Skip to main content

Per 1 Januari, Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan

Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...

KPK KEMBALI MEMBUKA LOWONGAN KERJA DNGAN FORMASI SEBANYAK 400 ORANG, DAFTAR SEGERA!!!


Berita PNS--Lowongan Kerja di Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) 2016.

Kabar gembira bagi anda pencari Lowongan Kerja Non-PNS di instansi pemerintah, kini KPK membuka Lowongan Pengawai Non-PNS untuk 400 orang pegawai baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi Kembali Membuka Lowongan Kerja Dengan membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Sarjana (Strata 1) yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk bergabung bersama membangun negeri ini bebas dari korupsi. Pada Lowongan Kerja Kali ini dibutuhkan 400 orang. Adapaun Pendaftaran mulai tanggal 1 Oktober 2016 pukul 06.00 WIB - 11 Oktober 2016 pukul 23.59 WIB.


Berikut ini Formasi yang dibutuhkan
Kode Jabatan
:
SM
Nama Jabatan
:
Spesialis Muda 1
Jumlah kebutuhan
:
400 orang
Fungsi Jabatan
:
- implementasi pengetahuan dari teoritis menjadi implementatif
- bekerja sesuai dengan prosedur kerja dan petunjuk pelaksanaan
- mengevaluasi dan memperbaiki sistem/metode kerja secara sederhana
- mampu mengidentifikasi masalah dan memberikan pelayanan/solusi standar
- melaksanakan penugasan dengan koordinasi antar unit kerja sebagai anggota tim kerja lintas unit kerja dan operasional
Jenjang Pendidikan
:
Sarjana (Strata 1)
Tahun Lulusan
:
2016, 2015, 2014, 2013
Usia
:
Maksimal 28 tahun pada saat penutupan pendaftaran
Jurusan Pendidikan
:
Semua Jurusan, diutamakan Hukum, Akuntansi, Manajemen, Psikologi, Ilmu Pendidikan, Statistik, Manajemen Informatika, Ilmu Komputer, Sistem Informasi, Teknik komputer, Telekomunikasi, Hubungan Internasional, Sastra Inggris, Pertanian, Pertambangan, Kehutanan, Pariwisata & Perhotelan, Komunikasi, Broadcasting, Desain Komunikasi Visual, Sosiologi, Antropologi.
Akreditasi Jurusan
:
Minimal B
IPK
:
Perguruan Tinggi Negeri minimal 2,75
Perguruan Tinggi Swasta minimal 3,00
Kemampuan Komputer
:
MS Office
Kemampuan Bahasa
:
Diutamakan menguasai bahasa asing dan bahasa daerah
Pengalaman
:
Diutamakan memiliki pengalaman organisasi



Dapatkan Informasi terbaru seputar Guru, Honorer, CPNS dan PNS, cukup dengan isntall satu Aplikasi di Android anda, Download APlikasinya di Playstore==> https://play.google.com/Berita PNS
Persyaratan Umum
1.    Warga Negara Indonesia;
2.    Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3.    Sehat jasmani dan rohani;
4.    Tidak pernah terlibat masalah narkoba, pidana, dan keuangan;
5.    Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan Pimpinan/Pegawai KPK;
6.    Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana tindak pidana korupsi.

Ketentuan Umum
1.        Pelamar tidak berstatus sebagai Pegawai Tetap KPK dan Pegawai Negeri/TNI/POLRI;
2.        Pelamar bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen dan seleksi di lokasi yang telah ditentukan, seluruh biaya akomodasi dan transportasi menjadi tanggungan pelamar;
3.        Pendaftaran hanya dilakukan melalui situs-web kpk-im12.experd.com dan tidak menerima lamaran melalui pos atau media pengiriman lainnya;
4.        Pengumuman tiap tahapan seleksi akan dicantumkan dalam situs-web kpk-im12.experd.com;
5.        Proses rekrutmen dan seleksi seluruhnya dilakukan oleh Tim Konsultan Independen, kecuali wawancara tahap akhir;
6.        Pelamar tidak diperkenankan menghubungi pegawai KPK dalam kaitannya dengan proses seleksi. Jika terbukti, panitia berhak menggugurkan proses rekrutmen dan seleksi pelamar terkait;
7.        Hanya pelamar yang lulus dalam setiap tahapan seleksi yang akan dipanggil oleh Tim Konsultan Independen untuk mengikuti proses selanjutnya;
8.        Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang berusaha meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan seleksi dapat melapor ke : pengaduan@kpk.go.id;
9.        Keputusan Panitia adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
10.    Bersedia menandatangani perjanjian kerja;
11.    Pendaftaran tanggal 1 Oktober 2016 pukul 06.00 WIB - 11 Oktober 2016 pukul 23.59 WIB.

