Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...
honorer buta Berita PNS-- kabar baik untuk lingkungan kantor pemerintah dalam waktu dekat akan dapat menjadi pegawai negeri sipil.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mendorong kebijakan Menteri Koordinator Wiranto untuk mempercepat ratifikasi rancangan peraturan (RPP) situasi Kebijakan Devices (ASN) sebagai penegak hukum No. 5/2014 tentang Kebijakan negara Maker (UU ASN). Karena RPP telah sangat diantisipasi oleh masyarakat.
Ditemukan dalam koordinasi dengan Menteri Koordinator kebijakan Kemenkopolhukam, Thamrin, Jakarta Pusat (Jakarta Pusat), kemarin (21/10), Asman menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan RPP disusun hanya waktu yang relatif singkat, mengatakan, dua bulan.
"Dua bulan, aku melakukan akselerasi telah menunggu selama dua tahun. Nah jadi saya mengatakan bahwa segera (Wiranto, red) melakukan pemeriksaan terakhir sehingga RPP dapat diserahkan langsung kepada Presiden," kata Asman .
Asman menjelaskan RPP menetapkan sejumlah poin penting. Yang paling penting adalah untuk meningkatkan kapasitas Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ia menjelaskan, di masa depan, setiap pegawai negeri harus memiliki kemampuan khusus. Sebagai kontrol TI.
Menurut kebutuhan sebagian besar dari PNS untuk dapat beradaptasi perkembangan teknologi yang sangat cepat, terutama di sektor pelayanan publik.
"Kemampuan PNS kita miliki saat ini masih terbatas kapasitas administratif," katanya.
Asman hasil arah ini membutuhkan skema pelatihan khusus bagi pegawai negeri sipil di seluruh kementerian. Kemudian, tata kelola pendidikan yang diperlukan untuk karyawan publik dalam jangka waktu tiga sampai enam bulan.
"Kemudian secara teratur, kami akan terus meningkatkan kemampuannya. Termasuk pelatihan teknologi informasi. Karena semua berbasis IT. Sekarang jangan ada pekerja yang tidak tahu tentang itu," katanya.
Sementara itu, Wiranto mengatakan bahwa RPP ASN dibahas tidak hanya fokus pada peningkatan kualitas pejabat publik, tetapi juga status tenaga honorer di kantor-kantor pemerintah.
"Ada PNS ditunjuk alasan kehormatan. Harus diselidiki, tidak bisa sembarangan, yang terkait dengan kekuasaan, "kata Wiranto.
Mantan kepala TNI juga mengatakan pemerintah juga memikirkan nasib staf lembaga. Dia tidak ingin RPP akan melukai staf sementara.
". Jika mereka mau dikemanakan ditolak Jangan biarkan orang kehilangan uang," katanya
Sumber:. Batampos
Comments
Post a Comment