Skip to main content

Per 1 Januari, Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan

Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...

Penting!!! Info Baru Program Guru Pembelajar dan UKG 2016


Berita PNS--Informasi terbaru Mengenai program Guru Pembelajar dan Pelaksanaan UKG 2016 kembali kami update untuk anda,,, 


Ada informasi terbaru terkait Program Guru Pembelajar (GP) yang merupakan diklat pasca Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015. Diklat tersebut menggunakan 3 mode yakni, tatap muka (TM), kombinasi (DK), dan mode daring (D). Ada 10 point kabar yang beredar dari grup guru pembelajar melalui aplikasi pengirim pesan. Berikut informasi terbaru program guru pembelajaran dan pelaksanaan UKG tahun 2016 seperti kami lansir dari sekolahdasar.net.

1. Bahwa untuk pelaksanaan kegiatan GP Tahun 2016, telah terjadi pemangkasan jumlah peserta, merujuk pada arahan Menkeu Sri Mulyani, bahwa negara sedang dalam keadaan "sakit" (minim anggaran).

2. Oleh karena itu, tidak semua guru dapat mengikuti kegiatan GP di tahun 2016 ini. (Hanya sekitar 25% dari jmlah seharusnya).

3. Untuk mengetahui, apakah guru mengikuti kegiatan GP tahun ini, baik TM, D, maupun DK, silakan login ke akun GPO



masing-masing. Apabila di sana ada undangan untuk mengikuti diklat, berarti Anda terdftar sebagai peserta GP 2016 dan bisa menghubungi dinas pendidikan masing-masing.

4. Yang harus dilakukan setelah Anda terdaftar, adalah klik "terima undangan" kemudian "cetak undangan" (Undangan yang dicetak bisa disampaikan ke Dinas Pendidikan untuk mendapatkan ijin/surat tugas).

5. Yang akan dipelajari pada GP 2016, baik TM, D, maupun DK adalah 2 modul atau Kelompok Kompetensi (KK) sekalipun nilai guru yang merah lebih dari 2.

6.Bagi guru yang sudah terdaftar/diundang untuk mengikuti GP 2016, tetapi tidak masuk ke sistem dalam arti tidak mau mengikuti kegiatan dengan alasan apapun, konsekuensinya, akan diwajibkan mengikuti pelatihan sejenis dengan biaya mandiri.

7. Bahwa UKG 2016 merupakan Tes Akhir dari kegiatan GP. Jadi, peserta UKG 2016 adalah guru yang mengikuti GP 2016 baik TM, D maupun DK. Jadi, tidak semua guru akan mengikuti UKG 2016. IN, NS, dan guru yang tidak diundang mengikuti GP tidak menjadi peserta UKG.

8. Yang diujikan dalam UKG adalah modul atau KK yang dipelajari dalam GP. Jadi, hanya 2 modul dan setiap modul 30 soal.

9. Guru yg sudah selesai mengikuti GP dan dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat.

10. Guru yang tahun ini tidak diundang, akan mengikuti kegiatan GP dan UKG tahun depan.

Demikian informasi mengenai Program guru Pembelajar dan UKG 2016 yang wajib para Guru ketahui....