Demikian informasi Lowongan kerja yang kami sandur dari www.ainamulyana.blogspot.com diatas semoga bermanfaat untuk anda. terima kasih

Comments

Popular posts from this blog

KETAHUILAH!!! BERIKUT GAJI POKOK PNS DARI MASA KE MASA

Berita PNS--- Apa kabar sobat pembaca Berita PNS yang budiman. Bicara Gaji PNS tidak akan ada habisnya. Hampir setiap Dekade akan selalu ada kenaikan Gaji PNS . Namun tahukah anda sejarah Gaji PNS itu berapa beberapa puluh tahun sebelum Gaji PNS 2017 akan segera kita ketahui bersama. Berikut kami sampaikan kepada anda sejarah Gaji PNS dari Masa ke Masa . ilustrasi Gaji Pokok PNS Dari Masa ke Masa Gaji pokok PNS  merupakan hal yang selalu dinanti-nanti oleh pegawai negeri baik PNS, TNI, maupun Polri. Gaji pokok PNS sendiri terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2014 tentang Perubahan ke enam belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Besarnya gaji pokok pada tahun 1977 paling kecil sebesar Rp12.000,- untuk Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun dan paling besar Rp120.000 untukgolongan IVe dengan masa kerja 32 tahun. Berikut kami kasih bocoran mengenai Gaji PNS dari Masa Ke masa ...

Resmi!!!, Tunjangan Kinerja (Tukin) Kemenag 2016 Naik Lagi

Berita PNS --Berikut informasi mengenai Tunjangan kinerja kementerian Agama 2016 yang kami sampaikan untuk anda semua. PNS kementerian Agama Dengan terbitnya Perpres Nomor 154 tahun  2015 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Agama, maka pembayaran tukin kemenag hanya tinggal menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan, baik berupa PMK, Perdirjen Perbendaharaan ataupun berbentuk peraturan lainnya. Berikut ini beberapa point yang terdapat dalam Perpres Nomor 154 tahun 2015. Dengan pertimbangan bahwa  adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Agama RI, tunjangan kinerja yang selama ini telah diberikan perlu untuk ditingkatkan. Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan. Besarnya Tunjangan Kinerja...

Inilah Isi RPP Sistem Penggajian PNS yang Sedang Dibahas Pemerintah

Berita PNS -- Rancangan Peraturan Sistem Penggajian PNS sedang dibahas!!! RPP Sistem Penggajian PNS yang Baru berdasarkan UU ASN-Sepertiyang bayak kita baca dimedia sosial dan sudah beredar tentang  sistem penggajian PNS yang baru  dan tunjangan kinerja PNS yang diberitakan naik juga. Tapi apakah sobat PNS tahu cara perhitungan pemberian Gaji PNS dan Tunjangan kinerja berdasarkan UU ASN yang lagi digodok dengan UU ASN tahun 90an. Berikut RPP sistem penggajian PNS berdasarkan UU ASN yang baru yang kami sandur dari situs yang khusus membahas Gaji PNS dan Honorer www.gajibaru.com. PP tentang  Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas bagi PNS  masih dalam tahap harmonisasi tim kecil.  PP tentang Sistem Penggajian yang baru  ini benar-benar bakal menentukan "rejeki" para PNS di seluruh tanah air . Bagaimana tidak, di media sosial dan media massa sudah beredar berita bahwa dengan sistem penggajian PNS yang baru, maka gaji PNS akan naik den...