Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...
Kemenkeu: Gaji PNS Tidak Naik Demi Bisa Bayar Uang Pensiunan?... Kasian Pensiunan Jadi Kambing Hitam Pemerintah
Berita PNS-- Pemerintah dalam hal ini Kemenkeu sebut Gaji Pensiunan terlalu banyak sehingga uang negara tidak ada untuk menaikan gaji PNS yang masih Aktif. Setujukah sobat dengan alasan Pemerintah Mengkambing Hitamkan Pensiunan ini?
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku pembayaran gaji pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) sebesar Rp 100 triliun setiap tahun cukup membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
![]() |
| Pensiunan PNS sedang Ambil gaji atau tunjangan Pensiunan |
Sebab itu untuk mengendalikan belanja, salah satunya dengan meniadakan kenaikan gaji pokok aparatur negara, seperti di tahun ini dan tahun depan.
"Kalau sudah sebesar itu (Rp 100 triliun) ya segitu. Pensiun kan terpaksa harus dibayar," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Menurutnya, besaran gaji pokok untuk pensiunan PNS yang dibayarkan pemerintah sekitar 70 persen-80 persen dari gaji pokok PNS aktif. Negara baru lepas dari kewajiban membayar uang pensiunan apabila PNS tersebut sudah meninggal dunia.
"Hak si PNS hilang, jadi berkurang sedikit lah(beban) walaupun masih ada istri/suami dan anaknya yang menerima," terang Askolani.
Salah satu cara pengendalian belanja dari tingginya pembayaran uang pensiunan PNS, kata Askolani, dengan tidak menaikkan gaji PNS.
"Kita berusaha menahan lajunya supaya tidak naik cepat lewat kebijakan penggajian tidak harus selalu menaikkan gaji pokok," papar dia.
Ini termasuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) guna menjaga kesinambungan belanja negara. "Dampaknya besar menjaga belanja, jangan nambah beban unfunded," ujar Askolani.
Gaji pokok tersebut, dia mengakui, sangat membantu kesejahteraan para purna PNS. "Gaji pokok yang selalu diberikan itu sangat membantu lho. Karena kalau flat saja tanpa variasi kebijakan, uang pensiun makin lama makin besar," pungkas Askolani.
Sumber: liputan6.com
Rekan-rekan PNS Bagaimana pendapat anda dengan pernyataan pihak Kemenkeu ini? berikan komentar di kolom komentar kami di bawah artikel ini.

Comments
Post a Comment