Comments

  1. ASSALMUALAIKUM WRB... !!!!!!!!!!!!

    Alhamdulillah Lewat Postingan ini Saya Ingin publikasi’kan Kisah Cerita Sukses Saya Jadi Pegawai Negeri Sipil, semoga bermanpaat kpd anda semua
    Alhamdulillah Berkat bantuan, BPK BUDI YUWONO. Beliau selaku kepala Direktur Arsip Kepegawaian I ) Di BKN PUSAT JakartaNo hp beliau 0823-12345-305,
    Alhamdilillah saya sekarang sudah di ankat jadi PNS
    (WASPADA POSTINGAN PENIPUAN) Yang Mencatut Nama Bpk DEDE, Bpk AIDU TAUHID dan Bpk WARLI................!!!!!
    Sumpah Demi Allah ini Kisah Cerita Sukses Saya Jadi PNS
    Yang Saya Ingin Sampaikan Kepda Saudara/i
    Assalamu Alaikum wr-wb,Mohon maaf mengganggu waktu dan aktifitas
    ibu/bapak,saya cuma bisa menyampaikan melalui pesan singkat dan semoga
    bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS K2 Tahun 2014
    yang lalu, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya
    ini cuma seorang Honorer di SD Negeri 4 Madiun , Sudah 7 tahun saya
    jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 5 kali
    mengikuti ujian, tidak pernah lolos bahkan saya sempat putus asa
    soal'nya banyak MODUS PENIPUAN yang mencatut nama Bpk Dede, Bpk Warli, dan Bpk Aidu Tauhid, tapi alhamdulillah ada teman facebook saya atas nama IMAM Yang memposting no telf Bpk Drs Budi Yuwono beliau.
    selaku kepala Direktur Arsip Kepegawaian I ) Di BKN PUSAT Jakarta.. yang di kenalnya di BKN PUSAT Jakarta dan saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya
    mengirim berkas saya melalui alamat kediaman beliau di jakarta, Satu Bulan kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk menerima pemberkasan saya, alhamdulillah berkat bantuan beliau, sekarang
    saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat
    berterimah kasih kepada beliau yang sudah mau membantu saya untuk
    mengabdi pada negara, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin
    seperti saya anda bisa,
    Hubungi Bpk BUDI YUWONO. (Direktur Arsip Kepegawaian I ) Di BKN PUSAT Jakarta..
    No telf beliau yang selalu aktif 0823-12345-305
    Muda Mudahan beliau masih bisa membantu anda, Wass..... ini kisah cerita sukses saya jadi PNS.

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

KETAHUILAH!!! BERIKUT GAJI POKOK PNS DARI MASA KE MASA

Berita PNS--- Apa kabar sobat pembaca Berita PNS yang budiman. Bicara Gaji PNS tidak akan ada habisnya. Hampir setiap Dekade akan selalu ada kenaikan Gaji PNS . Namun tahukah anda sejarah Gaji PNS itu berapa beberapa puluh tahun sebelum Gaji PNS 2017 akan segera kita ketahui bersama. Berikut kami sampaikan kepada anda sejarah Gaji PNS dari Masa ke Masa . ilustrasi Gaji Pokok PNS Dari Masa ke Masa Gaji pokok PNS  merupakan hal yang selalu dinanti-nanti oleh pegawai negeri baik PNS, TNI, maupun Polri. Gaji pokok PNS sendiri terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2014 tentang Perubahan ke enam belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Besarnya gaji pokok pada tahun 1977 paling kecil sebesar Rp12.000,- untuk Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun dan paling besar Rp120.000 untukgolongan IVe dengan masa kerja 32 tahun. Berikut kami kasih bocoran mengenai Gaji PNS dari Masa Ke masa ...

Resmi!!!, Tunjangan Kinerja (Tukin) Kemenag 2016 Naik Lagi

Berita PNS --Berikut informasi mengenai Tunjangan kinerja kementerian Agama 2016 yang kami sampaikan untuk anda semua. PNS kementerian Agama Dengan terbitnya Perpres Nomor 154 tahun  2015 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Agama, maka pembayaran tukin kemenag hanya tinggal menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan, baik berupa PMK, Perdirjen Perbendaharaan ataupun berbentuk peraturan lainnya. Berikut ini beberapa point yang terdapat dalam Perpres Nomor 154 tahun 2015. Dengan pertimbangan bahwa  adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Agama RI, tunjangan kinerja yang selama ini telah diberikan perlu untuk ditingkatkan. Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan. Besarnya Tunjangan Kinerja...

Inilah Isi RPP Sistem Penggajian PNS yang Sedang Dibahas Pemerintah

Berita PNS -- Rancangan Peraturan Sistem Penggajian PNS sedang dibahas!!! RPP Sistem Penggajian PNS yang Baru berdasarkan UU ASN-Sepertiyang bayak kita baca dimedia sosial dan sudah beredar tentang  sistem penggajian PNS yang baru  dan tunjangan kinerja PNS yang diberitakan naik juga. Tapi apakah sobat PNS tahu cara perhitungan pemberian Gaji PNS dan Tunjangan kinerja berdasarkan UU ASN yang lagi digodok dengan UU ASN tahun 90an. Berikut RPP sistem penggajian PNS berdasarkan UU ASN yang baru yang kami sandur dari situs yang khusus membahas Gaji PNS dan Honorer www.gajibaru.com. PP tentang  Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas bagi PNS  masih dalam tahap harmonisasi tim kecil.  PP tentang Sistem Penggajian yang baru  ini benar-benar bakal menentukan "rejeki" para PNS di seluruh tanah air . Bagaimana tidak, di media sosial dan media massa sudah beredar berita bahwa dengan sistem penggajian PNS yang baru, maka gaji PNS akan naik den...