yang lagi digodok dengan UU ASN tahun 90an. Berikut RPP sistem penggajian PNS berdasarkan UU ASN yang baru yang kami sandur dari situs yang khusus membahas Gaji PNS dan Honorer www.gajibaru.com. PP tentang  Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas bagi PNS  masih dalam tahap harmonisasi tim kecil.  PP tentang Sistem Penggajian yang baru  ini benar-benar bakal menentukan "rejeki" para PNS di seluruh tanah air . Bagaimana tidak, di media sosial dan media massa sudah beredar berita bahwa dengan sistem penggajian PNS yang baru, maka gaji PNS akan naik den...