Skip to main content

Per 1 Januari, Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan

Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...

Ini Alasan Uang Lauk Pauk PNS dan Anggota TNI/Polri Naik pada 2017


Berita PNS-- Informasi Kenaikan uang Lauk Pauk bai PNS, TNI/Polri sudah dikelurakan secara resmi oleh Pihak Menteri Keuangan, lalu apa alasan dari kenaikan Uang Lauk Pauk PNS dan TNI/Polri tersebut? akan kami ulas pada artikel kali ini.
ilustrasi Uang Lauk Pauk PNS

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan uang lauk pauk bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI/Polri sebesar Rp 5.000 per orang per hari pada 2017. Alasannya karena mempertimbangkan inflasi dan sudah tiga tahun uang lauk pauk aparatur negara tidak naik.

Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengatakan, uang lauk pauk PNS dan anggota TNI/Polri tidak mengalami kenaikan setiap tahun. Penyesuaian dilakukan setiap beberapa tahun sekali mengikuti pergerakan inflasi. 


"Setiap berapa tahun sekali naiknya uang lauk pauk mengikuti inflasi. Kan biaya makan semakin bertambah, tapi tidak harus naik setiap tahun, jadi disesuaikan dengan kondisi inflasi saja," jelas dia di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/10/2016).



Kata Askolani, kenaikan uang lauk pauk sebesar Rp 5.000 per orang per hari ini baru dilakukan untuk tahun depan setelah dua atau tiga tahun lalu tidak pernah mengalami peningkatan. 
Dapatkan Informasi terbaru mengenai gaji dan remunerasi PNS, TNI dan Polri dari Website ini dengan Unduh Aplikasi Android Kami melalui Playstore==>https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wBERITAPNSCOM
"Uang lauk pauk PNS dan TNI/Polri sudah tidak naik dua atau tiga tahun lalu, jadi tahun depan kita naikkan Rp 5.000 semua sama, supaya imbang," tutur dia. 

Ia memastikan, pemberian uang lauk pauk ini hanya di hari kerja saja. Sementara hari libur, PNS dan anggota TNI/Polri tidak mendapat jatah uang lauk pauk. 

"Ini hari kerja saja ya, kalau libur tidak diberikan. Jadi bukan 30 hari, paling 20 hari kerja. Fair kan," ujar Askolani. 


Sumber; liputan6.com

Comments

Popular posts from this blog

KETAHUILAH!!! BERIKUT GAJI POKOK PNS DARI MASA KE MASA

Berita PNS--- Apa kabar sobat pembaca Berita PNS yang budiman. Bicara Gaji PNS tidak akan ada habisnya. Hampir setiap Dekade akan selalu ada kenaikan Gaji PNS . Namun tahukah anda sejarah Gaji PNS itu berapa beberapa puluh tahun sebelum Gaji PNS 2017 akan segera kita ketahui bersama. Berikut kami sampaikan kepada anda sejarah Gaji PNS dari Masa ke Masa . ilustrasi Gaji Pokok PNS Dari Masa ke Masa Gaji pokok PNS  merupakan hal yang selalu dinanti-nanti oleh pegawai negeri baik PNS, TNI, maupun Polri. Gaji pokok PNS sendiri terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2014 tentang Perubahan ke enam belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Besarnya gaji pokok pada tahun 1977 paling kecil sebesar Rp12.000,- untuk Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun dan paling besar Rp120.000 untukgolongan IVe dengan masa kerja 32 tahun. Berikut kami kasih bocoran mengenai Gaji PNS dari Masa Ke masa ...

Resmi!!!, Tunjangan Kinerja (Tukin) Kemenag 2016 Naik Lagi

Berita PNS --Berikut informasi mengenai Tunjangan kinerja kementerian Agama 2016 yang kami sampaikan untuk anda semua. PNS kementerian Agama Dengan terbitnya Perpres Nomor 154 tahun  2015 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Agama, maka pembayaran tukin kemenag hanya tinggal menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan, baik berupa PMK, Perdirjen Perbendaharaan ataupun berbentuk peraturan lainnya. Berikut ini beberapa point yang terdapat dalam Perpres Nomor 154 tahun 2015. Dengan pertimbangan bahwa  adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Agama RI, tunjangan kinerja yang selama ini telah diberikan perlu untuk ditingkatkan. Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan. Besarnya Tunjangan Kinerja...

Inilah Isi RPP Sistem Penggajian PNS yang Sedang Dibahas Pemerintah

Berita PNS -- Rancangan Peraturan Sistem Penggajian PNS sedang dibahas!!! RPP Sistem Penggajian PNS yang Baru berdasarkan UU ASN-Sepertiyang bayak kita baca dimedia sosial dan sudah beredar tentang  sistem penggajian PNS yang baru  dan tunjangan kinerja PNS yang diberitakan naik juga. Tapi apakah sobat PNS tahu cara perhitungan pemberian Gaji PNS dan Tunjangan kinerja berdasarkan UU ASN yang lagi digodok dengan UU ASN tahun 90an. Berikut RPP sistem penggajian PNS berdasarkan UU ASN yang baru yang kami sandur dari situs yang khusus membahas Gaji PNS dan Honorer www.gajibaru.com. PP tentang  Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas bagi PNS  masih dalam tahap harmonisasi tim kecil.  PP tentang Sistem Penggajian yang baru  ini benar-benar bakal menentukan "rejeki" para PNS di seluruh tanah air . Bagaimana tidak, di media sosial dan media massa sudah beredar berita bahwa dengan sistem penggajian PNS yang baru, maka gaji PNS akan naik den...