Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Tantangan dan Harapan Seiring dengan tahun baru 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Peningkatan ini diharapkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru direncanakan. Namun, kendala muncul terkait pengesahan Peraturan Pemerintah baru yang menjadi dasar pelaksanaan undang-undang APBN. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS membutuhkan pengesahan peraturan baru yang hingga saat ini belum terwujud. Ancaman terkait kenaikan gaji juga mencuat. Jika hingga akhir Desember 2023 peraturan baru tidak dirilis, maka pensiunan PNS akan tetap menerima gaji sesuai dengan periode sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang berharap mendapatkan kenaikan tersebut. Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Besaran gaji pensiunan PNS per golongan menjadi poin penting dalam kebijakan ini...
Berita PNS--Informasi Penerimaan CPNS 2016 kembali kami update untuk anda yang sedang menunggu kepastian CPNS 2016 segera akan dibuka!!.
![]() |
| Ilustrasi |
Rekrutmen CPNS dari jalur umum yang dikhususkan mengisi jabatan-jabatan strategis ditunda.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mengajukan usulan formasi untuk 13 ribu orang dari jalur umum.
Namun, usulan tersebut belum disetujui karena anggaran terbatas. “Untuk sementara, seluruh rekrutmen CPNS jalur umum ditunda. Ini karena anggaran negara terbatas,” ujar Bima kepada JPNN, Kamis (13/10).
Bima menjelaskan, usulan 13 ribu orang dari jalur umum tersebut hanya untuk instansi pusat dan posisinya sangat strategis. Dari 13 ribu orang itu, 2.000 di antaranya dikhususkan untuk lulusan cumlaude dari perguruan tinggi terbaik.
“Sebenarnya yang dari jalur umum ini akan menempati posisi strategis yang mendukung program nawacita. Tapi mau bagaimana lagi, amanat presiden meminta pengadaan CPNS ditunda sementara waktu karena akan membebani anggaran negara. Apalagi saat ini ada 4,5 juta PNS se-Indonesia yang harus dibayar gajinya oleh negara,” paparnya.
Sumber: fajar.co.id

Comments
Post a Comment